Mengisi Rekam Medis Pasien Umum atau Pasien Selain Poli Gigi
3. Kolom yang wajib di isi ada tujuh poin, ditandai dengan tanda bintang merah (*) seperti : Keluhan Utama*, Status Kesadaran*, Tanda Tanda Vital*, Diagnosa*, ICD 10 (2010)*, Tambah Layanan/Tindakan*, dan Status Pulang*.
*Keluhan Utama
Keluhan di isi sesuai dengan hasil anamnesa dengan pasien
*Status Kesadaran
Pilih dari list yang tersedia
*Tanda Tanda Vital
Isi sesuai hasil pemeriksaan pasien, jika tidak dilakukan bisa di isi dengan angka 1
*Diagnosa dan ICD 10 (2010)
Diagnosa bisa di isi dengan istilah umum, Kode ICD bisa di isi sesuai list tersedia dengan cara ketik nama penyakit atau kode nya
*Tambah Layanan/Tindakan
Klik tambah layanan/tindakan, lalu akan muncul opsi menambahkan nama layanan. Silahkan ketik nama layanan minimal 3 huruf, lalu akan muncul list pilihan sesuai nama layanan sudah terinput atau sudah di setting pada Master data > Layanan. klik untuk melihat cara setting master data layanan
*Status Pulang
Di isi sesuai dengan list tersedia dan kondisi pasien
4. Selain kolom dengan tanda bintang, nakes dapat mengisi data penunjang atau data tambahan lainnya sesuai kolom tersedia. klik untuk lihat Detil panduan untuk mengisi isian tambahan atau data penunjang lainnya.
5.Setelah semua terisi dapat memilih Simpan dan pengisian rekam medis pasien telah selesai.
Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp 0851-7324-7321
Tidak ada komentar