Lewatkan ke konten utama

Pendampingan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar

Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah bagian layanan lanjutan dari Klinik Pintar dalam membantu Mitra Penyedia Fasilitas Layanan Kesehatan (“Mitra”) dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. ruang lingkup layanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar  adalah sebagai berikut:


  • Jenis pendampingan

Terdapat 2 (dua) jenis pendampingan Aplikasi klinik pintar yaitu:

Pendampingan online

Training penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara online selama 14 (empat belas) hari melalui media whatsapp group;

Pendampingan offline

Training  penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara offline selama 6 (enam) jam dengan tatap muka secara langsung.


  • Waktu pelaksanaan

Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar dapat dilakukan setiap hari senin - minggu dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Senin - Jumat pukul 09:00 - 17:00 WIB
  2. Sabtu - minggu pukul 09:00 - 15:00 WIB (dengan permintaan)


  • Alur pelayanan

Alur pelayanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah sebagai berikut:

  1. Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support pendampingan Aplikasi Klinik Pintar;
  2. Tim Klinik Pintar mengirimkan quotation;
  3. Mitra  membaca dan melengkapi quotation serta  melakukan pembayaran;
  4. Tim Klinik Pintar memberikan invoice;
  5. Untuk Opsi  pendampingan online, tim klinik pintar akan membuatkan group whatsapp dan mengundang anggota Mitra;Dalam hal pendampingan online Tim Klinik Pintar akan standby untuk mendampingi dan menjawab pertanyaan dari Mitra melalui Group Whatsapp; 
  6. Jika pendampingan offline,
  7. Tim Klinik Pintar memberikan jadwal ketersediaan pendampingan;
  8. Mitra memilih jadwal pendampingan;
  9. Tim Klinik Pintar konfirmasi jadwal pendampingan;
  10. Pada hari pendampingan offlinemitra klinik mengisi data kehadiran; 
  11. Tim Klinik Pintar standby di lokasi mitra saat pendampingan;
  12. Tim Klinik Pintar dan mitra melengkapi BAST;
  13. Tim Klinik Pintar memberikan e-sertifikat sebagai tanda bahwa Mitra telah melakukan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar.
  • Hak dan kewajiban

Klinik Pintar

    1. Memberikan  pendampingan setelah pembayaran telah diterima dari Mitra; 
    2. Memberikan  pendampingan aplikasi klinik pintar selama 6 (enam) jam untuk pendampingan offline, dan 14 (empat belas) hari pendampingan online melalui whatsapp group.

Mitra Klinik

    1. Melakukan pembayaran sesuai dengan quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar;
    2. Membaca dan memahami syarat dan ketentuan layanan Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar;
    3. Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal 3 (tiga) hari sebelum jadwal yang ditentukan;
    4. Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal sebanyak 2 (dua) kali;
    5. Aktif berinteraksi terkait penggunaan Aplikasi Klinik Pintar.