Lewatkan ke konten utama

Menambahkan Data Pasien Baru

Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan data pasien baru melalui Aplikasi Klinik Pintar

  1. Pilih menu Pasien, kemudian pilih +Pasien disebelah kanan atas. 
    1.png
  2. Untuk Klinik yang sudah terbridging dengan pCare BPJS, akan muncul opsi pilihan jenis pasien Umum atau BPJS.
      • Jika memilih pasien umum maka akan langsung diarahkan ke halaman Data Pasien
      • Jika memilih pasien BPJS maka dipersilahkan untuk input no. BPJS atau no. KTP (NIK) pasien untuk proses verifikasi keaktifan no. BPJS Pasien tersebut.1.png  
  3. Silahkan isi form Data Pasien.
      • Kategori pengisian data pasien terdiri dari : Data Diri, Alamat, Kesehatan, Sosial, dan Lainnya.
        Screenshot 2024-02-20 at 16.59.41.png
        Screenshot 2024-02-20 at 16.59.56.png
        Screenshot 2024-02-20 at 17.00.38.png


      • Data wajib/mandatory disertai dengan tanda (*), selebihnya adalah data opsional yang sudah menyesuaikan dengan standar PERMENKES 24 TAHUN 2022 tentang Rekam Medis pada KMK 1423 TAHUN 2022 tentang Variabel dan Metadata Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik dan Platform SATUSEHAT.
      • Agar proses pengisian data dan sistem tetap dapat digunakan, beberapa data yang mungkin sulit untuk didapatkan seperti No. Telepon dan Jenis/No. Identitas karena misal klinik memiliki kondisi demografi tertentu dapat diisi secara random (*Tidak Disarankan karena nantinya akan menjadi kebutuhan integrasi dengan Platform SATUSEHAT)
          • Khusus untuk Jenis/No. Identitas sebelum mengisi random harap memilih Jenis Identitas > Passport terlebih dahu
      • Apabila jenis identitas pasien yang diinput menggunakan KTP dan diinput nomor NIK yang sesuai maka di sebelah kanan akan muncul persetujuan pengiriman data ke SATUSEHAT yang bisa di checklist seperti gambar berikut

Screenshot 2024-02-20 at 16.53.04.png  

      • Untuk Jenis Pembiayaan ada beberapa opsi, yaitu:
          • Pribadi, untuk pilihan pembayaran secara langsung oleh pasien 
          • Kantor, ditanggung oleh kantor (hanya sebagai penanda saja untuk proses filter data,tidak terintegrasi dengan sistem apapun)
          • Penjamin, ditanggung oleh penjamin yang sebelumnya datanya sudah diinput pada masterdata

4. Untuk Klinik yang sudah terbridging dengan pCare BPJS, sebelum dilakukan proses Simpan, maka harus dilakukan proses      Verifikasi no. BPJS terlebih dahuluEdit Pasien _ Klinik OS.png

 

5. Setelah data di lengkapi, silahkan klik tombol Simpan

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Data Pasien Baru, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321