Lewatkan ke konten utama

Integrasi Aplikasi Klinik Pintar dengan SSP via Data Fasyankes Online (dfo)

Pendahuluan

Integrasi/Registrasi SSP via Data Fasyankes Online (dfo) baru saja disosialisasikan oleh DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes. Sosialisasi ini diselenggarakan pada tanggal 24-27 November 2023 dengan tema Desk Bimbingan Teknis Percepatan SATUSEHAT untuk Dinkes Provinsi, dan Kabupaten/Kota di 38 Provinsi. 

Pada sosialisasi tersebut salah satunya memperkenalkan cara baru untuk proses Integrasi/Registrasi SSP via Data Fasyankes Online (dfo), yang mana prosesnya jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan proses sebelumnya melalui dashboard SSP. 

Data Fasyankes Online (dfo) sendiri merupakan integrasi beberapa aplikasi menjadi satu aplikasi yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan update data dengan periode setiap saat atau waktu tertentu dan juga mengintegrasikan data-data dari aplikasi lain yang sudah berjalan baik di lingkungan Kemenkes. Sehingga Integrasi/Registrasi SSP via dfo ini dirasa selaras dengan fungsi dari dfo itu sendiri dan data-data fasyankes juga sudah ada di dalam akun tersebut sehingga tidak memerlukan dokumen-dokumen tambahan lainnya dan memangkas waktu validasi/verifikasi.

Pengguna fasyankes online adalah semuaSEMUA fasyankes yang sudah teregistrasi di Ditjen Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri, Laboratorium dan UTD). Dengan demikian setiap jenis fasyankes tanpa terkecuali dapat integrasi ke SSP. Dasar Hukum penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Penggunaan DFO (Agar terdata dan memiliki Kode Faskes), serta Integrasi SSP secara singkat terlihat pada gambar berikut

 

Alur Integrasi SSP via dfo

Berikut merupakan gambaran secara garis besar alur Integrasi SSP via dfo:

    1.

    1. Pastikan Fasyankes anda telah memiliki Kode Faskes (

      Apabila belum memiliki, bisa akses halaman https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ untuk pengurusan Kode Faskes)Faskes.

    2. 2. Fasyankes anda harus menggunakan/implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terlebih dahulu.dahulu

      (

       Bisa menggunakan Aplikasi Klinik Pintar, sebagai salah satu vendor yang telah dipercaya oleh DTO Kemenkes menjadi salah satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) RME dari beberapa PSE terpilih yang Sudah Terintegrasi dengan SSP sejak awal)awal

    3. Pengisian3. AplikasiIntegrasi berdasarkanFasyankes dengan SSP menyesuaikan dengan jenis AplikasiFasyankes

      • Puskesmas, Klinik, Laboratorium, UTD yang sudah mendapatkan Kode Faskes dapat beralih ke halaman https://dfo.kemkes.go.id/login pada tab RME untuk proses Integrasi SSP

 

  • image.png


4. Proses pemberian SatuSehat ID ke fasyankes adalah ± 1 * 24 jam / H+1 sejak submit data RME (*Claim Pihak DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes, Apabila lebih silahkan kontak ke helpdesk@kemkes.go.id)

5. 


  1. MenuAkses profilhttps://dfo.kemkes.go.id/login 
  2. Masukan username berupa email yang digunakan untuk mendaftar pada saat registrasi fasyankes dan juga password yang sama
  3. Pilih menuMenu Data Puskesmas/Klinik
  4. Pilih Tab RME
    1. Isi data sesuai kondisi RME di fasyankes 
      1.  Apakah Sudah Memiliki RME ? (*pilih salah satu)satu)
        • [• Ya • Tidak]
      2. Jenis Pengembang (*pilih salah satu)satu)
        • [• Pemerintah/Kemenkes • Mandiri/Fasyankes Sendiri • Swasta/PSE melalui kerja sama] 
      3. Pilih Nama Vendor
        • [• vendorVendor atau pengembang dipilih berdasarkan yang sudah terdaftar di SATUSEHAT platform] 
      4. Jika Sudah MemilikiVariable RME yang telah beroperasi (*pilih salah satu/multiple select sesuai Kebutuhan dan Kemampuan RME Fasyankes)
        • [•IGD •Rawat Jalan •Rawat Inap •Laboratorium •Apotek]
      5. Checklist Halaman Ketentuan > Submit 
      6. Setelah selesai pengisian RME (memiliki RME) maka akan muncul Tab menu SatuSehat ID.
      7. Pada tab tersebut dapat dicek Secret Key, Client ID dan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke Satusehat.

image.png

  1. Akses https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/
  2. Masukan username berupa email yang digunakan untuk mendaftar pada saat registrasi fasyankes dan juga password yang sama
  3. Pilih tab RME
    1. Isi data sesuai kondisi RME di fasyankes 
      1.  Apakah Sudah Memiliki RME ? (*pilih salah satu)
        • [• Ya • Tidak]
      2. Pengembang/Penyedia RME (*pilih salah satu)
        • [• Pemerintah/Kemenkes • Mandiri/Fasyankes Sendiri • Swasta/PSE melalui kerja sama] 
      3. Sebutkan nama pengembang/penyedia
        • [• vendor atau pengembang dipilih berdasarkan yang sudah terdaftar di SATUSEHAT platform] 
      4. Checklist Halaman Ketentuan > Submit 
      5. Setelah selesai pengisian RME (memiliki RME) maka akan muncul Tab menu SatuSehat ID.
      6. Pada tab tersebut dapat dicek Secret Key, Client ID dan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke Satusehat.

4. Proses pemberian SatuSehat ID ke fasyankes adalah ± 1 * 24 jam / H+1 sejak submit data RME 

*Claim Pihak DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes, Apabila lebih silahkan kontak ke helpdesk@kemkes.go.id

 

5. Berikan Kode API Production ke Mitra RME

Setelah mitra klinik pintar mendapatkan Kode API Production bisa memberikan kode tersebut melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321. Atau mitra klinik juga dapat melakukan setup secara mandiri pada akun Aplikasi Klinik Pintar milik Klinik.


SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321