Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan
Fitur ini akan menjelaskan untuk mendaftarkan pasien rawat jalan, Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Setelah pasien telah terdaftar dan masuk ke dalam database. Klinik dapat mendaftarkan pasiren rawat jalan.
2. Silahkan login menggunakan account Klinik OS
4. Setelah pilih Registrasi, kemudian dapat menginput sesuai nama yang sudah didaftarkan sebagai pasien. Pada bagian Jenis Pendaftaran silahkan dipilih kunjungan sakit atau kunjungan sehat, setelah itu pilih jenis perawatan (rawat jalan, rawat inap, atau promotif preventif)
5. Setelah itu, silahkan isi bagian Data Pasien. Gambar dibawah ini sebagai contoh pengisian data pasien.
6. Setelah itu, silahkan isi bagian Data Kontak. Gambar dibawah ini sebagai contoh pengisian data kontak.
7. Pada bagian Dokter & Jadwal, untuk pembiayaan dan nomor rujukan sudah otomatis terisi. Kemudian bisa pilih nama poliklinik yang akan dituju. Pilih Dokter, tanggal konsultasi, dan Jam Konsultasi.
8. Setelah itu, silahkan isi bagian Dokter & Jadwal. Gambar dibawah ini sebagai contoh pengisian pembiayaan, nomor rujukan, nama poliklinik, nama dokter, tanggal konsultasi, jam konsultasi.
9. Setelah semua terisi dapat memilih Simpan dan pasien sudah terdaftar di Rawat Jalan.
Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui email kontak@klinikpintar.id atau telepon 0811303155