Skip to main content

Odontogram

Klinik Gigi & Bedah Mulut maupun Praktik dokter Gigi Mandiri dapat melakukan pencatatan resume gigi & pengisian Diagram Odontogram Gigi secara digital. Selain itu, pengguna dapat melihat riwayat pemeriksaan, mengirim, dan mengunduh resume medis gigi pasien jika dibutuhkan.

Berikut adalah cara pengguna dapat memanfaatkan fitur Buat Resume Medis dengan Odontogram melalui Aplikasi Klinik Pintar:

  1. Admin dapat mengaktifkan pengisian rekam medis dengan Odontogram dengan cara Menambah Poliklinik baru dengan spesialisasi gigi melalui halaman Master data > Poliklinik.

    image (5).gif

  2. Jika Poli Gigi sudah ada sebelumnya, maka Admin dapat mengaktifkan pengisian rekam medis dengan odontogram dengan cara mengubah spesialisasi gigi dari poliklinik yang telah terdaftar melalui halaman Master data > Poliklinik.

    image (6).gif

  3. Tenaga Kesehatan dapat melakukan pengisian Rekam Medis dengan odontogram setelah poin 1 atau 2 diatas terpenuhi dan membuat Registrasi pasien pada Poli tersebut.

  4. Lakukan pengisian Rekam Medis seperti biasa, kemudian pada bagian Assessment akan terdapat diagaram Odontogram yang dapat diisi oleh dokter Gigi.

    image (7).gif

  5. Tenaga Kesehatan dapat melihat Riwayat Konsultasi sebelumnya, mengunggah foto pendukung, dan mengisi pemeriksaan mukosa mulut saat melakukan pengisian resume medis dengan Odontogram.

    image (8).gif

  6. Tenaga Kesehatan dapat melihat detail Resume Medis dengan Odontogram melalui Halaman Rekam Medis.

    image (9).gif


  7. Tenaga Kesehatan dapat mengunduh Resume Medis dengan Odontogram melalui Halaman detail Resume Medis pasien.

    image (10).gif

Catatan:

  1. Karena keterbatasan akses dari pihak BPJS, untuk pengisian Resume Medis poli gigi saat ini belum dapat terintegrasi dengan aplikasi PCare. Jika pengisian rekam medis di Aplikasi Klinik Pintar ditujukan agar PCare terupdate, maka pengisian rekam medis bisa langsung dilakukan di PCare.

  2. Fitur Edit Resume Medis pada Poli Gigi saat ini belum tersedia, harap memastikan data-data rekam medis pasien telah diisi dengan baik dan benar sebelum melakukan proses Simpan Rekam Medis.

Fitur resume medis gigi ini sesuai dengan PERMENKES 24 TAHUN 2022, BAB 2 PASAL 27 Ayat 3 bahwa dokumentasi klinis berisi seluruh dokumentasi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam pengaturan poli gigi dan mulut agar dapat Mengisi Rekam Medis dengan Odontogram, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321