Lewatkan ke konten utama

Edit Resume Medis

Kini pengguna dapat merasakan pengalaman baru yang interaktif di menu Rekam Medis yaitu Edit Resume Medis. Selain itu, Tenaga Kesehatan dapat melihat riwayat perubahan (Log) pada resume medis pasien dan siapa saja yang telah mengubah resume medis tersebut.

Berikut adalah beberapa cara pengguna untuk melakukan Edit Resume Medis pada Aplikasi Klinik Pintar:

  1. Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui list Rekam Medis.

    image (1).gif

  2. Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui detail Rekam Medis.

    image (2).gif

  3. Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui Riwayat Rekam Medis pasien.

    image (3).gif

  4. Tenaga Kesehatan dapat melihat catatan perubahan pada Resume Medis.

    image (4).gif

  5. Selama belum melebihi batas waktu 2x24 Jam, maka proses edit resume medis masih dapat dilakukan.
  6. Apabila syarat dari poin 5 telah terpenuhi, maka proses edit resume medis sudah tidak dapat dilakukan dan pada list Rekam Medis untuk pasien tersebut akan ada simbol gembok

Fitur Edit Resume Medis ini tentunya sesuai dengan PERMENKES 24 TAHUN 2022, BAB II : Penyelenggaraan, BAGIAN KEEMPAT : Keamanan Dan Perlindungan Data, PASAL 30 AYAT 6 bahwa, Perbaikan data hanya dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan pemberi pelayanan kesehatan dan petugas administrasi termasuk Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dengan batas waktu paling lama 2x24 jam sejak data diinput.

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan Edit Resume Medis, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321