Bridging pCare BPJS dan Aplikasi Klinik Pintar
Aplikasi Klinik Pintar sudah terbukti dapat ter-bridging dengan pCare BPJS. Namun, tidak semua mitra kami menjalin kerja sama dengan pihak BPJS, selain daripada itu secara legalitas dan kebijakan pihak BPJS mewajibkan agar proses pengajuan bridging diajukan secara langsung oleh masing-masing klinik.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat melakukan proses bridging pCare BPJS dengan Aplikasi Klinik Pintar:
Proses Bridging Antrean Online (Mobile JKN) memiliki proses/alur yang sama dengan proses diatas, namun hanya bisa dilakukan apabila proses bridging pCare BPJS telah selesai dilakukan dan harus melakukan tahapannya dari poin 1-8 dengan subjek Antrean Online (Mobile JKN).......
Dari rangkaian langkah-langkah diatas, tentunya setiap proses akan didampingi oleh rekan-rekan kami yang memang sudah berpengalaman dalam menjalani proses diatas, seperti pemberian template dokumen sesuai format yang diinginkan pihak BPJS, follow-up proses bridging tersebut, proses UAT(user acceptance test) dll.
Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Bridging pCare BPJS dan Antrean Online (Mobile JKN) dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321