Lewatkan ke konten utama

Membuat Nomor Rekam Medis Pasien Baru

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Nomor Rekam Medis (MRN) pasien baru melalui aplikasi Klinik OS

1. Silahkan login menggunakan account Klinik OS

login.png

2. Pilih menu Pasien, kemudian pilih tambah Pasien disebelah kanan atas. 

mrn.png

2. Kemudian silahkan pilih, pasien Umum atau BPJS. Silahkan disesuaikan. 

mrn01.png

3. Sebagai contoh Anda memilih umum, maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini. Kemudian silahkan mengisi formulir tersebut.

mrn02.png

mrn03.png

4.  Silahkan isi bagian Data Diri, pengisian disesuaikan dengan identitas pasien. Gambar di bawah ini sebagai contoh cara pengisian Data Diri

data diri rekam medis.png

5. Selanjutnya isi bagian Alamat, pengisian disesuaikan dengan identitas pasien. Gambar di bawah ini sebagai contoh cara pengisian Alamat

alamat rekam medis.png

6. Silahkan isi bagian Lain-lain, disesuaikan dengan data-data pasien. Gambar di bawah ini sebagai contoh cara pengisian Lain-lainlain lain.png

7. Jika formulir sudah diisi semua, maka pilih Simpan di kanan atas. 

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses membuat nomor rekam medis pasien baru, Anda dapat menghubungi kami melalui emailwhatsapp kontak@klinikpintar.id atau telepon 08113031550851-7324-7321