Lewatkan ke konten utama

Mengisi Rekam Medis Pasien

Klik untuk melihat video cara membuat rekam medis pasien

Mengisi Rekam Medis.gif

1. Pilih menu Rawat Jalan, kemudian pilih sub menu Registrasi.
    Setelah itu klik tombol Isi Resume Medis.Registrasi-Klinik-OS.png

2. Berikutnya halaman akan di arahkan untuk pengisian rekam medis dengan cara klik Subjective, Objective, Assessment, Plan atau bisa di scroll kebawah.

Buat-Rekam-Medis-Klinik-OS.png

3. Anda dapat menginput data alergi obat pada kolom yang tersedia. Pencarian berupa nama obat dengan kata kunci nama generik maupun nama merek obat dengan catatan HANYA dapat digunakan untuk mencari nama obat yang pada registrasi BPOM termasuk kedalam Golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas. Informasi selengkapnya mengenai alergi obat dapat diakses disini

image.pngimage.png

4. Data penunjang atau pemeriksaan yang kolomnya belum tersedia bisa klik +Isian Tambahan

Buat-Rekam-Medis-Klinik-OS (1).png

5. Untuk menambahkan informasi obat/persepan obat pasien, anda dapat klik tombol Tambah Obat kemudian cari obat akan di resepkan

image.pngimage.png

6. Setelah memilih obat yang akan diresepkan akan muncul form informasi detil obat & kolom mengenai dosis yang perlu diisi.

image.pngimage.png

6. Setelah melakukan simpan maka akan muncul informasi tambahan pada RM apabila ada kontraindikasi antar obat yang diresepkan oleh dokter

image.pngimage.png

5.Setelah semua terisi dapat memilih Simpan dan pengisian rekam medis pasien telah selesai. 

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp 0851-7324-7321