Panduan Aplikasi Klinik Pintar Kumpulan panduan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar (Modul Rawat Inap) berisi panduan penggunaan untuk modul rawat inap pada aplikasi Klinik Pintar Menambahkan Kamar Inap Klik disini untuk melihat video cara menambahkan kamar inap Kamar Inap digunakan untuk ruangan yang tersedia pada Klinik/Faskes baik untuk Rawat Inap atau ruangan-ruangan lainnya seperti ICU dsb yang dapat di atur harga, fasilitas, dll terkait kamar tsb sehingga pelayanan Klinik/Faskes terhadap pasien dapat lebih optimal untuk pasien-pasien rawat inap atau yang menggunakan kamar/ruangan lainnya. Berikut untuk cara menambahkan kamar inap: 1. Buka menu  Master Data dan pilih Kamar Inap 2. Pilih  + Tambah Kamar 3. Lengkapi data yang dibutuhkan pada formulir tersebut (terutama data madatory yang disertai tanda bintang(*)) Nama Kamar* , disesuaikan dengan nama kamar atau ruangan yang ada di klinik/faskes. Kelas Kamar* , disesuaikan dengan kelas kamar yang ada di klinik/faskes. Jumlah Kamar , diisi sesuai jumlah kamar yang sesuai dengan kelas dan nama kamar pada klinik/faskes tsb. Tipe Kamar* , pilih dari berbagai pilihan yang sudah disediakan oleh tim Klinik Pintar seperti Ruang Rawat Inap, IGD, ICU, dll. Kode Kamar* , diisi dengan kode yang relevan/mewakili Kelas dan Nama Kamar terkait. Jumlah Tempat Tidur , diisi sesuai jumlah tempat tidur yang tersedia pada kamar tsb Harga* , diisi sesuai harga kamar tsb. Fasilitas , Centang beberapa opsi fasilitas pada kamar tsb. 4. Jika sudah benar, klik tombol  Simpan   Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses menambahkan kamar inap, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Membuat Registrasi Rawat Inap Persiapan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar Kumpulan panduan untuk melakukan penyesuaian data-data master yang berkaitan dengan pelayanan saat menggunakan Aplikasi Klinik Pintar Akses Aplikasi Klinik Pintar Aplikasi Klinik Pintar merupakan Rekam Medis Elektronik berbasis web (web-based erm)  sehingga memungkinkan faskes/tpmd untuk dapat mengases/mengelola Rekam Medis Elektronik dari mana dan kapan saja dengan mudah. Untuk saat ini Aplikasi Klinik Pintar sangat kami sarankan diakses menggunakan PC/Laptop atau minimal menggunakan tablet. Hal ini dikarenakan untuk tampilan versi mobile (smartphone)  masih belum responsive/maksimal. Berikut untuk cara mengakses Aplikasi Klinik Pintar: A. Infrastruktur yang perlu dimiliki/tersedia PC/Laptop atau Tablet Sebagai media utama untuk akses Aplikasi Klinik Pintar. Tidak ada spesifikasi khusus selama perangkat masih bisa digunakan maka bisa juga digunakan untuk mengakses Aplikasi Klinik Pintar. Jaringan Internet , Untuk terhubung ke internet dapat menggunakan jaringan wi-fi dengan ISP (internet service provider) tertentu atau tethering/hotspot dengan mobile/smartphone  yang dimiliki. Browser Pastikan menggunakan browser seperti google chrome, firefox, atau safari  dengan update terbaru agar penggunaan Aplikasi Klinik Pintar lebih optimal. Printer  (*optional) Aplikasi Klinik Pintar dapat menghasilkan beberapa dokumen yang dapat dimanfaatkan dan saat ini bisa menggunakan printer biasa dan printer thermal untuk kwitansi dengan format struk. B. Akses Aplikasi Klinik Pintar Buka browser pada PC/Laptop atau Tablet Pastikan faskes mengakses os.klinikpintar.id pada Address bar browser, bukan melalui google/microsoft bing atau search engine pada browser. Pada halaman Login silahkan masukkan username/email yang sudah di daftarkan beserta password akun Aplikasi Klinik Pintar milik faskes. Pilih Masuk C. Lupa Password Apabila faskes lupa password akun Aplikasi Klinik Pintar milik faskes, maka faskes dapat mencoba langkah-langkah berikut: Pada halaman Login silahkan pilih Lupa password?  Masukkan email faskes yang terdaftar pada Aplikasi Klinik Pintar Pilih Kirim email reset password Cek inbox email tersebut dan buka email dari Klinik Pintar Silahkan klik button Reset Password Masukkan Password baru dan Re-type password baru  Pilih Reset Password Silahkan coba login kembali dengan password yang baru D. Logout Aplikasi Klinik Pintar Akses Tombol  more option (...)   yang terletak pada bagian kiri bawah Aplikasi Klinik Pintar Pilih Keluar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Akses Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Akun Pengguna Untuk menambahkan akun pengguna Anda perlu  Menambahkan Akses Pengguna terlebih dahulu(Kecuali Akses Dokter/Nakes). Untuk menambahkan akun pengguna Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut: Menambahkan Akun Pengguna Sebagai Admin Klinik, Owner, dan User Buka menu Akun dengan cara pilih  Master Data kemudian pilih Akun Pada menu akun klik tombol +Akun Lengkapi data-data yang diperlukan untuk menambahkan akun pengguna Pengisian nama harap disesuaikan dengan nama masing-masing user Pengisian username dapat diisi secara bebas namun unik untuk masing-masing user agar memudahkan mengingat credential untuk proses login ke sistem Pengisian email harap diisi dengan email pribadi masing-masing user, agar saat mengalami kendala lupa password dapat menggunakan fitur lupa password pada sistem dan sistem akan mengirimkan link untuk untuk reset password ke email tersebut Pengisian kode harap dibiarkan saja sesuai dengan kode telepon di Indonesia yaitu +62 Pengisian no. telepon silahkan diisi sesuai no. telepon dari masing-masing user Pemilihan Peran Untuk Peran Admin Klinik, maka akan mendapatkan full akses sistem baik view/lihat dan edit/kelola Untuk Peran Owner, maka akan mendapatkan hak akses hanya untuk dashboard dan laporan saja Untuk Peran User, maka akan mendapatkan opsi akses sesuai dengan penambahan akses yang sebelumnya telah dibuat Silahkan isi password sesuai dengan parameter yang telah tertera Jika sudah lengkap dan benar, klik tombol Simpan Menambahkan Akun Pengguna Sebagai Tenaga Kesehatan/Dokter Untuk menambahkan akun pengguna sebagai Tenaga Kesehatan , anda dapat melakukan sunting informasi tenaga kesehatan dengan cara Buka halaman Master Data > Tenaga Kesehatan , lalu klik icon 'Edit Nakes'. Klik ' Buat Akun Nakes ' dan buat password untuk tenaga kesehatan yang bersangkutan. Jika sudah lengkap dan benar, klik tombol Simpan Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Akun Pengguna, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Penjamin Klik disini untuk melihat video cara menambahkan penjamin Asuransi dan jaminan digunakan untuk membedakan jenis pembayaran yang dilakukan pasien saat mendaftar rawat jalan. Cara untuk menambahkan penjamin yaitu sebagai berikut: Buka menu M aster Data dan pilih  Penjamin Klik tombol +Tambah Penjamin Lengkapi data yang diperlukan Silahkan isi nama penjamin sesuai dengan nama penjamin Untuk logo penjamin, apabila ingin menambahkan logo menggunakan url/link maka silahkan upload file logo ke web/drive sejenis kemudian copy link tersebut Apabila tidak ingin menggunakan logo, maka silahkan klik kanan pada logo kosong tersebut, kemudian pilih copy link address, selanjunya paste ke URL Gambar Logo Penjamin Apabila mengupload file dari perangkat user, silahkan matikan radio button Input URL, kemudian pilih File Silahkan pilih salah satu jenis penjamin, apakah masuk kategori Penjamin/Asuransi atau Perusahaan Jika sudah lengkap, klik tombol Simpan . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Asuransi dan Jaminan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Poliklinik Klik untuk melihat video cara menambahkan poliklinik Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan poliklinik melalui Aplikasi Klinik Pintar: Pilih menu Master Data,  kemudian pilih sub menu  Poliklinik.  Selanjutnya pada bagian kanan atas, silahkan memilih  Tambah Poliklinik. Lengkapi data yang diperlukan Nama Poliklinik silahkan diisi sesuai dengan nama poli yang tersedia di klinik Pilih Kategori Poliklinik Semua jenis kategori poliklinik silahkan memilih Rawat Jalan (di Klinik) Kategori layanan Telemedis (layanan online) akan menggunakan platform conference call seperti Zoom, google meet , dll Pilih Spesialisasi Umum , digunakan untuk seluruh jenis pemeriksaan selain poli gigi dan mulut. Gigi , digunakan untuk pemeriksaan poli gigi dan mulut yang disertai dengan odontogram.  Kulit & Kecantikan , digunakan untuk pemeriksaan poli kulit dan kecantikan yang disertai dengan anatomi wajah. Kode Poli BPJS, hanya bisa diisi apabila klinik sudah selesai melakukan proses bridging/integrasi dengan pCare BPJS (Optional) Untuk Radio Button Tampilkan di Website akan memunculkan poli tersebut di microsite klinik apabila di aktifkan Untuk Radio Button Aktif akan membaca poli tersebut aktif dan bisa digunakan untuk Registrasi Asosiasi Asuransi/Penjamin akan menghubungkan poli tersebut dengan data Penjamin yang terdapat pada master data Penjamin (Optional) Asosiasi Layanan akan menghubungkan poli tersebut dengan data Layanan yang terdapat pada master data Layanan Jika sudah selesai mengisi dengan benar, maka pilih  Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Poliklinik, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Layanan Klik disini untuk melihat video cara menambahkan layanan Dalam pengisian rekam medis pasien dibutuhkan data layanan yang wajib diisi, berikut cara untuk menambahkan layanan di Aplikasi Klinik Pintar: Buka menu Master Data dan pilih Layanan Klik tombol +Tambah Layanan Lengkapi data yang dibutuhkan Nama Layanan silahkan diisi sesuai dengan nama layanan/tindakan yang terdapat di klinik Tipe Layanan silahkan diisi sesuai dengan layanan yang terdapat di klinik Harga Dasar diisi sesuai dengan harga layanan/tindakan yang terdapat di klinik Diskon diisi hanya jika diperlukan, jika tidak silahkan diisi 0 saja Harga bersih akan otomatis terisi sesuai kalkulasi dari harga dasar dan diskon Silahkan pilih poli terkait yang berhubungan dengan layanan tersebut Jika sudah benar dan sesuai, klik tombol Simpan Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Layanan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Tenaga Kesehatan Klik untuk melihat video cara menambahkan tenaga medis Berikut adalah langkah-langkah untuk  untuk menambahkan data Tenaga Medis melalui Aplikasi Klinik Pintar: Pilih menu Master Data lalu klik sub menu Tenaga Kesehatan Klik +Nakes lalu akan diarahkan ke halaman pengisian data Berikut adalah contoh pengisian data nakes  Kolom dengan tanda (  * ) , adalah kolom yang wajib di isi, selebihnya adalah kolom opsional Pengisian data yang memiliki format khusus seperti email, no. Telepon harap diisi dengan baik dan benar. Kesalahan pengisian format tersebut bisa berdampak pada modul/fitur lain seperti Menambahkan Jadwal Dokter Tenaga kesehatan hanya bisa ditambahkan jika data poliklinik sudah ditambahkan ( Cara Menambahkan Poliklinik) Mitra klinik dapat menambahkan tanda tangan digital dengan tipe file gambar atau URL ke dalam Aplikasi Klinik Pintar Untuk tanda tangan digital, apabila ingin menambahkannya menggunakan url/link maka silahkan upload file ke web/drive sejenis kemudian copy link tersebut Apabila ingin mengupload file dari perangkat user, silahkan matikan radio button Input URL , kemudian pilih File Setelah semua data diisi dengan baik dan benar, silahkan pilih  Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Tenaga Kesehatan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Komisi Tenaga Kesehatan Klik untuk melihat video cara menambahkan komisi tenaga kesehatan Komisi tenaga kesehatan akan dihitung berdasarkan layanan yang diberikan, berikut langkah-langkah untuk menambahkan komisi tenaga kesehatan. Pilih menu Master Data  lalu klik sub menu  Komisi Klik tombol  +Tambah Komisi Lengkapi data yang diperlukan Nama komisi silahkan diisi bebas, bisa disesuaikan dengan nama layanan, nama tenaga kesehatan, kombinasi, dll Selanjutnya pilih Poliklinik, Layanan, dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan data yang telah tersimpan pada master data Pilih Jenis Komisi, bisa langsung Nominal(Rp) harga yang menjadi hak/komisi tenaga medis tersebut atau Presentase(%) komisi tenaga kesehatan berdasarkan harga layanan yang dipilih Jumalah Komisi hanya diisi angka saja tanpa disertai tanda baca (%) atau satuan mata uang (Rp, $, dll) Jika sudah benar, klik tombol  Simpan Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Komisi Tenaga Kesehatan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Kategori Pembayaran Master Data Pembayaran pada Aplikasi Klinik Pintar saat ini sifatnya masih labelling untuk ketegori pembayaran. Untuk proses validasi dll masih dilakukan secara terpisah pada masing-masing provider. Berikut untuk cara mengatur Master Data Pembayaran Buka menu Master Data > Pembayaran Ada 4 Kategori Pembayaran cashless pada Aplikasi Klinik Pintar yang teridiri dari Bank Transfer, EDC, Ewallet, daan QRIS Silahkan klik tombol edit dan pilih salah satu, atau beberapa provider yang sudah tersedia ( *jika ada yang belu tersedia pada opsi silahkan pilih lainnya atau kontak tim kami agr ditambahkan datanya ) Pilih Simpan Aktifkan radio button pada kolom status dari kategori pembayaran yang akan digunakan Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses menambahkankategori pembayaran, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Alur Pelayanan Pasien Berikut adalah alur penggunaan aplikasi klinik pintar untuk pelayanan pasien di mulai dari pendaftaran, pengisian kajian awal, pengisian rekam medis, hingga pembayaran. 1. Alur Lengkap Pendaftaran Pasien Langkah 1 : Menambahkan data pasien baru (Input Identitas Pasien)  Pilih menu  Pasien , kemudian pilih  +Pasien  disebelah kanan atas.  Kemudian anda akan di arahkan ke pengisian data identitas pasien. Setelah data di lengkapi, silahkan klik tombol  simpan Detail cara input data pasien baru : Menambahkan Data Pasien Baru Langkah 2 : Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Baru (Registrasi Pasien)  Setelah data pasien baru, berhasil di input. Silahkan klik  Buat Registrasi Selanjutnya anda akan di arahkan ke halaman pengisian registrasi pasien Kolom dengan tanda (*) adalah data yang wajib di isi saat membuat registrasi pasien, antara lain : Jenis Kunjungan Pasien, Pembiayaan, Poliklinik, Dokter, dan Jam konsultasi. Setelah di lengkapi, silahkan klik tombol Simpan Detail cara mendaftarkan pasien rawat jalan baru : Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Baru Langkah 3 : Membuat Kajian Awal  Kajian awal adalah alur yang tidak wajib dilakukan, jika tim klinik tidak mengisi data-data di kajian awal, langkah kajian awal ini dapat di lewati dan data-datanya dapat dilengkapi saat pengisian rekam medis. Buka Menu Rekam Medis, pilih Resume dan klik +Buat Kajian Awal Kemudian anda akan di arahkan ke halaman pengisian kajian awal  Kolom yang wajib dilengkapi memiliki tanda (*), antara lain : Nama pasien yang sudah di registrasikan, Keluhan Utama, Tanda tanda vital dan Pemeriksaan fisik. untuk tanda tanda vital yang tidak dibutuhkan dapat di isi dengan angka 1, sebagai pengganti angka 0. Sisanya adalah data opsional seperti riwayat penyakit, alergi, vaksin dan isian tambahan yang dapat dilengkapi hanya jika dibutuhkan untuk menunjang pemeriksaan pasien. Setelah dilengkapi, silahkan klik simpan Detail cara membuat kajian awal : Membuat Kajian Awal Langkah langkah diatas adalah alur yang dapat dilakukan oleh staff klinik saat pendaftaran pasien yang dapat dilakukan sesuai urutan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi kami melalui grup whatsapp atau chat ke 0851-7324-7321 2. Alur Lengkap Pengisian Rekam Medis Pasien Setelah pasien berhasil di registrasi, anda dapat mulai melakukan pengisian rekam medis dengan langkah langkah berikut : 1. Pilih menu Rawat Jalan,  lalu klik  Registrasi     Setiap pasien yang sudah di daftarkan oleh admin klinik, akan otomatis masuk ke menu Registrasi. Sehingga dokter dapat          standby di menu registrasi dan melakukan reload/refresh halaman untuk melihat pasien yang sudah di daftarkan. 2. Klik simbol kotak plus atau bertuliskan  Isi Resume Medis     Dokter dapat mengisi rekam medis sesuai SOAP, lalu simpan setelah pemeriksaan selesai.     Kolom pengisian dengan tanda bintang bersifat wajib terisi, untuk tanda tanda vital dapat di isi dengan angka 1 jika tidak     diperlukan. 3. Detail alur pengisian rekam medis dapat di lihat : Mengisi Rekam Medis Pasien 3. Alur Lengkap Pembayaran Setelah pasien selesai melakukan pemeriksaan dan rekam medis di simpan, maka nama pasien akan otomatis masuk ke menu Pembayaran.  Pada menu ini, digunakan untuk melihat rincian tagihan pasien dan melihat obat apa yang di resepkan oleh dokter. 1. Silahkan pilih menu Pembayaran,  nama pasien ada pada sub menu "Menunggu Pembayaran" dengan status Belum Bayar. 2. Klinik titik 3 pada nama pasien dan pilih opsi Bayar 3. Anda akan di arahkan ke menu kwitansi untuk melihat rincian tagihan dan melihat resep obat sesuai rekam medis 4. Setelah di simpan, alur pelayanan pasien sudah selesai dan nama pasien akan berpindah ke sub menu "Sudah membayar"  5. Detail alur pembayaran atau membuat kwitansi dapat dilihat : Pembayaran pasien Menambahkan Akses Pengguna Klik disini untuk melihat video cara menambahkan akses pengguna Akses pengguna digunakan untuk membatasi jumlah menu yang dapat diakses oleh pengguna. Berikut langkah-langkah untuk menambahkan akses pengguna. Buka menu Akun dengan cara pilih Master Data kemudian pilih Akun Klik tombol Kelola Akses Klik tombol +Akses Tentukan Nama Akses dan pilih menu apa saja yg dapat diakses Apabila cheklist disamping kiri nama fitur di checklist maka akan menghasilkan akses view/hanya lihat untuk fitur tersebut Apabila radio button Kelola di pojok kanan fitur di hidupkan maka akan memberikan akses edit pada fitur tersebut Jika sudah benar, klik tombol Simpan Setelah Anda berhasil menambahkan akses pengguna, maka Anda bisa Menambahkan Akun Pengguna . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses menambahkan akses pengguna, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk Admisi Kumpulan panduan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk admisi saat melayani pasien dan penjadwalan jadwal praktik dokter Menambahkan Praktik Tenaga Medis Klik untuk melihat video cara menambahkan praktik tenaga medis Sebelum Menambahkan Jadwal Tenaga Medis , Anda perlu menambahkan praktik tenaga medis terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan praktik tenaga medis melalui Aplikasi Klinik Pintar: Pilih menu  Jadwal Dokter,  kemudian pilih sub menu  Kelola Jadwal.  Selanjutnya pilih  +Jadwal Praktik ada di bagian kanan atas. Selanjutnya akan muncul  "Nama Poliklinik"  dan  "Nama Dokter"  untuk diisi. Silahkan pilih poliklinik dan tenaga medis yang ingin ditambahkan praktiknya sesuai dengan data poli dan data tenaga medis yang telah tersimpan di master data Jika sudah mengisi, silahkan pilih  Simpan Selanjutnya pilih +Jadwal Reguler Isi form Jadwal Reguler tersebut Pilih hari sesuai jadwal praktik tenaga medis Pilih jam praktik dimulai dan berakhir. Untuk mempercepat proses pemilihan dapat diketik terlebih dahulu kemudian pilih jadwal tersebut Sistem pendaftaran kami menggunakan fitur sloting Klinik dapat memilih antara estimasi waktu pelayanan pasien atau jumlah slot yang tersedia. Sehingga salah satu kolom nya bisa diisi dan kolom lainnya akan terisi secara otomatis sesuai jam praktik yang telah diisi sebelumnya Status jadwal dapat di aktifkan/non-aktifkan Kadaluarsa jadwal bersifat opsional apabila ingin membuat jadwal yang sifatnya sementara Metode Aturan bersifat opsional Jika sudah mengisi, silahkan pilih  Simpan Setelah praktik tenaga medis berhasil ditambahkan, selanjutnya Anda dapat melanjutkan untuk menambahkan Jadwal Reguler Tenaga Medis Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Praktik Tenaga Medis, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan/Mengedit Jadwal Tenaga Medis Klik untuk melihat video cara menambahkan jadwal tenaga medis Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan Jadwal Tenaga Medis melalui Aplikasi Klinik Pintar Buka menu Jadwal Praktik, pilih sub menu Kelola Jadwal, cari nama Nakes lalu klik Edit Nakes (simbol pensil diujung kanan) Klik tombol + Jadwal Reguler   Lengkapi data yang dibutuhkan seperti contoh gambar berikut. Pilih hari sesuai jadwal praktik tenaga medis Pilih jam praktik dimulai dan berakhir. Untuk mempercepat proses pemilihan dapat diketik terlebih dahulu kemudian pilih jadwal tersebut Sistem pendaftaran kami menggunakan fitur sloting Klinik dapat memilih antara estimasi waktu pelayanan pasien atau jumlah slot yang tersedia. Sehingga salah satu kolom nya bisa diisi dan kolom lainnya akan terisi secara otomatis sesuai jam praktik yang telah diisi sebelumnya Status jadwal dapat di aktifkan/non-aktifkan Kadaluarsa jadwal bersifat opsional apabila ingin membuat jadwal yang sifatnya sementara Metode Aturan bersifat opsional Setelah semua data terisi silahkan klik Simpan . Lakukan alur yang sama untuk menambahkan jadwal dokter di hari lainnya.   Slot adalah jumlah kuota pasien. contoh : Jika mitra klinik ingin membatasi jumlah pasien dalam satu kali jam praktek sebanyak 25 pasien, maka silahkan isi angka 25 pada kolom slot. Namun, jika tidak ingin membatasi, mitra klinik dapat menambah slot pasien hingga ratusan sesuai lamanya durasi  praktik, seperti pada gambar berikut : Catatan : Misal ada pasien yang dijadwalkan sesuai jam pada slot yang dipilih datang terlambat atau lebih cepat, pemeriksaan tetap dapat dilakukan seperti biasa. Jadwal tenaga medis hanya bisa di kelola atau di tambahkan setelah data poliklinik dan data tenaga medis di tambahkan ( Cara Menambahkan Tenaga Medis & Cara Menambahkan Poliklinik ) Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan/Mengedit Jadwal Tenaga Medis, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Melihat Jadwal Tenaga Medis Klik untuk melihat video cara melihat jadwal tenaga medis Berikut adalah langkah-langkah  untuk dapat melihat dan mengetahui Jadwal Tenaga Medis melalui Aplikasi Klinik Pintar: Buka menu Jadwal Dokter dan silahkan pilih sub menu Lihat Jadwal Kemudian jadwal tenaga medis dapat dilihat dengan memilih berdasarkan Poliklinik . Contoh akan diperlihatkan pada gambar di bawah ini Jadwal tenaga medis juga dapat dilihat dengan mengetik berdasarkan keyword Tenaga Kesehatan  atau Poliklinik Selain itu, user dapat melihat jadwal tenaga medis berdasarkan Tanggal  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Melihat Jadwal Tenaga Medis, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Data Pasien Baru Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan data pasien baru melalui Aplikasi Klinik Pintar Pilih menu Pasien , kemudian pilih +Pasien disebelah kanan atas.  Untuk Klinik yang sudah terbridging dengan pCare BPJS, akan muncul opsi pilihan jenis pasien  Umum  atau  BPJS . Jika memilih pasien umum maka akan langsung diarahkan ke halaman  Data Pasien Jika memilih pasien BPJS maka dipersilahkan untuk input no. BPJS atau no. KTP (NIK) pasien untuk proses verifikasi keaktifan no. BPJS Pasien tersebut.   Anda akan melihat halaman informasi umum setelah input no. BPJS atau no. KTP (NIK) pasien untuk verifikasi BPJS. Silahkan isi form Data Pasien . Kategori pengisian data pasien terdiri dari : Data Diri, Alamat, Kesehatan, Sosial, dan Lainnya . Data wajib/mandatory disertai dengan tanda ( * ), selebihnya adalah data opsional yang sudah menyesuaikan dengan standar PERMENKES 24 TAHUN 2022 tentang Rekam Medis pada KMK 1423 TAHUN 2022 tentang Variabel dan Metadata Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik dan Platform SATUSEHAT . Agar proses pengisian data dan sistem tetap dapat digunakan, beberapa data yang mungkin sulit untuk didapatkan seperti No. Telepon dan  Jenis/No. Identitas karena misal klinik memiliki kondisi demografi tertentu dapat diisi secara random ( *Tidak Disarankan karena nantinya akan menjadi kebutuhan integrasi dengan Platform SATUSEHAT ) Khusus untuk Jenis/No. Identitas sebelum mengisi random harap memilih Jenis Identitas > Passport terlebih dahulu. Apabila jenis identitas pasien yang diinput menggunakan KTP dan diinput nomor NIK yang sesuai maka di sebelah kanan akan muncul persetujuan pengiriman data ke SATUSEHAT  yang bisa di checklist seperti gambar berikut Untuk Jenis Pembiayaan ada beberapa opsi, yaitu: Pribadi, untuk pilihan pembayaran secara langsung oleh pasien  Kantor, ditanggung oleh kantor (hanya sebagai penanda saja untuk proses filter data,tidak terintegrasi dengan sistem apapun) Penjamin, ditanggung oleh penjamin yang sebelumnya datanya sudah diinput pada masterdata 4. Untuk Klinik yang sudah terbridging dengan pCare BPJS, sebelum dilakukan proses Simpan, maka harus dilakukan proses      Verifikasi no. BPJS terlebih dahulu 5. Setelah data di lengkapi, silahkan klik tombol Simpan Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Data Pasien Baru, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membuat Registrasi Pasien Rawat Jalan Klik untuk melihat video cara membuat Registrasi pasien melalui menu Rawat Jalan Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Registrasi pasien rawat jalan melalui menu Rawat Jalan pada Aplikasi Klinik Pintar Setelah data pasien masuk ke dalam database. Klinik dapat mendaftarkan pasien rawat jalan. Pilih menu Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu Registrasi dan klik +Registrasi . Setelah pilih +Registrasi,  kemudian dapat menginput sesuai nama yang sudah didaftarkan sebagai pasien. Pada bagian  Jenis Pendaftaran  silahkan dipilih kunjungan sakit atau kunjungan sehat, setelah itu pilih jenis perawatan (rawat jalan, rawat inap, atau promotif preventif) Jenis Kunjungan akan berpengaruh ke dokumen medis yang nantinya akan terbuat. Kunjungan Sakit untuk Surat Keterangan Sakit dan Kunjungan Sehat untuk Surat Keterangan Sehat Setelah itu, silahkan isi bagian Data Pasien.  Gambar dibawah ini sebagai contoh pengisian data pasien. Ketikan beberapa huruf sesuai nama pasien, akan muncul pilihan beberapa pasien sesuai nama pasien yang dicari, kemudian pilih. Data-data terkait pasien yang dipilih seperti tanggal lahir, jenis kelamin, dll akan otomatis terisi sesuai data yang telah disimpan pada menu Pasien Pada bagian Dokter & Jadwal,  silahkan pilih jenis pembiayaan. Pilihan pribadi untuk pembayaran langsung oleh pasien secara pribadi Pilihan Penjamin untuk pembayaran yang di tanggung oleh penjamin yang datanya sudah tersimpan pada master data Penjamin Pilih salah satu penjamin, kemudian isi no. Member pasien pada penjamin tersebut Kemudian bisa pilih nama poliklinik yang akan dituju, Pilih Dokter, Jam Konsultasi, serta slot yang tersedia sesuai data-data yang sebelumnya sudah di setup Setelah semua terisi dapat memilih Simpan.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membuat Jadwal Reservasi Pasien Fungsi dari Reservasi adalah untuk pendaftaran pasien yang sifatnya appointment /perjanjian . Hanya bisa dilakukan minimal 1 hari sebelum jadwal pemeriksaan sampai 14 hari kalender kedepan sebelum jadwal pemeriksaan dilakukan. Hal tersebut dibuat agar menghindari terjadinya phantom booking pada klinik. Klik untuk melihat video cara membuat jadwal reservasi pasien Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat jadwal pasien reservasi melalui Aplikasi Klinik Pintar   Setelah data pasien telah masuk ke dalam database. Klinik dapat mendaftarkan pasien rawat jalan Pilih menu  Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu Reservasi dan klik +Reservasi Setelah pilih  +Reservasi, kemudian dapat mengisi form reservasi seperti mengisi Form Registrasi Beberapa perbedaan pengisian Form Reservasi dengan Form Registrasi adalah : Dapat memilih Sumber Reservasi (Telepon, Pesan Singkat, Website, Pihak Ke-3 atau Ditempat) Dapat memilih Tanggal Konsultasi Setelah semua terisi dapat memilih  Simpan.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Membuat Jadwal Reservasi, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Mengubah Status Pasien Reservasi ke Registrasi Secara Manual Klik untuk melihat video cara mengubah status pasien reservasi ke registrasi Perubahan Reservasi menjadi Registrasi secara manual diperlukan apabila pasien melakukan R eservasi pada hari H untuk konsultasi di hari yang sama (contoh: pasien reservasi pada pagi hari untuk konsultasi sore hari) apabila untuk hari yang berbeda maka pada hari H setiap jam 00.00 waktu setempat status pasien Reservasi  akan otomatis berubah menjadi  Registrasi. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah status pasien dari Reservasi menjadi Registrasi melalui Aplikasi Klinik Pintar:   Pilih menu Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu  Reservasi Klik Registrasikan ( -> ) pada ujung kanan nama pasien terkait Akan ada pesan konfirmasi mengenai perpindahan status pasien dari Reservasi menjadi Registrasi . Pastikan pasien sudah datang ke klinik sebelum memindahkan pasien menjadi registrasi kemudian pilih Registrasi Setelah itu, nama pasien akan berpindah ke menu R egistrasi dan siap melakukan konsultasi Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membuat Kajian Awal Kajian awal adalah alur yang sifatnya opsional, jika tim klinik tidak mengisi data-data di kajian awal, maka data-data tersebut dapat dilengkapi saat pengisian rekam medis. Pengisian kajian awal ini biasa dilakukan segera setelah pasien melakukan pendaftaran. Berikut ini langkah-langkah yang digunakan untuk membuat kajian awal pasien melalui Aplikasi Klinik Pintar: Buka Menu  Rekam Medis , pilih Resume dan klik  + Buat Kajian Awal Silahkan isi data Kajian Awal pasien tersebut, data wajib dilengkapi dengan tanda ( * ), antara lain: Nama pasien ,  Ketikan beberapa huruf nama pasien yang akan dilakukan pemeriksaan kajian awal. Nama pasien yang muncul Hanya Pasien Yang Sudah Didaftarkan Pada Menu Registrasi Keluhan Utama,  dapat diisi secara bebas (free text)  sesuai keluhan yang dimiliki pasien Tanda-Tanda Vital, diisi sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pasien.  Pemeriksaan Fisik, diisi sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pasien. Jika pemeriksaannya tidak dilakukan, kolom isian dapat dihapus dengan klik ikon trash.   Sisanya adalah data opsional seperti tenaga kesehatan pengkaji, riwayat penyakit, alergi, vaksin, psikososial, dan isian tambahan yang dapat dilengkapi hanya jika dibutuhkan untuk menunjang pemeriksaan pasien. Setelah dilengkapi, silahkan klik Simpan Pada saat pengisian rekam medis oleh dokter/tenaga medis pada pasien yang telah tersimpan data kajian awalnya, maka data tersebut akan terisi secara otomatis di form rekam medis. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Membuat Kajian Awal Pasien, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membuat Registrasi/Reservasi Pasien Rawat Jalan Melalui Menu Pasien Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat Registrasi/Reservasi pasien rawat jalan melalui menu Pasien pada Aplikasi Klinik Pintar: Setelah data pasien masuk ke dalam database. Klinik dapat mendaftarkan pasien rawat jalan. Pilih menu Pasien, cari dan pilih pasien yang datanya sudah tersimpan dalam Aplikasi Klinik Pintar User akan dibawa ke halaman detail data pasien, kemudian pilih Buat Registrasi  atau  Buat Reservasi 2. User juga dapat mencari Pasien dari kolom pencarian, berdasarkan nama/NIK/no BPJS/MRN Kemudian klik more option (...)  pada ujung kanan nama pasien dan pilih Buat Registrasi  atau  Buat Reservasi Selanjutnya user akan dibawa ke halaman Registrasi atau Reservasi  dengan kolom Data Pasien yang sudah terisi. Silahkan lanjutkan proses pengisian form Registrasi atau Reservasi  hingga selesai, kemudian pilih  Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Sistem Antrian Aplikasi Klinik Pintar Aplikasi Klinik Pintar juga menyediakan Sistem Antrian yang mana dapat membuat proses pelayanan pasien yang lebih efektif dan efisien. Sistem antrian ini bukan berbasis cetak no. antrian, melainkan berupa Tampilan Antrian yang bisa di pasang di smart TV / android TV ruang tunggu pasien milik klinik. Tidak hanya itu, sistem antrian juga dilengkapi dengan fitur Pemanggilan Pasien sebelum memasuki ruang konsultasi untuk bertemu dengan dokter/tenaga kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Sistem Antrian melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Akses Halaman Sistem Antrian . Akses Sistem Antrian akan diberikan oleh tim kami segera setelah proses training selesai dilakukan atau klinik dapat mengakses Sistem Antrian dengan link http://kiosk.klinikpintar.id/ Silahkan masukan username dan password  akun Aplikasi Klinik Pintar anda kemudian pilih L ogin Pilih  Antrian  untuk melihat dan memanggil pasien melalui tv antrian   Akan muncul notifikasi untuk Audio Settings , Silahkan pilih Enable Audio   2. Anda juga bisa mengakses link halaman antrian melalui menu fasyankes 3. Menghubungkan smart TV / android TV  dengan sistem Antrian. A. Langsung menggunakan browser pada smart TV / android TV Anda dapat menggunakan salah satu browser yang tersedia pada playstore (saran dari kami menggunakan Fully Kiosk Browser karena secara UI/UX relatif lebih mudah dan sederhana) Buka Browser, dan lakukan setup serta masukan link antrian klinik anda seperti gambar berikut: Pilih Start Using Fully Masukan username dan password akun klinik dan ikuti panduan 1. Akses sistem antrean B. Menggunakan konektor HDMI/VGA dari PC/Laptop ke smart TV / android TV Silahkan hubungkan PC/Laptop anda dengan smart TV / android TV  menggunakan konektor HDMI/VGA Tekan tombol Windows + P , kemudian pilih Duplicate,  apabila tampilan PC/Laptop dan smart TV / android TV  ingin disamakan Extend, apabila ingin menampilkan hanya halaman antrian saja pada  smart TV / android TV  dan layar Laptop/PC tetap dapat digunakan untuk aktivitas lainnya Second Screen Only, apabila ingin semua tampilan layar hanya pada smart TV / android TV  saja     Apabila memilih Extend, silahkan Atur menggunakan mouse agar hanya halaman antrian yang muncul pada smart TV / android TV  sementara PC/Laptop dapat digunakan untuk aktivitas lainnya Selanjutnya bisa mengikutin poin 1 dst nya pada halaman bantuan ini untuk penggunaan Sistem Antrean 4. Tampilan Sistem Antrian akan seperti pada gambar dibawah ini. Bisa ditampilkan menggunakan smart TV  pada Ruang Tunggu Pasien yang dimiliki klinik Sistem antrian TV akan melakukan pemanggilan pendaftaran berdasarkan nomor urut sedangkan antrian poli & antrian farmasi/kasir berdasarkan nama pasien Nomor urut pasien ketika berada di bagian pendaftaran, antrian poli, ataupun farmasi/kasir berbeda-beda tergantung kedatangan pasien ke layanan yang dituju. Bukan satu nomor urut untuk 1 pasien dan digunakan untuk pendaftaran - farmasi/kasir Sistem antrian TV untuk pendaftaran dan farmasi/kasir hanya akan menampilkan pasien yang sedang dilayani/ sedang dipanggil dan 1 pasien berikutnya Jika terdapat >3 antrian poli, tampilan list antrian poli akan bergantian setiap beberapa detik Pemutar Media Pada Halaman Sistem Antrian Pemutar media pada halaman sistem antrian saat ini hanya bisa diputar secara online melalui link url yang valid Cara menambahkan medianya sebagai berikut Klik Add Media pada section Media di halaman sistem antrian Masukkan link url yang valid seperti youtube, dll Klik OK Cara merubah medianya sebagai berikut Klik section date and time diatas section media pada halaman sistem antrian Pilih icon media Masukkan link url yang valid seperti youtube, dll Klik OK Untuk remove media saat ini bisa di request ke tim kami di media komunikasi yang sudah kami sediakan, kemudian silahkan lakukan clear cookies and cache pada browser yang digunakan 5. Dalam satu antrian poli, akan menampilkan 5 nomor urut terkecil yang belum terpanggil Admin dapat membuat dan mencetak nomor urut untuk pasien yang baru datang dan ingin melakukan registrasi. Klik menu rawat jalan dan antrean registrasi . Kemudian klik +Nomor Antrean Baru 6. Masukan jumlah nomor urut yang ingin Anda buat, kemudian klik buat nomor 7. Nomor urut baru berhasil ditambahkan. Untuk mencetak nomor urut, Anda bisa klik tombol cetak pada salah satu nomor urut pasien 8. Untuk memanggil pasien, Anda dapat memilih salah satu tombol speaker yang ada sesuai kebutuhan: pada nomor urut pasien, pada fitur terakhir dipanggil , atau pada fitur  panggil nomor berikutnya. 9. Setiap Membuat Registrasi pada Aplikasi Klinik Pintar, maka secara otomatis pasien tersebut akan mendapatkan No. antrian. No. Antrian ini didasarkan dari urutan input data registrasi pasien 10. Jika pasien sudah mendapat giliran pemanggilan antriannya, maka klinik diharapkan menekan tombol speaker pada list  Registrasi pasien tersebut untuk memanggil pasien TV Antrian akan memanggil pasien tersebut dengan format nama pasien dan tujuan poli pemeriksaan pasien tersebut serta Status Panggilan akan berubah dari  Belum Dipanggil  menjadi  Sudah Dipanggil Urutan antrian pasien pada Halaman Sistem Antrian juga akan berubah karena pemanggilan pasien 11. Farmasi/kasir dapat melakukan pemanggilan pasien melalui halaman pembayaran. Klik tombol speaker pada salah satu pasien yang diinginkan 12. Selesai Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Penggunaan Sistem Antrian Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membuat dan Mencetak Berbagai Dokumen Melalui Aplikasi Klinik Pintar Aplikasi Klinik Pintar mengakomodir pembuatan dokumen-dokumen yang terkait dengan dokumen klinik seperti Resume Medis, Surat Keterangan Sakit, Kwitansi, dll. Proses pembuatan dokumen ini sangat mudah dan cepat, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa dokumen yang bisa dibuat menggunakan Aplikasi Klinik Pintar dan bagaimana cara mengaksesnya: Resume Medis, Resep Obat, Resep Medikamentosa Cara mengakses/mengunduh dokumen resume medis: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Dokumen Resume Medis berisi Resume dari pemeriksaan pasien tersebut Resep Obat apabila pasien membutuhkan copy resep dari klinik Resep Medikamentosa apabila obat yang diresepkan tidak tersedia di klinik dan harus di tebus di apotek luar Surat Keterangan Sakit Cara mengakses/mengunduh surat keterangan sakit: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Untuk Surat Keterangan Sakit terlebih dahulu harus membuat surat tersebut dengan cara mengklik tombol edit Akan muncul form pembuatan surat tersebut No. Surat akan otomatis terisi Tanggal, silahkan disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Tanggal yang dimaksud disini adalah tanggal berlakunya surat keterangan sakit yang dibuat, berbeda dengan tgl penerbitan surat yg mana menyesuaikan dengan data registrasi pasien Pekerjaan Pasien, silahkan ditambahkan sesuai dengan data pasien Diagnosa akan otomatis terisi dari data reseume medis pasien durasi istirahat, silahkan sesuaikan dengan kondisi kesehatan pasien Tanggal istirahat akan otomatis terisi berdasarkan perhitungan tanggal dan durasi istirahat  Surat Rujukan Pasien Cara mengakses/mengunduh surat rujukan pasien: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Untuk Surat Keterangan Sakit terlebih dahulu harus membuat surat tersebut dengan cara mengklik tombol edit Akan muncul form pembuatan surat tersebut No. Surat akan otomatis terisi Tanggal, silahkan disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Tanggal yang dimaksud disini adalah tanggal berlakunya surat rujukan pasien yang dibuat, berbeda dengan tgl penerbitan surat yg mana menyesuaikan dengan data registrasi pasien Tujuan surat, dapat diisi ke RS, Lab dsb nya Lokasi, dapat diisi sesuai lokasi RS, Lab, dsb nya Pekerjaan pasien, silahkan diisi sesuai dengan data pasien Anamnesa/Keluhan, Dianosa, dan Terapi/Obat yang telah diberikan akan otomatis terisi sesuai resume medis pasien tersebut Surat Keterangan Sehat Cara mengakses/mengunduh surat keterangan sehat: Pastikan pada saat membuat Registrasi Pasien memilih Jenis Kunjungan Sehat Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Surat Keterangan Sehat akan menggantikan posisi dari Surat Keterangan Sakit dan terlebih dahulu harus membuat surat tersebut dengan cara mengklik tombol edit Akan muncul form pembuatan surat tersebut No. Surat akan otomatis terisi Tanggal, silahkan disesuaikan dengan kebutuhan pasien. Tanggal yang dimaksud disini adalah tanggal berlakunya surat keterangan sehat yang dibuat, berbeda dengan tgl penerbitan surat yg mana menyesuaikan dengan data registrasi pasien Pekerjaan Pasien, silahkan ditambahkan sesuai dengan data pasien Data TTV akan otomatis terisi dari data resume medis pasien tersebut Surat Informed Consent Tindakan Cara mengunduh surat informed consent tindakan: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Klik tombol unduh informed consent tindakan Akan muncul pilihan template surat informed consent tindakan Template terisi sebagian memuat informasi dokter pelaksana tindakan, diagnosis (WD&DD), dasar diagnosis, tindakan kedokteran yang sudah otomatis terisi. Template kosong tidak memuat informasi apapun untuk diisi secara tertulis Asesmen Pra Tindakan Cara mengunduh template asesmen pra tindakan   tindakan: Dokter/Tenaga Kesehatan bisa mengunduh template asesmen pra tindakan saat mengisi Rekam Medis Pasien atau melalui halaman detail rekam medis. Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Klik tombol unduh asesmen pra tindakan Akan muncul pilihan template asesmen pra tindakan Template terisi sebagian memuat informasi MRN, nama pasien, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, nama poli, dan nama dokter pemeriksa. Template kosong tidak memuat informasi apapun untuk diisi secara tertulis 6. Dokumen asesmen pra tindakan yang telah diisi dapat disimpan di Aplikasi Klinik Pintar melalui fitur upload dokumen pasien Dokumen Pra Anestesi/Sedasi Cara menambahkan dokumen pra anestesi/sedasi: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Klik tombol edit dokumen pra anestesi/sedasi Akan muncul pilihan formulir pra anestesi/sedasi Data pasien dan diagnosis dokter akan otomatis terisi menyesuaikan rekam medis Rencana tindakan silakan diisi sesuai dengan keadaan pasien Riwayat operasi, riwayat asma, riwayat alergi terisi otomatis secara default adalah tidak Riwayat penyakit dahulu dan riwayat pengobatan silakan diisi sesuai dengan keadaan pasien Tanda tanda vital otomatis terisi dari data rekam medis Skor nyeri, glassgow coma scale , dan kesadaran silakan diisi menyeruaikan keadaan pasien Pemeriksaan fisik terisi otomatis secara default adalah dalam batas normal Klasifikasi ASA, pemeriksaan penunjang, dan assessment anestesi/sedasi silakan diisi menyeruaikan keadaan pasien Monitoring Anestesi/Sedasi Cara menambahkan monitoring anestesi/sedasi: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien dan Pra Anestesi/Sedasi terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Klik tombol edit monitoring anestesi Akan muncul formulir monitoring anestesi Untuk menambahkan lebih dari satu informasi monitoring anestesi, klik tombol kolom durante / post anestesi .  Data pasien dan diagnosis & tindakan otomatis terisi menyesuaikan rekam medis dan data pra anestesi Anda hanya bisa menambahkan kolom durante anestesi hingga 3 kolom Anda hanya bisa menambahkan 1 kolom post anestesi 8. Anda bisa mengunduh hasil monitoring anestesi dengan klik tombol unduh monitoring anestesi Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT) Cara mengakses/mengunduh Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT): Pastikan pasien memiliki riwayat rekam medis Pilih menu Pasien Anda dapat melihat rekam medis pasien dengan memasukkan keyword berdasarkan nama, NIK, nomor BPJS, nomor MRN. Pada bagian pencarian seperti di bawah ini Sebagai contoh, masukkan nama Andi Berkah dan tampilan akan menunjukkan seperti gambar di bawah ini. Setelah itu pilih simbol Lihat Riwayat Rekam Medis  sebelah kanan sejajar dengan nama pasien. Pilih menu CPPT Hasil CPPT dari rekam medis dan asuhan keperawatan akan ditampilkan. Klik Unduh CPPT untuk mengunduh dokumen CPPT Asuhan Keperawatan untuk CPPT Cara mengakses/mengunduh Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT): Pastikan pasien memiliki riwayat rekam medis Pilih menu Pasien Anda dapat melihat rekam medis pasien dengan memasukkan keyword berdasarkan nama, NIK, nomor BPJS, nomor MRN. Pada bagian pencarian seperti di bawah ini Sebagai contoh, masukkan nama Andi Berkah dan tampilan akan menunjukkan seperti gambar di bawah ini. Setelah itu pilih simbol Lihat Riwayat Rekam Medis  sebelah kanan sejajar dengan nama pasien. Pilih menu CPPT Hasil CPPT dari rekam medis dan asuhan keperawatan akan ditampilkan. Klik Unduh CPPT untuk mengunduh dokumen CPPT Resume Tumbuh Kembang Cara mengakses/mengunduh resume tumbuh kembang: Pastikan usia pasien dalam range 1-6 tahun Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Sertifikat Vaksin Cara mengakses/mengunduh sertifikat vaksin: Dokter/Tenaga Kesehatan wajib mengisi Rekam Medis Pasien terlebih dahulu Pada saat mengisi rekam medis, pastikan dokter/tenaga kesehatan menambahkan vaksin yang diberikan pada pasien Setelah rekam medis tersimpan, dokter/tenaga kesehatan akan diarahkan ke halaman detal rekam medis pasien tersebut Pada sisi kanan bawah sistem akan terdapat beberapa dokumen yang bisa di kirim ke email pasien (*Jika email pada data pasien diisi dengan baik dan benar) atau unduh Surat Antigen/PCR Covid Cara mengakses/mengunduh surat antigen/pcr covid: Pastikan telah membuat data registrasi pasien Silahkan langsung akses Rekam Medis > Pemeriksaan > +Buat Pemeriksaan Akan muncul form pemeriksaan dan silahkan diisi data-data pada form tersebut Tanggal Konsultasi disesuaikan dengan data registrasi pasien Nama pasien, silahkan ketikkan nama pasien, apabila pasien di registrasi pada tanggal yang sesuai dengan tanggal registrasi yang dipilih maka akan muncul nama pasien tersebut dan silahkan dipilih Nama Pemeriksa, sifatnya opsional.  Jika diisi, maka nama ini yang akan ditampilkan di surat sebagai pemeriksa, namun apabila data dokter/tenaga medis pada master data tenaga medis sudah diisi dengan baik dan benar maka kolom ini dapat diabaikan Jenis Pemeriksaan, karena keterbatasan sistem saat ini hanya ada beberapa pilihan jenis pemeriksaan dan silahkan dipilih salah satunya Status Pemeriksaan, untuk status biarkan tetap di posisi hasil selesai Checklist Jenis Pemeriksaan dan akan muncul opsi hasil dari jenis pemeriksaan tersebut Apabila terdapat dokumen penunjang dari lab atau instansi sejenis lainnya bisa menambahkan dokumen tersebut pada section unggah dokumen Bagian saran dan kesimpulan harap diisi sesuai dengan kondisi kesehatan pasien atau diisi - apabila tidak ada rekomendasi saran dan kesimpulan khusus/tertentu Simpan Setelah data tersimpan, anda akan diarahkan ke list pemeriksaan. Untuk mengakses/mengunduh surat antigen/pcr covid silahkan pilih more option (...) pada salah satu pasien > Unduh Hasil Pemeriksaan Kuitansi Cara mengakses/mengunduh kuitansi: Setelah rekam medis terbuat, data pasien tersebut akan masuk ke menu Pembayaran > Tab Menunggu Pembayaran Pilih more option (...) pada salah satu pasien, kemudian pilih bayar Anda akan diarahkan ke halaman Pembuatan Tagihan/Kuitansi Halaman ini merupakan satu-satunya akses apabila terdapat perubahan data layanan/obat yang diberikan pada pasien Halaman ini juga menjadi referensi bagian Farmasi untuk menyiapkan obat yang sudah di resepkan dokter/tenaga kesehatan pada pasien Apabila proses pembayaran tidak dilakukan dan langsung memilih simpan pada halaman ini, maka yang terjadi adalah kuitansi/tagihan sudah terbuat namun status pembayarannya menjadi BELUM LUNAS dan akan berada di tab Sudah Membayar Untuk melunasinya tinggal pilih more option (...) pada salah satu pasien, kemudian pilih bayar Saat membuat kuitansi/tagihan (poin 2) dan/atau melunasi dengan cara poin 7, proses pelunasan yaitu dengan cara mengisi bagian Tunai/Non Tunai, atau Online sesuai dengan Subtotal yang di tagihkan pada pasien Setelah pembayaran selesai dilakukan, anda akan dibawa ke tab sudah membayar Selanjutnya untuk mencetak/mengunduh kwitansi silahkan pilih more option (...) pada salah satu pasien, kemudian pilih Unduh Kuitansi atau Cetak Kuitansi Untuk unduh kuitansi anda akan diarahkan untuk mengunduh dokumen dalam format a4 yang mana dalam proses pencetakannnya menggunakan printer biasa Untuk cetak kuitansi anda akan diarahkan untuk mencetak dokumen dengan format yang lebih kecil (format struk) yang mana dalam proses pencetakannya menggunakan printer thermal Dalam mencetak kuitansi pastikan printer thermal telah terhubung ke pc/laptop anda terlebih dahulu Melihat Daftar Kegiatan Kelompok, Menghapus Kegiatan Kelompok, Menambahkan Peserta, dan Menghapus Peserta Kegiatan Kelompok Klinik yang memiliki kegiatan kelompok dapat melakukan pengelolaan kegiatan kelompok yang telah ditambahkan melalui laman PCare. Pada fitur kegiatan kelompok, pengguna dapat melihat daftar kegiatan kelompok, menghapus kegiatan kelompok, menambahkan peserta kegiatan kelompok, serta menghapus peserta kegiatan kelompok . Catatan : Kegiatan kelompok merupakan fitur yang terintegrasi dengan PCare, sehingga penambahan kegiatan kelompok hanya dapat dibuat melalui laman PCare.   Melihat Daftar Kegiatan Kelompok Berikut adalah cara pengguna dapat memanfaatkan fitur Melihat Daftar Kegiatan Kelompok melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih opsi halaman Kegiatan Kelompok di Dashboard. 2. Anda akan diarahkan ke halaman Kegiatan Kelompok. Di sini, daftar kegiatan kelompok yang tersedia akan ditampilkan. 3. Untuk melihat detail kegiatan, Anda bisa klik tombol kaca pembesar pada kegiatan terkait. Ini akan membawa Anda ke halaman detail kegiatan, dimana informasi lebih lengkap dapat ditemukan.   Menghapus Kegiatan Kelompok Berikut adalah cara pengguna dapat memanfaatkan fitur Menghapus Kegiatan Kelompok melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih opsi halaman Kegiatan Kelompok di Dashboard. 2. Pilih salah satu kegiatan kelompok yang ingin dihapus, klik tombol 'Sampah' , lalu klik Hapus.   Menambah Peserta Kegiatan Kelompok Berikut adalah cara pengguna dapat memanfaatkan fitur Menambah Peserta Kegiatan Kelompok melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih opsi halaman Kegiatan Kelompok di Dashboard. 2. Pilih salah satu kegiatan kelompok yang ingin dihapus, klik tombol ' Kaca Pembesar ' , untuk melihat detail kegiatan . 3. Masukkan nomor BPJS peserta yang ingin ditambahkan. Setelah memasukkan nomor BPJS, klik " Cek Data " agar sistem memverifikasi apakah pasien terdata di PCare.  4. klik tombol “ Tambah Peserta ” untuk menambahkan peserta tersebut ke dalam kegiatan kelompok yang dipilih.   Menghapus Peserta Kegiatan Kelompok Berikut adalah cara pengguna dapat memanfaatkan fitur Menghapus Peserta Kegiatan Kelompok melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih opsi halaman Kegiatan Kelompok di Dashboard. 2. Pilih salah satu kegiatan kelompok yang ingin dihapus, klik tombol " Kaca Pembesar " , untuk melihat detail kegiatan . 3. Pada daftar peserta terdaftar, pilih salah satu nama peserta yang ingin Anda hapus, lalu klik tombol " Sampah ". Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam pengaturan fitur Kegiatan Kelompok, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321.   Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk Dokter Kumpulan panduan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk dokter saat melakukan pemeriksaan dan penulisan rekam medis pasien Mengisi Rekam Medis Pasien Umum atau Pasien Selain Poli Gigi Klik untuk melihat video cara membuat rekam medis pasien 1. Pilih menu Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu Registrasi . Setelah itu klik tombol Isi Resume Medis . 2. Berikutnya halaman akan di arahkan untuk pengisian rekam medis dengan cara klik Subjective, Objective, Assessment, Plan  atau bisa di scroll kebawah. 3. Kolom yang wajib di isi ada tujuh poin, ditandai dengan tanda bintang merah ( * ) seperti : Keluhan Utama * , Status Kesadaran * , Tanda Tanda Vital * , Diagnosa * , ICD 10 (2010) * , Tambah Layanan/Tindakan * , dan Status Pulang * . * Keluhan Utama Keluhan di isi sesuai dengan hasil anamnesa dengan pasien * Status Kesadaran Pilih dari list yang tersedia * Tanda Tanda Vital Isi sesuai hasil pemeriksaan pasien, jika tidak dilakukan bisa di isi dengan angka 1 * Diagnosa dan ICD 10 (2010) Diagnosa bisa di isi dengan istilah umum, Kode ICD bisa di isi sesuai list tersedia dengan cara ketik nama penyakit atau kode nya * Tambah Layanan/Tindakan Klik tambah layanan/tindakan, lalu akan muncul opsi menambahkan nama layanan. Silahkan ketik nama layanan minimal 3 huruf, lalu akan muncul list pilihan sesuai nama layanan sudah terinput atau sudah di setting pada Master data > Layanan. klik untuk melihat cara setting master data layanan * Status Pulang Di isi sesuai dengan list tersedia dan kondisi pasien 4. Selain kolom dengan tanda bintang, nakes dapat mengisi data penunjang atau data tambahan lainnya sesuai kolom tersedia. klik untuk lihat Detil panduan untuk mengisi isian tambahan atau data penunjang lainnya . 5.Setelah semua terisi dapat memilih Simpan dan pengisian rekam medis pasien telah selesai.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Mengisi Rekam Medis Pasien Poli Gigi Pilih menu Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu  Registrasi . Setelah itu klik tombol  Isi Resume Medis . Selanjutnya akan diarahkan ke halaman pengisian rekam medis dalam format SOAP dengan tambahan odontogram Kolom yang wajib ditandai dengan tanda bintang merah ( * ), data lainnya bersifat opsional atau data penunjang. Data yang wajib di isi antara lain : * Keluhan Utama Keluhan di isi sesuai dengan hasil anamnesa dengan pasien * Status Kesadaran Secara default terisi "Compos Mentis" bisa di pilih opsi lainnya, sesuaikan dengan kondisi pasien * Diagnosis dan data lainnya Di isi sesuai kondisi dan hasil pemeriksaan pasien * Tambah Layanan/Tindakan Klik tambah layanan/tindakan, lalu akan muncul opsi menambahkan nama layanan. Silahkan ketik nama layanan minimal 3 huruf, lalu akan muncul list pilihan sesuai nama layanan sudah terinput atau sudah di setting pada Master data > Layanan. klik untuk melihat  cara setting master data layanan   * Status Pulang Di isi sesuai dengan list tersedia dan kondisi pasien Mengisi Odontogram tidak wajib dilakukan, bisa dilewati atau disesuaikan dengan pemeriksaan yang dilakukan.  Cara pengisiannya bisa klik salah satu nomor. Selanjutnya akan diarahkan ke jendela pengisian lebih detil, meliputi Keadaan Gigi, Diagnosis, ICD10, atau Catatan Jika Ada. Silahkan klik + Permukaan dan Keadaan Gigi jika dibutuhkan Selain kolom dengan tanda bintang, nakes dapat mengisi data penunjang atau data tambahan lainnya sesuai kolom tersedia. klik untuk lihat Detil panduan untuk mengisi isian tambahan atau data penunjang lainnya . Setelah semua terisi dapat memilih  Simpan dan pengisian rekam medis pasien telah selesai.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Mengisi Rekam Medis Kulit & Kecantikan Pilih menu Rawat Jalan , kemudian pilih sub menu  Registrasi . Setelah itu klik tombol  Isi Resume Medis . Selanjutnya akan diarahkan ke halaman pengisian rekam medis dalam format SOAP dengan tambahan odontogram Kolom yang wajib ditandai dengan tanda bintang merah ( * ), data lainnya bersifat opsional atau data penunjang. Data yang wajib di isi antara lain : *Keluhan Utama Keluhan di isi sesuai dengan hasil anamnesa dengan pasien *Status Kesadaran Pilih dari list yang tersedia *Tanda Tanda Vital Isi sesuai hasil pemeriksaan pasien, jika tidak dilakukan bisa di isi dengan angka 1 * Diagnosa  dan  ICD 10 (2010) Diagnosa bisa di isi dengan istilah umum, Kode ICD bisa di isi sesuai list tersedia dengan cara ketik nama penyakit atau kode nya * Tambah Layanan/Tindakan Klik tambah layanan/tindakan, lalu akan muncul opsi menambahkan nama layanan. Silahkan ketik nama layanan minimal 3 huruf, lalu akan muncul list pilihan sesuai nama layanan sudah terinput atau sudah di setting pada Master data > Layanan. klik untuk melihat  cara setting master data layanan *Status Pulang Di isi sesuai dengan list tersedia dan kondisi pasien Mengisi Anatomi Wajah tidak wajib dilakukan, bisa dilewati atau disesuaikan dengan pemeriksaan yang dilakukan. Cara pengisiannya sebagai berikut: A. Pilih bagian wajah yang dilakukan pemeriksaan atau memiliki catatan tertentu B. Tuliskan nama bagian wajah yang telah dipilih pada gambar C. Deskripsikan pada bagian catatan terkait bagian wajah yang dipilih  D. Lakukan pengisian kembali dengan cara yang serupa apabila ada bagian wajah lainnya yang diperiksa/memiliki catatan tertentu Mengisi Anatomi Tubuh tidak wajib dilakukan, bisa dilewati atau disesuaikan dengan pemeriksaan yang dilakukan. Cara pengisiannya sebagai berikut: A. Akses bagian Objective > +Isian Tambahan > Anatomi Tubuh B. Pilih bagian tubuh yang dilakukan pemeriksaan atau memiliki catatan tertentu C. Tuliskan nama bagian tubuh yang telah dipilih pada gambar D. Deskripsikan pada bagian catatan terkait bagian tubuh yang dipilih E. Lakukan pengisian kembali dengan cara yang serupa apabila ada bagian tubuh lainnya yang diperiksa/memiliki catatan tertentu Upload foto Before> Poliklinik . Jika Poli Gigi sudah ada sebelumnya, maka Admin dapat mengaktifkan pengisian rekam medis dengan odontogram dengan cara mengubah spesialisasi gigi dari poliklinik yang telah terdaftar melalui halaman  Master data > Poliklinik . Tenaga Kesehatan dapat melakukan pengisian Rekam Medis dengan odontogram setelah poin 1 atau 2 diatas terpenuhi dan membuat Registrasi pasien pada Poli tersebut. Lakukan pengisian Rekam Medis seperti biasa, kemudian pada bagian Assessment akan terdapat diagaram Odontogram yang dapat diisi oleh dokter Gigi. Tenaga Kesehatan dapat melihat Riwayat Konsultasi sebelumnya, mengunggah foto pendukung, dan mengisi pemeriksaan mukosa mulut saat melakukan pengisian resume medis dengan Odontogram. Tenaga Kesehatan dapat melihat detail Resume Medis dengan Odontogram melalui Halaman Rekam Medis . Tenaga Kesehatan dapat mengunduh Resume Medis dengan Odontogram melalui Halaman detail Resume Medis  pasien. Catatan: Karena keterbatasan akses dari pihak BPJS , untuk pengisian Resume Medis poli gigi saat ini belum dapat terintegrasi dengan aplikasi PCare. Jika pengisian rekam medis di Aplikasi Klinik Pintar ditujukan agar PCare terupdate, maka pengisian rekam medis bisa langsung dilakukan di PCare. Fitur Edit Resume Medis pada Poli Gigi saat ini belum tersedia, harap memastikan data-data rekam medis pasien telah diisi dengan baik dan benar sebelum melakukan proses Simpan Rekam Medis . Fitur resume medis gigi ini sesuai dengan PERMENKES 24 TAHUN 2022 , BAB 2 PASAL 27 Ayat 3 bahwa dokumentasi klinis berisi seluruh dokumentasi pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Pasien di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam pengaturan poli gigi dan mulut agar dapat Mengisi Rekam Medis dengan Odontogram, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Penggunaan Pelayanan Telekonsul Sebelum dapat menggunakan Pelayanan Telekonsul melalui Aplikasi Klinik Pintar, ada beberapa hal yang harus disampaikan: Kami sebagai vendor hanya sebagai penyedia platform/media untuk melakukan pelayanan telekonsul. Hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan, SOP, dan teknis pembayaran biaya layanan, refund ,  reschedule , dll sepenuhnya merupakan wewenang dari masing-masing mitra klinik. Aplikasi Klinik Pintar dapat terintegrasi dengan inLive sebagai Third-party conference call apps untuk Pelayanan Telekonsul. Klinik dapat men- generate  API inLive dengan mengikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan pada halaman ini kemudian memberikan API nya ke tim kami untuk di setup  integrasinya. Untuk penggunaan  Zoom  saat ini sedang terkendala dari API Zoom nya dan tidak dapat digunakan untuk sementara waktu. Untuk Third-party conference call apps  lainnya seperti google meet , WhatsApp video call dll tetap dapat di gunakan dan tanpa proses integrasi. Hanya saja, karena tidak terintegrasi dengan Aplikasi Klinik Pintar, maka proses konsultasi dan pengisian rekam medis kurang praktis karena harus membuka perangkat lain atau minimal membuka window/tab baru pada browser yang digunakan. Langkah mendapatkan API Key inLive Apps 1. Klinik dapat mengakses halaman  https://studio.inlive.app/login . 2. Pilih  Continue with Google . 3. Pilih akun google/gmail yang akan digunakan untuk akses login inLive jika sudah login pada browser yang digunakan atau pilih Use another account apabila belum login gmail pada browser. 4. Pilih  Continue . 5. Berikut merupakan dashboard inLive, silahkan pilih  Settings . 6. Pilih  Generate API key . 7. API Key Label dapat diisi dengan memasukan " Aplikasi Klinik Pintar " sebagai aplikasi yang akan diintegrasikan. Kemudian untuk Expiration bisa memilih No Expiration  dan pilih Generate key . 8. Copy API key yang muncul dan berikan pada tim Aplikasi Klinik Pintar agar integrasi Telekonsul dapat di setup oleh tim kami. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan layanan Telekonsul melalui Aplikasi Klinik Pintar: Menambahkan Poliklinik khusus untuk layanan telekonsul terlebih dahulu Membuat Registrasi untuk pasien seperti biasa Pilih Poliklinik Telekonsul yang pada poin 1 telah terbuat Pilih Dokter/Tenaga Medis, Jam Konsultasi, serta slot yang tersedia sesuai data-data yang sebelumnya sudah di setup Setelah lengkap data Registrasi, maka bisa di klik tombol  Simpan Pilih more option ( ... ) pada pojok kanan nama pasien yang didaftarkan pada Poliklinik Telekonsul, kemudian pilih Buat Ruang Konsultasi Akan muncul opsi pemilihan Third-party conference call apps  yang akan digunakan Jika akun  inLive klinik sudah terintegrasi dengan Aplikasi Klinik Pintar, silahkan pilih  inLive kemudian langsung klik Buat Ruang Konsultasi Jika akun inLive klinik belum terintegrasi atau klinik ingin menggunakan platform lain, maka silahkan pilih Platform lain , masukan link conference call room yang akan digunakan, kemudian klik Buat Ruang Konsultasi (*khusus zoom saat ini belum dapat digunakan) Segera setelah proses pembuatan ruang konsultasi dibuat, sistem kami akan otomatis mengirimkan notifikasi serta informasi terkait Pelayanan Telekonsultasi yang akan di lakukan pasien melalui no. WhatsApp dan/atau email pasien yang tertera pada data Pasien  Akses ke halaman Isi Resume Medis juga akan otomatis terbuka setelah proses pembuatan ruang konsultasi dilakukan Masuk ke halaman Isi Rekam Medis   Jika menggunakan inLive , dokter/tenaga medis bisa langsung memilih Masuk Ruang Telekonsultasi . Pastikan untuk mengizinkan akses mic, camera  dan beberapa settingan lain agar telekonsultasi dapat berjalan dengan baik. Silahkan melakukan konsultasi dengan pasien sambil mengisi halaman rekam medis serta tidak lupa untuk menghidupkan mic dan camera  saat melakukan telekonsultasi   Berikut alternatif lain jika klinik menggunakan platform lain untuk melakukan Telekonsultasi Silahkan untuk memilih Ubah URL Ruang Telekonsultasi  >  Block link URL > Klik kanan > pilih Go to ...... untuk masuk ke ruang telekonsul pada tab/window browser yang berbeda >  Selanjutnya lakukan konsultasi dengan pasien sambil mengisi halaman rekam medis ( *Langkah ini juga bisa digunakan apabila ada perubahan link atau perpindahan Platform yang digunakan ) *Contoh tampilan Pengisian Rekam Medis  menggunakan platform google meet  dengan window terpisah Jika konsultasi telah berakhir, dokter/tenaga medis diperkenankan untuk menyudahi sesi Telekonsul dengan mengklik tombol leave/end meeting , kemudian Mengisi Rekam Medis Pasien hingga selesai,    kemudian pilih Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Penggunaan Aplikasi Untuk Pelayanan Telekonsul, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Melihat Riwayat Konsultasi Pasien Saat Mengisi Resume Medis Berikut adalah cara untuk melihat riwayat konsultasi pasien kunjungan ulang saat mengisi resume medis  Saat nakes  mengisi Resume Medis  pasien umum atau poli gigi, lalu klik tab menu riwayat konsultasi Selanjutnya akan terbuka halaman riwayat konsultasi pasien dengan informasi tanggal periksa, nama nakes, anamnesa dll. User bisa klik tombol lihat detil, untuk melihat lebih rinci data resume medis pasien. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Edit Resume Medis Kini pengguna dapat merasakan pengalaman baru yang interaktif di menu Rekam Medis yaitu Edit Resume Medis . Selain itu, Tenaga Kesehatan dapat melihat riwayat perubahan ( Log ) pada resume medis pasien dan siapa saja yang telah mengubah resume medis tersebut. Berikut adalah beberapa cara pengguna untuk melakukan Edit Resume Medis pada Aplikasi Klinik Pintar: Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui list Rekam Medis . Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui detail Rekam Medis . Tenaga Kesehatan dapat melakukan edit resume medis melalui R iwayat Rekam Medis pasien. Tenaga Kesehatan dapat melihat catatan perubahan pada Resume Medis . Selama belum melebihi batas waktu 2x24 Jam,  maka proses edit resume medis masih dapat dilakukan. Apabila syarat dari poin 5 telah terpenuhi, maka proses edit resume medis sudah tidak dapat dilakukan dan pada list Rekam Medis untuk pasien tersebut akan ada simbol gembok .  Fitur Edit Resume Medis ini tentunya sesuai dengan PERMENKES 24 TAHUN 2022 , BAB II : Penyelenggaraan, BAGIAN KEEMPAT : Keamanan Dan Perlindungan Data, PASAL 30 AYAT 6 bahwa, Perbaikan data hanya dapat dilakukan oleh Tenaga Kesehatan pemberi pelayanan kesehatan dan petugas administrasi termasuk Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dengan batas waktu paling lama 2x24 jam sejak data diinput . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan Edit Resume Medis, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Melihat Riwayat Pemeriksaan Lab saat Mengisi Resume Medis Untuk melihat riwayat hasil pemeriksaan lab atau data penunjang yang pernah dibuat, salah satunya dengan cara berikut :  Saat nakes mengisi Resume Medis pasien umum atau poli gigi, lalu klik tab menu riwayat pemeriksaan Pada halaman tersebut akan muncul beberapa opsi seperti Lihat detil Pemeriksaan , Unduh Hasil Pemeriksaan atau opsi titik 3 untuk edit, kirim atau hapus  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Membuat Hasil Pemeriksaan Lab saat Mengisi Resume Medis selain menggunakan cara menyimpan hasil lab User juga dapat membuat pemeriksaan saat sedang mengisi resume medis dengan cara : Saat nakes  mengisi Resume Medis  pasien umum atau poli gigi, lalu klik tab menu riwayat pemeriksaan Selanjutnya akan muncul layar riwaya pemeriksaan dan tombol untuk membuat pemeriksaan, jika di klik akan diarahkan untuk membuat hasil pemeriksaan sesuai panduan cara menyimpan hasil lab Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses mendaftarkan pasien rawat jalan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Melihat Riwayat Rekam Medis Pasien Klik untuk melihat video cara melihat riwayat rekam medis pasien Rekam medis merupakan hasil pemeriksaan kondisi pasien, termasuk layanan dan obat apa saja yang diterima oleh pasien. Rekam medis juga menandakan bahwa ada data riwayat pemeriksaan pasien. Berikut ini langkah-langkah untuk melihat riwayat rekam medis pasien melalui aplikasi Klinik OS: 1. Silahkan pilih menu Pasien 2. Anda dapat melihat rekam medis pasien dengan memasukkan keyword berdasarkan nama, NIK, nomor BPJS, nomor MRN. Pada bagian pencarian seperti di bawah ini 3. Sebagai contoh, masukkan nama Andi Berkah dan tampilan akan menunjukkan seperti gambar di bawah ini. Setelah itu pilih simbol Lihat Riwayat Rekam Medis  sebelah kanan sejajar dengan nama pasien. 4. Riwayat rekam medis pasien akan ditampilkan.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam riwayat rekam medis pasien, Anda dapat menghubungi kami melalui tombol Bantuan Aplikasi Klinik Pintar Menambahkan Resep Berupa Obat Racikan Berikut merupakan panduan untuk dapat menambahkan inventori/obat berupa obat racikan pada Aplikasi Klinik Pintar: Obat Racikan Buka halaman Rekam Medis pasien atau buat Pembelian Obat Tanpa Rekam Medis Melalui Halaman Pembayaran/Kuitansi Pilih  +Tambah Obat Pilih + Buat Racikan Pada kolom Section sebelah kanan layar terdapat informasi racikan, Silahkan diisi data-data tersebut dengan deskripsi berikut:   - Nama Racikan , silahkan diisi dengan nama racikan obat tersebut, misal obat demam, dll   - Durasi (Hari) , silahkan diisi dengan jumlah hari untuk mengkonsumsi obat racikan tersebut   - Dosis (Signa) , silahkan diisi dengan dosis minum dari obat racikan tersebut   - Satuan Pemakaian , silahkan dipilih dari beberapa opsi yang sudah disediakan oleh Aplikasi Klinik Pintar   - Instruksi Pemakaian , silahkan diisi dengan cara mengkonsumsi obat racikan tersebut seperti sesudah makan, dll   - Instruksi Racikan , silahkan diisi dengan instruksi racikan yang akan dilakukan seperti mencampurkan kandungan  dalam bentuk pulveres atau puyer, masing-masing dengan dosis yang tertera diatas sebanyak xx pcs.   - Centang Butuh Kemasan Baru , apabila memerlukan jenis kemasan yang spesifik dan datanya sudah dimasukan kedalam  Inventori Pada section sebelah kiri layar terdapat informasi obat, silahkan Cari Obat yang datanya sudah dimasukan kedalam Inventori   - Masukkan jumlah obat tersebut untuk diracik   - Pilih opsi satuan dari obat tersebut Jika obat racikan terdiri lebih dari 1 obat silahkan ulangi cara yang sama dengan poin sebelumnya Simpan Racikan Apabila ingin menambahkan racikan baru yang lain silahkan memilih  + Buat Racikan dan ulangi langkah-langkah berikutnya pada panduan ini  Apabila ingin menambahkan obat non racikan bisa langsung  Cari Obat  yang datanya sudah dimasukan pada Inventori Apabila ingin mengupdate/edit data obat racikan bisa memilih data obat dan lakukan update sesuai kebutuhan Jika sudah selesai membuat resep bisa pilih Simpan Secara tampilan saat ini pada menu pembayaran penambahan obat masih menggunakan tampilan lama, namun secara fungsi kurang lebih sama dengan panduan yang tertera dan kedepan akan disesuaikan tampilannya dengan yang tertera pada panduan ini. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Resep Berupa Obat Racikan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Sharing Data Pasien dan RM Pasien antar Klinik Jejaring Aplikasi Klinik Pintar memiliki fitur untuk sharing Data Pasien beserta Riwayat RM Pasien khusus untuk klinik-klinik jejaring dalam satu management yang sama. Fitur ini sangat membantu nakes dalam hal ini dokter untuk mengambil keputusan untuk penanganan pasien selama masih berkunjung dalam klinik jejaring yang sama, serta mempercepat admin dalam menambahkan data pasien. Syarat penggunaan fitur ini adalah berlangganan Paket Tumbuh atau menggunakan paket add on untuk sharing data pasien dan juga RME Pasien. Setelah fitur tersebut aktif maka perbedaan paling signifikan terdapat pada Halaman Pasien dan Riwayat Rekam Medis. Berikut perbedaan tampilan dan cara memanfaatkan fitur Sharing Data Pasien dan RM Pasien antar Klinik Jejaring Penggunaan Sharing Data Pasien dan RM Pasien antar Klinik Jejaring 1. Tampilan Halaman Pasien  Tampilan Halaman Pasien Tanpa Fitur Sharing Data Pasien dan RM Pasien Tampilan Halaman Pasien Dengan Fitur Sharing Data Pasien dan RM Pasien Bisa dilihat ada tambahan fitur berupa filter untuk mencari data pasien khusus di klinik ini atau dari seluruh grup klinik yang berada dalam satu jejaring management klinik tersebut. 2. Pencarian dan Penambahan Data Pasien Dari screenshot diatas dapat terlihat bahwa pasien tersebut merupakan pasien dari klinik jejaring yang sama dan data pasien tersebut belum ditambahkan pada klinik terkait. Maka agar mempermudah, mempersingkat penambahan data pasien serta agar nakes dapat melihat riwayat RM pasien tersebut maka admin dari klinik tersebut tinggal menambahkan data pasien tersebut pada klinik terkait. 3. Melihat Riwayat RM Pasien Setelah data pasien ditambahkan maka nakes saat mengisi Rekam Medis Pasien atau saat akan mengecek Riwayat Rekam Medis Pasien sudah dapat dilakukan  Saat Pengisian Rekam Medis Melalui Halaman Pasien Demikian untuk penggunaan fitur sharing data pasien dan RM pasien. Klinik/Faskes tidak perlu khawatir akan tersebar data pasien ke klinik/faskes berbeda karena fitur ini by sistem sudah di atur sedemikian rupa hanya dapat dilakukan sesuai syarat sebelumnya yang sudah dijelaskan yaitu paket yang sesuai dan klinik/faskes tsb berada dalam 1 management yang sama. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Penggunaan Fitur Sharing Data Pasien dan RM Pasien antar Klinik Jejaring dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk Farmasi Kumpulan panduan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk farmasi saat menyiapkan obat dari resep dokter untuk pasien dan pengelolaan inventori Menambah Satuan Inventori Klik untuk melihat video cara menambahkan satuan inventori Sebelum Menambahkan inventori , Anda perlu menambahkan satuan inventori terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk  menambahkan satuan inventori pada Aplikasi Klinik Pintar: 1. Buka menu Inventori, Pilih tab  Daftar Inventori , klik tombol + Inventori dan pilih  Tambah Satuan   2. Pilih nama satuan yang ingin ditambahkan dari list yang sudah tersedia pada Aplikasi Klinik Pintar, atau ketik satuan baru dan pilih enter untuk memilih. jika sudah klik tombol Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Satuan Inventori, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Inventori Obat & BHP Klik untuk melihat video cara menambahkan inventori Informasi Umum RxPERT by Infocom RxPERT merupakan produk sistem informasi obat dari Infocom Group yang menyediakan informasi obat dan fitur pengecekan resep terkait keamanan obat pada aplikasi Klinik Pintar. RxPERT menyediakan informasi obat sebagai pendukung keputusan klinis bagi tenaga kesehatan profesional dan tidak menjamin keputusan akhir mengenai peresepan atau pemberian obat. Harap pastikan bahwa dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan profesional lainnya menggunakan data ini dengan mengandalkan kebijaksanaan, pengalaman, dan penilaian mereka sendiri dalam mendiagnosis dan memberikan perawatan medis. Infocom menyusun informasi obat dan fitur pengecekan resep berdasarkan monografi obat dari FDA Amerika Serikat dan PMDA Jepang dipadukan dengan keahlian tim apoteker Indonesia dan Jepang. RxPERT menyediakan informasi obat-obatan yang terdaftar di BPOM sebagai golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas. Ada pengecualian untuk produk terdaftar di BPOM/Kementerian Kesehatan sebagai: Obat kuasi misalnya Borax Glycerine GOM Cito, Salep-24, Bedak Caladine Suplemen misalnya Caviplex, Vitcur, Vitamin B Kompleks tablet  Alat kesehatan misalnya Rivanol, Alkohol 70%, Obat Tetes Telinga H2O2 3% Kosmetik, misalnya Bedak Salicyl RxPERT menyediakan Informasi Dasar, Informasi Regulasi, dan Fitur Lanjutan pemeriksaan alergi obat untuk semua golongan obat (Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas), dengan tambahan Informasi Lanjutan dan Fitur Lanjutan lainnya untuk golongan Obat Narkotika dan Obat Keras. Informasi Dasar Informasi Lanjutan 1. Nama Produk 1. Peringatan (boxed warning) 2. Zat Aktif 2. Kontraindikasi 3. Kekuatan Sediaan   4. Bentuk Sediaan Fitur Lanjutan 5. Rute Pemeberian Obat 1. Pemeriksaan Alergi Obat 6. Pola Pelepasan Obat (Jika Ada) 2. Pemeriksaaan Keamanan Obat pada Kondisi Kehamilan dan Menyusui 7. Rasa (Jika Ada) 3. Pemeriksaan Interaksi Obat 8. Produsen Obat   9. Pendaftara Obat Informasi Regulasi 10. Kemasan 1. Kode Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) 11. Gol. Obat (Narkotika, Psikotropika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas) Di fitur  + Tambah Inventori , hanya obat berlogo RxPERT yang memiliki informasi obat diatas. Infocom menyusun dan memperbarui data RxPERT ketika memiliki informasi monografi obat dari BPOM Indonesia, FDA Amerika Serikat, dan PMDA Jepang yang terbaru. Oleh karena itu, mungkin diperlukan waktu untuk merenungkan data terbaru. Infocom dapat meninjau kriteria/standar pembuatan data RxPERT. Data dapat ditambah atau diubah sesuai dengan kriteria/standar tersebut. Jika ada penambahan atau perubahan data, Infocom akan merilis informasi tersebut.  Pada menu Inventori, berikut adalah langkah-langkah untuk untuk menambahkan data Inventori Obat & BHP melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Buka menu  Inventori,  Pilih tab  Daftar Inventori , klik tombol  + Inventori  dan pilih + Tambah Inventori 2. Anda dapat mencari nama obat yang diinginkan dengan menekan tombol CARI DATA OBAT di menu INVENTORI BARU . Pada kolom pencarian yang muncul, Anda dapat mencari nama obat dengan kata kunci nama generik/produk obat. Pada kolom pencarian juga terdapat filter yang dapat digunakan sebagai berikut: Untuk mencari obat berdasarkan nama merek/produk/nama generik dapat menggunakan filter nama produk. Untuk mencari obat berdasarkan komposisi zat aktif, Anda dapat menggunakan filter zat aktif. Tombol CARI DATA OBAT dapat digunakan untuk mencari nama obat yang terdaftar di BPOM sebagai golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas. 3. Apabila muncul kode obat di kolom  KODE MASTER DATA FARMASI (by RxPERT) , artinya obat yang dipilih sudah terhubung dengan database RxPERT sehingga memiliki informasi obat dan fitur pengecekan obat yang dapat digunakan pada modul REKAM MEDIS . Jika Anda tidak dapat menemukan nama Obat Narkotika/Obat Keras/Obat Bebas Terbatas/Obat Bebas yang Anda cari, kemungkinan karena: Nomor Izin Edar (NIE) obat tersebut sudah kadaluarsa di BPOM NIE obat tersebut diperbarui di luar  update berkala data RxPERT. Obat tersebut merupakan obat baru yang terdaftar di BPOM setelah  update berkala data RxPERT. Anda tetap dapat menggunakan obat tersebut, namun untuk tetap mendapatkan informasi dan menggunakan fitur pengecekan obat,  Anda untuk sementara disarankan memilih nama obat lain (bisa generik ataupun bermerek) yang mempunyai zat aktif, bentuk sediaan, dan kekuatan yang sama di tombol CARI DATA OBAT . Pada RxPERT, obat dengan nama zat aktif, kekuatan sediaan, dan bentuk sediaan yang sama memiliki informasi farmakologi dan profil keamanan obat yang sama. Kode dan informasi obat tersebut akan diperbarui pada  update berkala RxPERT berikutnya. Kode obat dapat disesuaikan kembali setelah ada rilis dari RxPERT. Contoh:  Jika Anda tidak dapat menemukan nama obat Sanmol tablet 500 mg maka untuk sementara Anda dapat memilih nama paracetamol tablet 500 mg (generik). 4. Kemudian Kode Inventori, Perusahaan/Produsen, serta Informasi Obat Lainnya akan otomatis terisi dengan data yang sesuai. Pengisian form ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan Klinik.  Kode KFA Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) merupakan kamus berisi kode-kode unik produk farmasi dan alat kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan RI. Kode KFA dapat digunakan untuk mengintegrasikan data produk farmasi dan alat kesehatan pada seluruh sistem di instansi dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Satu kode KFA unik untuk setiap produk obat, bahan baku obat, dan alat kesehatan.   Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 terkait Rekam Medis Elektronik mengharapkan seluruh fasilitas kesehatan terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform pada tahun 2024, termasuk integrasi kode KFA ke dalam peresepan obat elektronik. RxPERT menyediakan kode KFA 91, 92, 93 (umum & khusus), dan kode bentuk sediaan melalui aplikasi Klinik Pintar untuk membantu fasilitas kesehatan dalam pelaporan resep obat elektronik ke platform Satu Sehat oleh Kementerian Kesehatan RI. Dengan demikian, fasilitas kesehatan tidak perlu lagi memetakan kode obatnya dengan kode KFA. Pada modul Inventory Anda dapat memeriksa apakah obat yang Anda pilih sudah dipetakan ke kode KFA atau belum dengan melihat kolom  KODE KFA .   5.  Jangan lupa untuk pilih salah satu Jenis Inventori  sesuai dengan data inventori. Apabila memilih Kemasan  maka akan muncul pada opsi Jenis Kemasan saat membuat obat racikan. 6. Atur Notifikasi Kadaluarsa sesuai kebutuhan/kebijakan klinik. 7. Pada bagian Satuan & Jumlah Minimum Stok, silahkan disesuaikan dengan satuan obat yang diinput pada sistem. Jumlah Minimum  merupakan batas bawah dari jumlah stok inventori, sehingga apabila inventori mencapai batas tsb sistem akan memberikan notifikasi untuk restok inventori tsb Silahkan isi dengan satuan terkecil yang dijual ke pasien dan/atau diisi secara detail berjenjang dari satuan terbesar ke satuan terkecil inventori tsb 8.  Pada bagian Harga Jual,  silahkan disesuaikan dengan harga jual obat yang diinput pada sistem. Silahkan isi dengan harga jual pada satuan terkecil yang dijual ke pasien dan/atau diisi secara detail berjenjang dari satuan terbesar ke satuan terkecil inventori tsb Perhitungan Harga > Margin > Persentase(%),  Harga jual merupakan  Harga Beli Inventori  + %Margin yang diinput dalam sistem Perhitungan Harga > Margin > Fix Rate(Rp), Harga jual merupakan  Harga Beli Inventori  + Nilai Fix Rate yang diinput dalam sistem Perhitungan Harga > Flat,  Harga Jual sesuai dengan nominal yang diinput pada kolom Harga Jual 9. Jika semua sudah diisi dan benar, silahkan pilih Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Inventori Obat & BHP, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Menambahkan Inventori Masuk Klik untuk melihat video cara menambahkan inventori masuk Inventori Masuk digunakan untuk menambahkan stok inventori dan hanya bisa dilakukan jika inventori sudah di input sebelumnya pada daftar Inventori, klik untuk melihat panduan Menambahkan Inventori Obat & BHP . Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan inventori masuk melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Buka menu Inventori , pilih tab Inventori Masuk , dan klik tombol + Inventori Masuk     2. Setelah muncul tampilan seperti di bawah ini, silahkan pilih inventori yang ingin ditambahkan 3. Lengkapi data inventori yang ditambahkan dengan mengisi NO BATCH,  merupakan no. batch inventori yang masuk kedalam sistem. Diisi secara unik setiap batch inventori masuk. TGL. KEDALUWARSA,  diisi sesuai dengan data inventori NO. DOKUMEN PEMESANAN,  diisi sesuai dengan data inventori atau bisa diisi strip (-) DISTRIBUTOR,  diisi ditributor inventori tsb atau bisa diisi strip (-) JUMLAH, diisi sesuai dengan data inventori SATUAN, pilih satuan sesuai dengan stok inventori HARGA TOTAL PEMBELIAN, diisi sesuai dengan data inventori HARGA BELI TERKECIL,  akan terisi otomatis sesuai perhitungan harga total pembelian 4. Jika sudah diisi, silahkan klik Simpan dan klik Tambah Inventori Masuk .  5. Untuk mengubah harga inventori dapat dilakukan sesuai dengan panduan Mengedit/Mengubah Harga Jual Data Inventori . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Inventori Masuk, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Inventori Keluar Klik untuk melihat video cara menambahkan inventori keluar Pada menu Inventori, berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan inventori keluar melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih menu Inventori  dan akan muncul tampilan seperti di bawah ini, Silahkan pilih bagian Inventori Keluar, kemudian pilih + Tambah Inventori Keluar 2. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti di bawah ini, silahkan Anda mengisi dan disesuaikan data yang akan ditambahkan pada Inventori Keluar. Inventori,  diisi dengan nama inventori klinik yang sudah terdapat dalam sistem No. Batch, pilih salah satu dari batch inventori yang akan dikeluarkan Tanggal Kadaluarsa , diisi sesuai dengan data inventori Pilih Jumlah dan Satuan, diisi sesuai dengan data inventori yang akan dikeluarkan Catatan , diisi sesuai dengan keterangan pengeluaran inventori tersebut 3. Jika sudah diisi, silahkan Simpan .    Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Inventori Keluar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Melihat Informasi Inventori Klik untuk melihat video cara melihat inventori Pada menu Inventori, berikut adalah langkah-langkah untuk  melihat dan melakukan monitoring inventori obat dan BHP melalui aplikasi Klinik Pintar: 1. Pilih menu Inventori  dan akan muncul tampilan Daftar Inventori   2.  Anda dapat melihat inventori berdasarkan filter yang telah disediakan. 3. Anda juga dapat melihat sisa stok, tanggal kedaluwarsa, dan informasi per batch item dengan cara klik tanda panah kebawah ( Lihat Detil ) 4. Maka akan muncul informasi stok dan tanggal kedaluwarsa produk per batch di Detail Inventori dengan meng-click nama item inventori. 5. Jika terdapat item yang akan segera kedaluwarsa atau sudah kedaluwarsa, akan ditampilkan notifikasi yang dapat di- dropdown untuk menampilkan secara detail. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Melihat Informasi Inventori, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Inventori Masuk/Stok Inventori Dalam Jumlah Besar Menggunakan Template Import Data Inventori Template Import Data Inventori digunakan untuk menambahkan stok inventori secara masal dan hanya bisa dilakukan jika inventori sudah di input sebelumnya pada Daftar Inventori, klik untuk melihat panduan Menambahkan Inventori Obat & BHP Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan inventori masuk melalui Aplikasi Klinik Pintar dengan menggunakan template:   1. Buka menu  Inventori,  pilih tab  Inventori Masuk  dan klik tombol + Import Data 2. Klik Template Import Data Inventori untuk mengunduh template file excel 3. Di dalam template terdapat dua sheet yaitu Import Template dan Medicine 4. Sheet  Medicine  berisi informasi nama inventori, kode, distributor dan satuan sesuai database yang sudah ada di sistem, selanjutnya user dapat menyalin Nama Inventori , Kode, Satuan dan Nama Distributor yang ada pada sheet Medicine ke kolom yang ada di sheet  Import Template Catatan Penting:  Pastikan data dalam file Excel telah diverifikasi dan benar. Kesalahan format atau data pada file Excel dapat menyebabkan kegagalan dalam proses impor. Jangan mengubah struktur kolom yang telah ditentukan. 5. User wajib melengkapi semua kolom sesuai dengan inventori yang stoknya akan di update Kolom Nama : Pastikan nama inventori sesuai dengan database nama inventori yang ada di sheet medicine Kolom Kode Inventori : Kode wajib di isi dan di salin dari sheet medicine  Kolom Satuan : Jenis satuan yang digunakan sesuai dengan satuan yang sudah di settup di sistem untuk inventori yang dipilih, jenis satuan bisa di cek juga di sheet medicine Kolom Jumlah Stok : disesuaikan dengan jumlah stok yang ingin ditambahkan Kolom Nomor Pemesanan : di isi dengan kode pada dokumen pemesanan obat/fraktur, jika tidak ada bisa di isi sesuai tanggal input stok misal 01/01/2024 atau di isi angka acak Kolom No. Batch : di isi dengan no batch sesuai kemasan inventori, jika tidak ada bisa di isi sesuai tanggal input stok misal 01012024 atau di isi angka acak Kolom Distributor : di isi sesuai data pada sheet medicine atau jika berbeda bisa di ketik sesuai nama distributor, apabila ingin dikosongkan silahkan isi dengan " - " Kolom Tanggal Kadaluarsa : Penulisan tanggal pastikan sesuai contoh yaitu Tahun-bulan-tanggal dengan format penulisan TTTT-BB-HH misal, 2024-05-20 Harga Total Pembelian :  Di isi sesuai harga total pembelian sesuai stok yang ditambahkan, misal jumlah stok 100 tablet, maka harga total pembelian yang di input adalah nominal pembelian dari sitributor untuk 100 tablet. 6. Setelah Template di lengkapi, silahkan simpan file dan import ke sistem dengan cara klik menu Inventori,  pilih tab  Inventori Masuk , klik tombol + Import Data lalu Pilih File untuk memilih dokumen yang telah diisi, dan klik I mport 7 . Data yang sudah di isi di template akan masuk ke inventori masuk, silahkan di cek kembali untuk memastikan data sesuai dan klik Simpan  dan  Import Inventori Masuk   8. Untuk mengubah harga inventori dapat dilakukan sesuai dengan panduan Mengedit/Mengubah Harga Jual Data Inventori . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Inventori Masuk/Stok Inventori Dalam Jumlah Besar Menggunakan Template Import Data Inventori, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Mengedit/Mengubah Harga Jual Data Inventori Edit harga jual inventori digunakan untuk mengubah harga inventori yang tersimpan pada inventori. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengedit/mengubah harga jual inventori melalui Aplikasi Klinik Pintar: 1. Buka menu Inventori , pilih salah satu inventori yang ingin diubah harganya, dan klik tombol pensil pada sisi kanan nama inventori.  2. Jika sudah terlihat halaman seperti berikut, gulir ke bawah hingga terlihat bagian harga jual. 3. Ubah sesuai data yang diinginkan. 4. Klik Simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Mengedit/Mengubah Harga Jual Data Inventori, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Membeli Obat Tanpa Rekam Medis Melalui Halaman Pembayaran/Kuitansi Pembuatan kuitansi pada laman pembayaran dapat digunakan untuk membeli obat tanpa perlu menggunakan rekam medis. Untuk melakukan pembelian obat tanpa kuitansi, nama pasien perlu terdaftar pada Aplikasi Klinik Pintar, klik untuk melihat panduan Menambahkan Data Pasien Baru . Berikut adalah langkah-langkah untuk menambahkan membeli obat melalui halaman pembayaran/kuitansi:  1. Klik menu Pembayaran dan klik tombol Tambah Kuitansi. 2. Jika halaman kuitansi telah terbuka, isi nama pasien dengan data yang sesuai. 3. Gulir ke bawah, lengkapi dengan Tambah Layanan dan Tambah Obat yang akan dibeli. 4. Ketika pengisian Tambah Obat, dapat dilihat informasi terkait obat-obat yang ditambahkan. 5. Jika terdapat kondisi-kondisi berupa Pasien alergi terhadap obat  Pasien sedang hamil/menyusui Adanya interaksi obat yang kontraindikasi Dapat dilihat informasi tersebut seperti video dibawah:  6. Selain itu, akan ditampilkan popup pemberitahuan jika terdapat kondisi serupa poin 5 pada obat yang ditambahkan sebelum menyimpan kuitansi/pembayaran. 7. Jika resep obat sudah sesuai dengan kebutuhan, klik tombol Lanjut Resepkan . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Membeli Obat Tanpa Rekam Medis Melalui Halaman Pembayaran/Kuitansi, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Menambahkan Resep Berupa Obat Racikan Berikut merupakan panduan untuk dapat menambahkan inventori/obat berupa obat racikan pada Aplikasi Klinik Pintar: Obat Racikan Buka halaman Rekam Medis pasien atau buat Pembelian Obat Tanpa Rekam Medis Melalui Halaman Pembayaran/Kuitansi Pilih  +Tambah Obat Pilih + Buat Racikan Pada kolom Section sebelah kanan layar terdapat informasi racikan, Silahkan diisi data-data tersebut dengan deskripsi berikut:   - Nama Racikan , silahkan diisi dengan nama racikan obat tersebut, misal obat demam, dll   - Durasi (Hari) , silahkan diisi dengan jumlah hari untuk mengkonsumsi obat racikan tersebut   - Dosis (Signa) , silahkan diisi dengan dosis minum dari obat racikan tersebut   - Satuan Pemakaian , silahkan dipilih dari beberapa opsi yang sudah disediakan oleh Aplikasi Klinik Pintar   - Instruksi Pemakaian , silahkan diisi dengan cara mengkonsumsi obat racikan tersebut seperti sesudah makan, dll   - Instruksi Racikan , silahkan diisi dengan instruksi racikan yang akan dilakukan seperti mencampurkan kandungan  dalam bentuk pulveres atau puyer, masing-masing dengan dosis yang tertera diatas sebanyak xx pcs.   - Centang Butuh Kemasan Baru , apabila memerlukan jenis kemasan yang spesifik dan datanya sudah dimasukan kedalam  Inventori Pada section sebelah kiri layar terdapat informasi obat, silahkan Cari Obat yang datanya sudah dimasukan kedalam Inventori   - Masukkan jumlah obat tersebut untuk diracik   - Pilih opsi satuan dari obat tersebut Jika obat racikan terdiri lebih dari 1 obat silahkan ulangi cara yang sama dengan poin sebelumnya Simpan Racikan Apabila ingin menambahkan racikan baru yang lain silahkan memilih  + Buat Racikan dan ulangi langkah-langkah berikutnya pada panduan ini  Apabila ingin menambahkan obat non racikan bisa langsung  Cari Obat  yang datanya sudah dimasukan pada Inventori Apabila ingin mengupdate/edit data obat racikan bisa memilih data obat dan lakukan update sesuai kebutuhan Jika sudah selesai membuat resep bisa pilih Simpan Secara tampilan saat ini pada menu pembayaran penambahan obat masih menggunakan tampilan lama, namun secara fungsi kurang lebih sama dengan panduan yang tertera dan kedepan akan disesuaikan tampilannya dengan yang tertera pada panduan ini. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Menambahkan Resep Berupa Obat Racikan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321 Melakukan Stock Opname Stock opname adalah proses untuk memeriksa, menghitung, dan mencatat jumlah persediaan inventori secara langsung di farmasi fasyankes. Tujuan dari stock opname adalah untuk memastikan bahwa jumlah inventori yang tercatat dalam aplikasi klinik pintar sesuai dengan jumlah barang yang ada secara fisik. Pada menu Inventori, berikut adalah langkah-langkah untuk untuk menambahkan stock opname melalui Aplikasi Klinik Pintar: Buka menu  Inventori,  Pilih tab sub Menu Stock Opname Pilih + Stock Opname  Tanggal dan No. Transaksi akan tercatat secara otomatis Pilih/Cari Inventori yang akan dilakukan stock opname. List inventori akan muncul sesuai list master data inventori yang ada pada akun Aplikasi Klinik Pintar milik fasyankes Pilih Batch/Exp. Date Inventori apabila terdapat lebih dari 1 batch yang tersedia pada inventori tsb. Namun jika hanya 1 maka akan langsung terpilih Pilih Satuan inventori apabila terdapat lebih dari 1 satuan yang tersedia pada inventori tsb. Namun jika hanya 1 maka akan langsung terpilih Masukan Jumlah Sebenarnya / Stok fisik yang dimiliki oleh fasyankes. Tinggal diisi sesuai jumlah stok yang dimiliki, Aplikasi Klinik Pintar akan membaca apakah sifatnya pengurangan/penambahan dari stok yang tercantum dalam Aplikasi Klinik Pintar Pilih Kategori yang sudah tersedia dalam Aplikasi Klinik Pintar yang menerangkan alasan dilakukannya Stock Opname pada inventori tersebut Apabila ada catatan tambahan bisa dimasukan pada kolom Catatan Lakukan seterusnya sesuai kebutuhan obat yang akan dilakukan Stock Opname. Jika sudah, bisa memilih Simpan Draft. Selanjutnya akan diarahkan ke halaman draft, Silahkan dicek kembali draft stock opname yang telah terbuat. Apabila ada perubahan bisa pilih Edit dan lakukan perubahan data sesuai petunjuk sebelumnya atau Jika sudah sesuai bisa pilih Selesaikan Stock Opname Draft stock opname masih di akses melalui list draft, dan bisa di edit kapanpun selama belum diselesaikan. Selama belum diselesaikan maka pengurangan/penambahan stock inventori juga belum disesuaikan Stock Opname yang telah selesai dilakukan dapat dilihat pada list Selesai Fasyankes juga dapat mencetak Berita Acara Hasil Investigasi Ketidaksesuaian Stok sebagai laporan atau kepentingan lainnya Selesai Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Melakukan Stock Opname, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk Kasir Kumpulan panduan penggunaan aplikasi klinikOS untuk kasir saat pembayaran tagihan pasien Membuat Kuitansi Tanpa Rekam Medis Klik untuk melihat video cara membuat kuitansi tanpa rekam medis Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat kuitansi tanpa rekam medis di aplikasi Klinik OS:   1. Silahkan pilih menu P embayaran dan klik tombol +T ambah Kuitansi. 2. Lengkapi data kuitansi yang diperlukan, jika sudah klik tombol simpan. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses membuat kwitansi, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Melihat Status Pembayaran Pasien Klik untuk melihat video cara melihat pembayaran Berikut adalah langkah-langkah untuk melihat pembayaran sesuai data-data pasien yang telah terdaftar di aplikasi Klinik OS: 1. Silahkan pilih menu P embayaran  dan akan muncul data pasien berdasarkan status  Menunggu Pembayaran  dan  Sudah Membayar 2. Anda dapat melihat pembayaran dengan beberapa filter pencarian, pertama berdasarkan tanggal.  User dapat menentukan tanggal sesuai dengan data pasien yang akan dilihat pembayarannya. 3. Kedua berdasarkan jenis pembiayaan seperti pribadi, kantor, asuransi, dan lain-lain.  User dapat menentukan jenis pembayaan sesuai dengan data pasien yang akan dilihat pembayarannya. 4. Ketiga berdasarkan nama pasien . User dapat mengetik keyword nama pasien yang akan dicari status pembayarannya.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses pembayaran, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Membuat Dokumen Serah Terima Obat Klik untuk melihat video cara membuat dokumen serah terima obat Dokumen Serah Terima Obat hanya bisa terbuat apabila status pembayaran sudah berubah menjadi "sudah membayar". Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat dokumen Serah Terima Obat di aplikasi Klinik OS:   1. Silahkan pilih menu P embayaran dan klik tombol Bayar pada salah satu list pasien .   2. Lengkapi data kuitansi yang diperlukan, jika sudah klik tombol Bayar .   3. Setelah berhasil menyimpan pembayaran, akan muncul pop-up "buat serah terima obat". Klik tombol Buat Dokumen.   4. Lengkapi data serah terima obat yang diperlukan, jika sudah klik tombol Buat Dokumen . Data serah terima obat akan tersimpan. 5. Untuk mengunduh atau mencetak dokumen serah terima obat, klik tombol  Serah Terima Obat  pada halaman detail kuitansi. Pastikan Anda mengizinkan akses popup pada browser Anda untuk mengunduh dokumen. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses membuat kwitansi, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar untuk Pemilik Klinik Kumpulan panduan penggunaan aplikasi klinikOS untuk pemilik klinik saat mengelola laporan Laporan Pendapatan Laporan Pendapatan digunakan untuk melihat Pendapatan Harian, Jumlah Pasien Harian, dan Jumlah Invoice Harian. Berikut adalah langkah yang dapat diikuti untuk melihat Laporan Pendapatan: 1. Klik Menu Closing & Laporan  kemudian pilih menu  Laporan Keuangan dan klik pendapatan 2. Anda dapat melihat laporan sesuai dengan periode tanggal,  dan melakukan Unduh Data  atau  Unduh Laporan . Anda juga dapat melihat detil laporan per hari, dengan cara klik tombol Lihat Detil dengan lambang kaca mata pembesar. 3. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam hasil laporan pendapatan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Laporan Layanan & Unduh Menjadi File Excel Laporan Layanan digunakan untuk melihat Jumlah layanan dalam periode waktu tertentu dan Pendapatan dari layanan dalam periode waktu tertentu. Berikut adalah langkah yang dapat diikuti untuk melihat Laporan Layanan: 1. Silahkan untuk melakukan login menggunakan account KlinikOS 2. Klik Menu  Closing & Laporan kemudian pilih Laporan Keuangan 3. Pilih tab Layanan sistem akan menampilkan halaman terkait 2. Anda dapat melihat  Jumlah layanan dalam periode waktu tertentu dan melihat pendapatan dari layanan dalam periode waktu tertentu.  Admin dapat melihat Laporan Layanan dengan menyesuaikan berdasarkan tanggal.  3. Setelah memilih tanggal yang diinginkan, Anda dapat klik tombol Unduh Laporan untuk mengunduh informasi layanan yang lebih lengkap dalam file excel Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam hasil laporan layanan, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Laporan Inventori & Unduh Menjadi File Excel Laporan Inventori digunakan untuk melihat Jumlah obat yang terjual pada periode waktu tertentu dan Pendapatan dari obat yang terjual pada periode waktu tertentu. Berikut adalah langkah yang dapat diikuti untuk melihat Laporan Inventori: 1. Silahkan untuk melakukan login menggunakan account KlinikOS 2. Klik Menu  Closing & Laporan  kemudian pilih Laporan Keuangan 3. Pada tampilan pilih tab Inventori sistem akan menampilkan halaman terkait 2. Anda dapat melihat  Jumlah obat yang terjual pada periode waktu tertentu dan Pendapatan dari obat yang terjual pada periode waktu tertentu.  Admin dapat melihat Laporan Inventori dengan menyesuaikan berdasarkan tanggal.  3. Jika Anda ingin melihat detil laporan dalam bentuk file excel, silahkan pilih Menu Inventori pada sidebar kiri 4. Pilih Tab Inventori Keluar maka akan ditampilkan halaman berikut 5. Anda dapat memilih tanggal inventori keluar yang diinginkan kemudian klik tombol Export Layanan maka akan terunduh file excel dengan informasi yang lebih lengkap Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam hasil laporan inventori, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Laporan Penyakit & Unduh Menjadi File Excel Laporan Penyakit digunakan untuk melihat Total Kunjungan berdasarkan ICD-10, Total Kunjungan dengan kasus baru pada ICD-10 tertentu, Total Kunjungan dengan umur tertentu pada ICD-10 tertentu, Total Kunjungan dengan gender tertentu pada ICD-10 tertentu dan Mengunduh Laporan. Berikut adalah langkah yang dapat diikuti untuk melihat Laporan Penyakit: 1. Silahkan untuk melakukan login menggunakan account KlinikOS 2. Klik Menu  Closing & Laporan -> Pilih Laporan Medis kemudian sistem akan menampilkan halaman terkait 2. Anda dapat melihat  Total Kunjungan berdasarkan ICD-10, Total Kunjungan dengan kasus baru pada ICD-10 tertentu, Total Kunjungan dengan umur tertentu pada ICD-10 tertentu, Total Kunjungan dengan gender tertentu pada ICD-10 tertentu, dan Unduh Laporan.  Admin dapat melihat Laporan Penyakit dengan menyesuaikan berdasarkan tanggal.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam hasil laporan penyakit, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Laporan Komisi Laporan Komisi  digunakan untuk melihat Jumlah pasien harian tenaga medis tertentu dan Pendapatan tenaga medis dalam periode tertentu. Berikut adalah langkah yang dapat diikuti untuk melihat Laporan Komisi: 1. Silahkan untuk melakukan login menggunakan account KlinikOS 2. Klik Menu  Closing & Laporan  kemudian sistem akan menampilkan halaman terkait 2. Setelah itu Klik  Laporan 3. Selanjutnya Klik bagian  Komisi  dan Anda dapat melihat  Jumlah pasien harian tenaga medis tertentu dan Pendapatan tenaga medis dalam periode tertentu.  Admin dapat melihat Laporan Komisi dengan menyesuaikan berdasarkan tanggal.  Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam hasil laporan komisi, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp  0851-7324-7321 Syarat dan Ketentuan Integrasi BPJS BPJS Kesehatan adalah program milik Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Untuk mengatasi kendala administrasi dari program BPJS kesehatan maka terdapat program bridging BPJS. Dengan melakukan bridging BPJS, Mitra Penyelenggara Fasilitas Kesehatan (“Mitra”) mudah mengakses layanan program JKN-KIS lewat efektivitas entry data processing dan pasien BPJS bisa melakukan registrasi dan verifikasi dalam satu proses entry saja. Apabila faskes tidak melakukan bridging BPJS maka perlu melakukan dua kali proses data entry yaitu input data pada sistem Aplikasi Klinik Pintar lalu dilanjut pada Pcare BPJS. Dengan adanya program bridging BPJS, Aplikasi Klinik Pintar dapat mempermudah proses input data pada satu sistem terpadu. Syarat Program Program ini berlaku untuk  Mitra yang telah  memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut: : Telah menandatangani Perjanjian Kerja tentang  Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar & Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”).  Telah menandatangani quotation layanan extra support bridging BPJS Kesehatan. Telah melakukan i pembayaran layanan extra support bridging BPJS Kesehatan. Bersedia  melakukan kerja sama dalam layanan extra support bridging BPJS Kesehatan. Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali training penggunaan Apilkasi.  Waktu pelaksanaan Proses bridging BPJS memiliki durasi yang berbeda-beda berdasarkan wilayah pemerintahan Faskes, adapun tahapan / fase selama prosed bridging BPJS adalah sebagai berikut: Fase Pengajuan Mitra melakukan pengajuan surat permohonan bridging kepada Kantor Cabang/ Wilayah/ Deputi BPJS setempat; Pihak BPJS menerima dan verifikasi pengajuan bridging kepada FKTP/ Vendor. Fase Development Penerimaan CONS ID Development dari BPJS; Pengujian CONS ID Development dari BPJS (Online/ Offline); Pengisian laporan hasil Pengujian (UAT). Fase Production Penerimaan CONS ID Production dari BPJS; Pengujian CONS ID Production;Laporan hasil pengujian CONS ID Production (Berhasil/ Gagal). Alur Pelayanan Dalam pengajuan bridging BPJS terdapat 3 (tiga) alur yang perlu dipenuhi yakni fase pengajuan, fase development, dan fase production dengan rincian sebagai berikut: Fase Pengajuan Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support integrasi BPJS; Mitra melakukan pengisian dokumen permohonan pengajuan integrasi BPJS setempat; Mitra wajib pengiriman dokumen permohonan di atas ke kantor BPJS setempat; Mitra menunggu CONS ID Development dari pihak IT BPJS; Setelah menerima CONS ID Development maka informasi ini perlu dikirimkan ke tim Klinik Pintar. Fase Development Tim Klinik Pintar menerima dan melakukan Pengujian CONS ID sesuai Dokumen UAT BPJS ; Tim Klinik Pintar akan memberikan hasil UAT BPJS yang sudah diuji untuk diserahkan kepada BPJS setempat oleh Mitra Klinik. Fase Production Tim Klinik Pintar akan menguji CONS ID Production dan memberikan laporan hasil pengujian CONS ID Production (Berhasil/ Gagal); Mitra Klinik akan menerima CONS ID Production dan menyerahkan kepada tim Klinik Pintar. Hak dan Kewajiban Klinik Pintar: Memberikan link beserta akun Aplikasi Klinik Pintar; Memberikan informasi alur proses bridging BPJS (Pcare & Antrian Online); Memberikan informasi alur pembayaran bridging BPJS; Memberikan  Perjanjian Kerja Sama Pengguna Aplikasi Klinik Pintar dan Service Level Agreement Program Bridging BPJS Kesehatan; Membuat  dokumentasi lapora n User Assessment Test, Security Assessment Test , & URL Antrian Online (Production ) yang diberikan kepada BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat; Melakukan  pengujian CONS ID Production pada Aplikasi Klinik Pintar serta memberikan hasil pengujian kepada Mitra; Memberikan  informasi bahwa proses Bridging BPJS Pcare/ antrian online sudah selesai dan dapat digunakan pada Aplikasi Klinik pintar. Mitra Klinik: Memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan program bridging BPJS kesehatan; Bersedia   bekerja sama dengan klinik pintar untuk melakukan koordinasi  dengan BPJS terkait; Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar. Membuat dan/atau melakukan perbaikan serta mengirimkan Surat Permohonan bridging kepada BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat. Memberikan  CONS ID Development yang diberikan oleh BPJS kepada Klinik Pintar. Memberikan  segala bentuk dokumentasi dari Klinik Pintar kepada  BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat. Membantu melakukan Follow Up terkait update pasca User Assessment Test. Memberikan CONS ID Production kepada Klinik Pintar untuk pengujian bridging lebih lanjut. Integrasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan menghubungkan ekosistem seluruh pelaku industri kesehatan dalam satu data kesehatan nasional. Artinya semua institusi kesehatan baik puskesmas, posyandu, rumah sakit swasta dan pemerintah, klinik, laboratorium, apotek bahkan rumah sakit wajib mengikuti standar yang ada di platform SATUSEHAT. Aplikasi Klinik Pintar sudah terverifikasi SATUSEHAT Kemenkes. Klinik Pintar telah secara resmi lolos verifikasi SATUSEHAT dari Kemenkes dan menjadi salah satu penyedia Platform-as-a-service (PAAS). Syarat Program Program ini berlaku untuk Mitra yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut: Telah menandatangani Perjanjian Kerja tentang  Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar & Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”). Telah menandatangani quotation layanan extra support Integrasi SATUSEHAT. Telah melakukan pembayaran layanan extra support Integrasi SATUSEHAT. Bersedia  melakukan kerja sama dalam layanan extra support Integrasi SATUSEHAT. Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali training penggunaan Apilkasi. Telah memiliki kode fasilitas kesehatan. Alur Pelayanan Mitra mengisi form pendaftaran layanan integrasi SATUSEHAT; Mitra melakukan pembayaran; Klinik Pintar melakukan konfirmasi data dan mengirimkan formulir portal SATUSEHAT; Klinik Pintar melakukan registrasi fasyankes; Klinik Pintar membuat akun pada portal SATUSEHAT; Klinik Pintar melakukan registrasi institusi; Menunggu proses verifikasi; Jika data disetujui maka mendapatkan kode akses API; Klinik pintar memasukkan kode akses API SATUSEHAT ke Aplikasi Klinik Pintar. Hak dan Kewajiban Klinik Pintar: Memberikan informasi alur proses integrasi SATUSEHAT; Melakukan  registrasi fasyankes di portal SATUSEHAT; Membuatkan  membuatkan akun pada portal SATUSEHAT; Memberikan informasi bahwa proses integrasi SATUSEHAT dengan aplikasi klinik pintar sudah selesai dan dapat digunakan pada Aplikasi Klinik Pintar. Mitra Klinik: Bekerja sama dengan Klinik Pintar untuk berkoordinasi dalam integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar; Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar; Menyediakan dan memberikan segala bentuk dokumen dalam bentuk file pdf dan atau yang lainnya sesuai arahan Tim Klinik Pintar yang diperlukan untuk integrasi SATUSEHAT.   Aplikasi Klinik Pintar dipercaya oleh DTO KEMENKES menjadi salah satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari beberapa PSE terpilih yang Sudah Terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform (SSP) Dasar Hukum SSP sendiri mengacu ke Pembaruan PERMENKES 24/2022 tentang Rekam Medis diantaranya: Pasien dan Fasyankes Rujukan mendapatkan data Rekam Medis [SATUSEHAT Platform] a. Fasyankes wajib RME (Pasal 3) b. Termasuk pelayanan telemedisin oleh fasyankes (Pasal 4) c. RME paling lambat diimplementasikan 31 Desember 2023 (Pasal 45) Sistem RME di Fasyankes wajib terintegrasi dengan Kemenkes [SATUSEHAT Platform] a. RME terkoneksi SATUSEHAT (Pasal 21) b. Transfer RME rujukan melalui SATUSEHAT (Pasal 24) c. Sistem RME wajib terdaftar di Kemenkes (Pasal 12) Standar data dan sistem mengacu pada Kemenkes [Standarisasi (SNOMED CT, ICD-10, ICD-9CM, dll)] a. Standar interoperabilitas mengacu pada standar Kemkes (Pasal 10 (4)) b. Variable dan Metadata mengacu pada yang ditetapkan Kemkes (Pasal 11) Pengolahan data dalam rangka pelaksanaan kebijakan kesehatan [Research & Policy]  Akses rekam medis oleh Kemenkes dalam rangka pengolahan data kesehatan untuk tujuan kebijakan kesehatan (Pasal 28) Pasien dan Fasyankes Rujukan mendapatkan data Rekam Medis [SATUSEHAT Mobile]  a. Pasien atau keluarga mendapat RME setelah perawatan dalam berbagai bentuk (Pasal 26(11)) b. Fasyankes penerima rujukan mendapat RMe (Pasal 24) SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321   Pelatihan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar Pelatihan Aplikasi Klinik Pintar adalah bagian layanan lanjutan dari Klinik Pintar dalam membantu mitra penyelenggara Fasilitas Layanan Kesehatan (“Mitra”)  dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. Adapun ruang lingkup pelayanan adalah sebagai berikut : Jenis pelatihan Terdapat 2 (dua) jenis pelatihan Aplikasi Klinik Pintar, yaitu:  Pelatihan online Pelatihan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara online melalui media google meet . Pelatihan offline Pelatihan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara offline yaitu dengan tatap muka secara langsun. Tingkatan pelatihan Terdapat 2 (dua) tingkatan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar, yaitu: Pelatihan Dasar Menjelaskan fitur-fitur dasar untuk melayani pasien menggunakan Aplikasi Klinik Pintar, seperti: Modul Autentikasi; Modul Pendaftaran dan Antrian; Modul Rekam Medis; Modul Pembayaran; Modul Inventory. Pelatihan Tingkat Lanjut Menjelaskan fitur lanjutan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi klinik pintar, yaitu: Modul Autentikasi; Modul Pendaftaran dan Antrian; Modul Rekam Medis; Modul Inventory; dan Modul Pembayaran; Modul Laporan; Modul Data Master; Modul Manajemen Tenaga Medis; Modul Manajemen Data Pasien; Modul Manajemen Asuransi; Modul Manajemen Produk; Pembahasan integrasi BPJS dan Satu Sehat. Waktu pelaksanaan Pelatihan aplikasi klinik pintar dapat dilakukan setiap hari senin - minggu dengan ketentuan sebagai berikut: Pelatihan online dengan durasi 90 (sembilan puluh) menit Senin - Jumat Sesi 1 = 09:30 WIB Sesi 2 = 14:00 WIB Sesi 3 = 15:30 WIB Sabtu - minggu (dengan permintaan) Sesi 1 = 13:30 WIB Sesi 2 = 15:00 WIB Pelatihan offline dengan durasi 120 (seratus dua puluh) menit Senin - minggu 09:00 - 16:00 WIB Alur pelayanan Alur pelayanan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar yaitu sebagai berikut: Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support pelatihan Aplikasi Klinik Pintar; Mitra memilih jadwal pelatihan; Tim Klinik Pintar melakukan konfirmasi jadwal pelatihan Tim Klinik Pintar mengirimkan  quotation; Mitra  melengkapi quotation dan melakukan pembayaran; Tim Klinik Pintar memberikan invoice dengan informasi layanan dan harga serta tata cara pembayaran; Pada hari pelatihan,  Mitra mengisi data kehadiran  Tim Klinik Pintar memberikan pembukaan pelatihan; Tim Klinik Pintar menyampaikan materi pelatihan; Tim Klinik Pintar membuka sesi tanya jawab, testcase , dan roleplay; Tim Klinik Pintar dan mitra klinik melengkapi BAST; Tim Klinik Pintar memberikan e-sertifikat sebagai tanda bahwa mitratelah melakukan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar. Hak dan kewajiban Klinik Pintar Memberikan  pelatihan setelah pembayaran sudah dilakukan Mitra; Memberikan  pelatihan Aplikasi Klinik Pintar dengan durasi 1 jam 30 menit; Mendampingi  roleplay Mitra dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. Mitra klinik Mitra dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal 3 (tiga) hari sebelum jadwal yang ditentukan; Mitra dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal sebanyak 2 (dua) kali; Melakukan  roleplay penggunaan Aplikasi Klinik Pintar; Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal pada quotation  yang dikirimkan oleh Klinik Pintar; Membaca dan memahami syarat dan ketentuan layanan Pelatihan Aplikasi Klinik Pintar. Pendampingan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah bagian layanan lanjutan dari Klinik Pintar dalam membantu Mitra Penyedia Fasilitas Layanan Kesehatan (“Mitra”) dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. ruang lingkup layanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar  adalah sebagai berikut: Jenis pendampingan Terdapat 2 (dua) jenis pendampingan Aplikasi klinik pintar yaitu: Pendampingan online Training penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara online selama 14 (empat belas) hari melalui media whatsapp group; Pendampingan offline Training  penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara offline selama 6 (enam) jam dengan tatap muka secara langsung. Waktu pelaksanaan Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar dapat dilakukan setiap hari senin - minggu dengan ketentuan sebagai berikut: Senin - Jumat pukul 09:00 - 17:00 WIB Sabtu - minggu pukul 09:00 - 15:00 WIB (dengan permintaan) Alur pelayanan Alur pelayanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah sebagai berikut: Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support pendampingan Aplikasi Klinik Pintar; Tim Klinik Pintar mengirimkan quotation; Mitra  membaca dan melengkapi quotation serta  melakukan pembayaran; Tim Klinik Pintar memberikan invoice; Untuk Opsi  pendampingan online , tim klinik pintar akan membuatkan group whatsapp dan mengundang anggota Mitra;Dalam hal pendampingan online Tim Klinik Pintar akan standby untuk mendampingi dan menjawab pertanyaan dari Mitra melalui Group Whatsapp;  Jika pendampingan offline , Tim Klinik Pintar memberikan jadwal ketersediaan pendampingan; Mitra memilih jadwal pendampingan; Tim Klinik Pintar konfirmasi jadwal pendampingan; Pada hari pendampingan offline ,  mitra klinik mengisi data kehadiran;  Tim Klinik Pintar standby di lokasi mitra saat pendampingan; Tim Klinik Pintar dan mitra melengkapi BAST; Tim Klinik Pintar memberikan e-sertifikat sebagai tanda bahwa Mitra telah melakukan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar. Hak dan kewajiban Klinik Pintar Memberikan  pendampingan setelah pembayaran telah diterima dari Mitra;  Memberikan  pendampingan aplikasi klinik pintar selama 6 (enam) jam untuk pendampingan offline , dan 14 (empat belas) hari pendampingan online melalui whatsapp group. Mitra Klinik Melakukan pembayaran sesuai dengan quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar; Membaca dan memahami syarat dan ketentuan layanan Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar; Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal 3 (tiga) hari sebelum jadwal yang ditentukan; Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal sebanyak 2 (dua) kali; Aktif berinteraksi terkait penggunaan Aplikasi Klinik Pintar. Bimbingan Akreditasi Akreditasi Klinik adalah mekanisme yang memiliki tujuan dalam mendorong upaya peningkatan kinerja serta mutu pelayanan klinik yang dilakukan oleh lembaga independen yang terdaftar pada Kementerian Kesehatan. Klinik Pintar hadir untuk memberikan pelayanan terbaik terkait Layanan Bimbingan Akreditasi guna meningkatkan pemahaman terkait materi - materi akreditasi dan implementasi pada beberapa elemen penilaian akreditasi. Syarat Program Program ini berlaku untuk  Mitra Klinik yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut: Telah menandatangani Perjanjian tentang Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar & Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”). Telah menandatangani quotation layanan extra support Bimbingan Akreditasi . Telah melakukan pembayaran layanan Extra Support Bimbingan Akreditasi sesuai dengan quotation dan invoice yang dikirimkan oleh Klinik Pintar.. Bersedia  melakukan kerja sama dalam layanan extra support Bimbingan Akreditasi. Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali training penggunaan Aplikasi. Tujuan Program Tujuan Program Layanan Bimbingan Akreditasi adalah sebagai berikut: Melakukan Gap Analysis untuk mengetahui seberapa siap klinik untuk akreditasi; Memberikan pemahaman terhadap Mitra Klinik terkait akreditasi;  Memberikan bimbingan elemen - elemen penilaian akreditasi; Melakukan simulasi penilaian akreditasi terhadap Mitra Klinik. Paket Kegiatan  Dalam program Bimbingan Akreditasi Klinik Pintar terdapat beberapa paket program beserta output yang dapat dipilih oleh Mitra Klinik sesuai dengan kebutuhan Mitra Klinik, berikut ini adalah Paket program yang dimiliki oleh Klinik Pintar: Paket Assessment Dilakukan selama tiga hari dengan dengan dua hari kegiatan assessment dan satu hari kegiatan penyusunan laporan. Paket Bimbingan Materi Terlaksananya kegiatan pelatihan Standar dan Instrumen Akreditasi kepada unsur Pemilik, Manajemen, Dokter dan Staf Klinik. Tersedianya panduan dokumen regulasi dan standar operasional klinik yang sesuai dengan implementasi dan penilaian akreditasi. Adanya penugasan upload dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh akreditasi. Paket Pendampingan Implementasi Tersedianya dokumen regulasi / pedoman / standar kerja di setiap unit kerja.  Pengadaan di tiap unit kerja, draft dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) saat wawancara dalam proses penilaian akreditasi. Sosialisasi dan pelatihan dokumen FAQ tersebut di atas kepada seluruh warga klinik. Dokumen daftar penilaian elemen penilaian serta rekomendasi perbaikan dari elemen penilaian yang tidak mendapatkan nilai. Observasi dokumen, sarana prasarana, proses kerja secara luring dan atau atau daring. Paket Simulasi Penilaian Pelaksanaan simulasi rangkaian proses penilaian akreditasi klinik yang dilakukan bersama seluruh warga klinik. Alur Pelayanan Paket Assessment Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sebagai berikut:  2 (dua) hari aktivitas assessment; dan  1 (satu) hari susun laporan. Paket Bimbingan Materi Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 5 (lima) hari dengan rincian sebagai berikut:  2 (dua) hari proses bimbingan; 2 (dua) hari penugasan; 1 (satu) hari susun laporan. Paket Pendampingan Implementasi Dilakukan sebanyak 12 (dua belas) kali dengan durasi 2 (dua) jam per pertemuan (seminggu 2 kali). Dengan detail sebagai berikut:  11 (sebelas) hari pendampingan; dan  1 (satu) hari observasi lapangan serta susun laporan. Paket Simulasi Penilaian Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sebagai berikut:  2 (dua) hari melakukan simulasi; dan  1 (satu) hari susun laporan. Hak dan Kewajiban Klinik Pintar Memberikan  informasi dan rincian mengenai paket program Bimbingan Akreditasi. Memberikan Quotation Letter program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik. Memberikan Invoice program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik. Memberikan program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik. Mitra Klinik Menerima informasi dan penjelasan mengenai  paket program Bimbingan Akreditasi. Membaca dan memahami syarat dan ketentuan program Bimbingan Akreditasi. Menandatangani dokumen quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar. Melakukan pembayaran Invoice program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik. Menerima program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik. Integrasi Aplikasi Klinik Pintar Kumpulan panduan proses integrasi Aplikasi Klinik Pintar dengan Platform lainnya, diantaranya: Kamus Obat Elektronik #CekObatDulu dengan RxPERT by Infocom pCare dan iCare BPJS SatuSehat Platform Kamus Obat Elektronik #CekObatDulu Informasi Umum  RxPERT merupakan produk sistem informasi obat dari Infocom Group yang menyediakan informasi obat dan fitur pengecekan resep terkait keamanan obat pada aplikasi Klinik Pintar. RxPERT menyediakan informasi obat sebagai pendukung keputusan klinis bagi tenaga kesehatan profesional dan tidak menjamin keputusan akhir mengenai peresepan atau pemberian obat. Harap pastikan bahwa dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan profesional lainnya menggunakan data ini dengan mengandalkan kebijaksanaan, pengalaman, dan penilaian mereka sendiri dalam mendiagnosis dan memberikan perawatan medis. Infocom menyusun informasi obat dan fitur pengecekan resep berdasarkan monografi obat dari FDA Amerika Serikat dan PMDA Jepang dipadukan dengan keahlian tim apoteker Indonesia dan Jepang. RxPERT menyediakan informasi obat-obatan yang terdaftar di BPOM sebagai golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas. Ada pengecualian untuk produk terdaftar di BPOM/Kementerian Kesehatan sebagai: Obat kuasi misalnya Borax Glycerine GOM Cito, Salep-24, Bedak Caladine Suplemen misalnya Caviplex, Vitcur, Vitamin B Kompleks tablet  Alat kesehatan misalnya Rivanol, Alkohol 70%, Obat Tetes Telinga H2O2 3% Kosmetik, misalnya Bedak Salicyl RxPERT menyediakan  Informasi Dasar, Informasi Regulasi, dan Fitur Lanjutan pemeriksaan alergi obat  untuk  semua golongan obat  (Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas), dengan tambahan  Informasi Lanjutan dan Fitur Lanjutan lainnya untuk golongan Obat Narkotika dan Obat Keras. Informasi Dasar Informasi Lanjutan 1. Nama Produk 1. Peringatan  (boxed warning) 2. Zat Aktif 2. Kontraindikasi 3. Kekuatan Sediaan   4. Bentuk Sediaan Fitur Lanjutan 5. Rute Pemeberian Obat 1. Pemeriksaan Alergi Obat 6. Pola Pelepasan Obat (Jika Ada) 2. Pemeriksaaan Keamanan Obat pada Kondisi Kehamilan dan Menyusui 7. Rasa (Jika Ada) 3. Pemeriksaan Interaksi Obat 8. Produsen Obat   9. Pendaftara Obat Informasi Regulasi 10. Kemasan 1. Kode Kamus Farmasi dan Alat Kesehatan (KFA) 11. Gol. Obat (Narkotika, Psikotropika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas) Di fitur  + Tambah Inventori , hanya obat berlogo RxPERT yang memiliki informasi obat diatas. Infocom menyusun dan memperbarui data RxPERT ketika memiliki informasi monografi obat dari BPOM Indonesia, FDA Amerika Serikat, dan PMDA Jepang yang terbaru. Oleh karena itu, mungkin diperlukan waktu untuk merenungkan data terbaru. Infocom dapat meninjau kriteria/standar pembuatan data RxPERT. Data dapat ditambah atau diubah sesuai dengan kriteria/standar tersebut. Jika ada penambahan atau perubahan data, Infocom akan merilis informasi tersebut.  Fitur-Fitur RxPERT by INFOCOM pada Aplikasi Klinik Pintar 1. Penggunaan fitur pencarian obat di Modul Inventory     Fitur ini sudah dijelaskan lebih lanjut pada halaman Menambahkan Inventori Obat & BHP 2. Penggunaan Fitur OBAT YANG SEDANG DIKONSUMSI   Pengguna dapat memasukkan informasi terkait obat yang sedang dikonsumsi pasien (misalnya obat yang rutin dikonsumsi atau obat yang diperoleh pasien dari fasilitas kesehatan lain) dengan mengetikkan nama generik atau nama merek obat pada kolom OBAT YANG SEDANG DIKONSUMSI.  3. Pemeriksaan Alergi Obat Pengguna dapat memasukkan data alergi pasien pada kolom RIWAYAT ALERGI OBAT. Pengguna dapat mencari nama obat yang diinginkan dengan menekan tombol CARI DATA OBAT di kolom RIWAYAT ALERGI OBAT . Pada kolom pencarian yang muncul, pengguna dapat mencari nama obat dengan kata kunci nama generik maupun nama merek obat.  Pada kolom pencarian juga terdapat filter yang dapat digunakan sebagai berikut: Untuk pencarian obat berdasarkan nama merek/ brand/ nama generik dapat menggunakan filter nama produk. Untuk pencarian obat berdasarkan komposisi zat aktif dapat menggunakan filter zat aktif. Tombol CARI DATA OBAT dapat digunakan untuk mencari nama obat yang terdaftar di BPOM sebagai golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas. Apabila nama obat yang dimaksud tidak dapat ditemukan pada kolom pencarian alergi obat pasien, Anda dapat memilih nama obat lain (bisa obat generik ataupun bermerek) yang mempunyai zat aktif, bentuk sediaan dan kekuatan yang sama pada tombol CARI DATA OBAT . Pada RxPERT, obat dengan nama zat aktif, kekuatan sediaan, dan bentuk sediaan yang sama mempunyai informasi farmakologi dan profil keamanan obat yang sama. Pemeriksaan alergi obat tersedia saat Anda meresepkan golongan Obat Narkotika, Obat Keras, Obat Bebas Terbatas, dan Obat Bebas dengan logo RxPERT (pada fitur TAMBAH OBAT ) Hasil pemeriksaan alergi obat diberikan saat Anda meresepkan obat (pada fitur TAMBAH OBAT ) dengan ketentuan sebagai berikut: Zat aktif yang sama dengan obat diketahui menimbulkan alergi pada pasien (berdasarkan data alergi obat pasien yang diisi di kolom RIWAYAT ALERGI OBAT di modul REKAM MEDIS ). Data alergi obat RxPERT mencakup obat dengan zat aktif yang umumnya menyebabkan alergi obat. Zat aktif yang termasuk golongan yang sama dengan obat yang diketahui menimbulkan alergi pada pasien (berdasarkan data alergi obat pasien yang diisi di kolom  RIWAYAT ALERGI OBAT di modul REKAM MEDIS ). Penilaian apakah setiap zat aktif obat termasuk dalam kelompok alergi obat dibuat sesuai dengan standar Infocom. Berikut pengelompokan alergi obat RxPERT: 4. Pemeriksaan keamanan obat pada kondisi kehamilan dan menyusui. Pengguna dapat memilih kondisi kehamilan atau menyusui dengan mengisi bagian PEMERIKSAAN SUBJECTIVE pada modul REKAM MEDIS . Pemeriksaan keamanan obat pada kondisi kehamilan dan menyusui tersedia saat Anda meresepkan obat Golongan Narkotika atau Obat Keras dengan logo RxPERT (pada fitur TAMBAH OBAT), jika ada. RxPERT menyediakan pemeriksaan keamanan pada kondisi kehamilan dan menyusui berdasarkan pedoman FDA terbaru dan memberikan peringatan terhadap obat-obatan yang HARUS DIHINDARI atau DIKONTRAINDIKASIKAN berdasarkan kondisi kehamilan atau menyusui yang Anda isikan di PEMERIKSAAN SUBJEKTIF pada modul REKAM MEDIS. 5. Informasi Peringatan/Boxed Warning RxPERT menyediakan informasi peringatan/boxed warning, yang merupakan peringatan paling kuat/khusus yang dikeluarkan untuk suatu obat. Peringatan/boxed warning tersedia saat Anda meresepkan obat Golongan Narkotika atau Obat Keras dengan logo RxPERT (pada fitru TAMBAH OBAT), jika ada. Informasi peringatan/boxed warning obat generik pada dasarnya disediakan berdasarkan peringatan/boxed warning dari obat bermerek. 6. Informasi Kontraindikasi Obat Informasi kontraindikasi obat tersedia saat Anda meresepkan obat Golongan Narkotika atau Obat Keras dengan logo RxPERT (pada fitur TAMBAH OBAT), jika ada. Beberapa obat mungkin mempunyai satu/ lebih/ tidak ada informasi kontraindikasi. Informasi kontraindikasi obat yang tersedia dibagi menjadi sembilan kategori berdasarkan standar Infocom, yaitu: Kategori Informasi Hipersensitivitas  Adanya sensitivitas atau kontraindikasi alergi terhadap obat sejenis (obat dari golongan yang sama dengan zat aktif, bentuk lain dari zat aktif, dll.), sensitivitas silang (obat dengan struktur yang mirip dengan zat aktif), obat prodrug, dan metabolit dari zat aktif obat itu sendiri. Kontraindikasi TIDAK termasuk hipersensitivitas terhadap zat aktif obat itu sendiri.  Kondisi Penyakit  Segala kondisi penyakit, termasuk riwayat penyakit saat ini dan riwayat penyakit masa lalu. Kontraindikasi TIDAK termasuk riwayat penyakit keluarga, hasil pemeriksaan laboratorium, dan kondisi penyakit akibat efek samping.  Gangguan Hati  Gangguan hati meliputi penyakit hati, penyakit hati aktif, dan pernyataan yang menjelaskan nilai laboratorium yang menunjukkan derajat gangguan fungsi hati. Penyakit hati yang namanya jelas/pasti akan dikelompokkan ke dalam kategori “Kondisi Penyakit”. Kontraindikasi TIDAK meliputi kebutuhan untuk memantau fungsi hati selama dan setelah pemberian obat. Gangguan Ginjal  Gangguan ginjal meliputi penyakit ginjal, penyakit ginjal aktif, dan pernyataan yang menjelaskan nilai laboratorium yang menunjukkan derajat gangguan fungsi ginjal. Penyakit ginjal yang namanya jelas/pasti akan dikelompokkan ke dalam kategori “Kondisi Penyakit”. Kontraindikasi TIDAK meliputi kebutuhan untuk memantau fungsi ginjal selama dan setelah pemberian obat, dan pasien yang menjalani dialisis. Anak  Jika dikontraindikasikan pada salah satu atau semua usia dari 0 hingga di bawah 17 tahun (0-16 tahun). Kontraindikasi TIDAK termasuk bayi prematur atau bayi dengan berat badan lahir rendah.  Lansia Jika dikontraindikasikan pada salah satu atau semua usia mulai dari 65 tahun ke atas. Kehamilan  Kontraindikasi kehamilan tidak mempertimbangkan tahapan (trimester) kehamilan. Kontraindikasi termasuk obat-obatan yang harus dihindari selama kehamilan karena toksisitas pada janin. Kontraindikasi kehamilan TIDAK termasuk kontraindikasi yang terjadi pada saat persalinan dan melahirkan bayi.  Menyusui Jika dikontraindikasikan pada Laktasi atau kondisi menyusui. Interaksi obat Apabila terdapat informasi kontraindikasi interaksi obat-obat, obat-produk herbal, obat-alkohol, dan obat-terapi radiasi. Informasi kontraindikasi obat generik pada dasarnya disediakan berdasarkan informasi kontraindikasi dari obat bermerek. 7. Pemeriksaan Interaksi obat Pemeriksaan interaksi obat  tersedia saat Anda meresepkan obat Golongan Narkotika atau Obat Keras dengan logo RxPERT (pada fitur TAMBAH OBAT ), jika ada. Beberapa obat mungkin mempunyai satu/lebih/tidak ada informasi interaksi. Anda dapat memeriksa interaksi hingga 30 obat yang diresepkan secara bersamaan pada fitur TAMBAH OBAT. Pemeriksaan interaksi obat tersedia untuk interaksi yang bersifat parah (DIKONTRAINDIKASIKAN atau HARUS DIHINDARI). Informasi yang disediakan adalah obat-obatan yang berinteraksi, mekanisme interaksi obat yang terjadi, dan saran penanganan interaksi tersebut, jika ada. Informasi Interaksi Obat untuk obat generik pada dasarnya disediakan berdasarkan informasi Interaksi dari obat bermerek. 8. Modul Peresepan dan Pembayaran Ringkasan informasi obat untuk Dokter dan Farmasi Anda dapat melihat ringkasan singkat informasi keamanan obat yang telah diresepkan (pada bagian PEMERIKSAAN PLAN di modul REKAM MEDIS atau pada bagian OBAT di modul PEMBAYARAN ) dengan mengarahkan kursor ke tanda peringatan (!) . Anda juga dapat meninjau kembali informasi dasar dan informasi terkait keamanan obat yang diresepkan (pada bagian PEMERIKSAAN PLAN di modul REKAM MEDIS atau pada bagian OBAT di modul PEMBAYARAN ) dengan menekan tanda peringatan (!) . Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Kamus Obat Elektronik #CekObatDulu Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Bridging pCare BPJS dan Antrean Online (Mobile JKN) dengan Aplikasi Klinik Pintar Aplikasi Klinik Pintar sudah terbukti dapat ter- bridging dengan pCare BPJS. Namun, tidak semua mitra kami menjalin kerja sama dengan pihak BPJS, selain daripada itu secara legalitas dan kebijakan pihak BPJS mewajibkan agar proses pengajuan bridging diajukan secara langsung oleh masing-masing klinik. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat melakukan proses bridging pCare BPJS dengan Aplikasi Klinik Pintar: Koordinasi dengan BPJS kesehatan kantor cabang terkait. [Klinik -> BPJS] BPJS akan menyampaikan syarat dan ketentuan jika teman-teman IT dari Klinik atau Klinik menggunakan jasa Penyedia Jasa Elektonik (PSE) / vendor untuk melakukan bridging. [BPJS -> Klinik -> Tim Klinik Pintar] Setelah sepakat, kantor cabang [ IT helpdesk ] BPJS akan memberikan cons id development untuk proses pengembangan bridging system  pada klinik. [BPJS -> Klinik -> Tim Klinik Pintar] Setelah pengembangan selesai, Klinik akan mengajukan permohonan UAT bridging system ke kantor cabang terkait (*IT Klinik / vendor akan melakukan sosialiasi dan pengujjan internal dengan user ). [Klinik x Tim Klinik Pintar -> BPJS] UAT dilakukan oleh [IT Klinik /vendor +user Klinik] & [IT helpdesk kantor cabang + PMP kantor cabang BPJS kesehatan]. [Klinik x Tim Klinik Pintar -> BPJS]   JIKA UAT dinyatakan berhasil (lolos uji), maka kantor cabang akan memintakan cons id production ke IT kantor pusat BPJS. [BPJS] Setelah cons id production diterima oleh klinik, klinik segera melakukan implementasi di area production klinik tersebut. [Klinik -> Tim Klinik Pintar] Klinik bersama dengan BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan terkait implementasi bridging tersebut. [BPJS x Klinik] Proses Bridging  Antrean Online ( Mobile JKN ) memiliki proses/alur yang sama dengan proses diatas, namun hanya bisa dilakukan apabila proses bridging pCare BPJS telah selesai dilakukan dan harus melakukan tahapannya dari poin 1-8 dengan subjek Antrean Online ( Mobile JKN ).  Dari rangkaian langkah-langkah diatas, tentunya setiap proses akan didampingi oleh rekan-rekan kami yang memang sudah berpengalaman dalam menjalani proses diatas, seperti pemberian template dokumen sesuai format yang diinginkan pihak BPJS, follow-up  proses  bridging  tersebut, proses UAT(user acceptance test) dll. Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Bridging pCare BPJS dan Antrean Online (Mobile JKN) dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Bridging iCare BPJS dengan Aplikasi Klinik Pintar Aplikasi Klinik Pintar dapat ter- bridging  dengan iCare BPJS. Namun, untuk bisa terintegrasi dengan iCare, Faskes perlu terintegrasi dengan PCare terlebih dahulu, informasi integrasi Pcare dapat di akses dengan klik Bridging pCare BPJS dan Antrean Online (Mobile JKN) dengan Aplikasi Klinik Pintar. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar dapat melakukan proses  bridging i Care BPJS dengan Aplikasi Klinik Pintar: Aplikasi Klinik Pintar milik Faskes sudah berhasil terintegrasi dengan PCare Faskes dapat melakukan request ke BPJS KC masing-masing untuk dapat dibuatkan username dan password iCare Jika sudah mendapatkan username dan password iCare, silahkan infokan ke tim Klinik Pintar via grup whatsapp untuk di bantu setup Setelah berhasil terintegrasi, faskes dapat mengakses iCare melalui aplikasi Klinik Pintar saat mengisi data resume medis pasien (Gambar terlampir) Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Bridging iCare BPJS dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Registrasi SSP (Mendapatkan Kode API Prod) via Dashboard SSP Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar: Klinik harus membuat akun terlebih dahulu pada portal SATUSEHAT   Silahkan melakukan proses membuat akun sesuai dengan Panduan Resmi  yang dikeluarkan oleh DTO Kemenkes.  Account Management seperti buat akun, login , dan  reset password  bisa langsung membuka halaman 4-9 pada panduan tersebut Setelah berhasil membuat akun, klinik dipersilahkan  login  dan melakukan proses Registrasi Institusi pada halaman 15-28 Pada halaman 17, pastikan anda memilih Fasilitas Pelayanan Kesehatan kemudian pilih  Selanjutnya dan ikuti langkah-langkah berikutnya pada halaman panduan tersebut Pada halaman 22, pastikan anda memilih Menggunaan Penyedia Sistem RME kemudian pilih Selanjutnya Pada halaman 23, pastikan anda memilih Aplikasi Klinik Pintar pada kolom Penyedia Sistem RME kemudian Unggah Bukti Kerjasama antara Klinik dan Klinik Pintar lalu pilih  Kirim Panduan untuk Mereview Registrasi Institusi terdapat pada halaman 34-37 Panduan untuk Status Registrasi terdapat pada halaman 38-43   Jika proses Registrasi telah Diterima  ( halaman 43 ) Silahkan pilih  Akses Kode API Pilih environment Production Salin Organization ID, Client Key, dan Secret Key Kemudian beritahukan informasi tersebut kepada tim Klinik Pintar agar proses Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar dapat diselesaikan Klinik Pintar akan menginformasikan apabila proses Integrasi telah selesai dilakukan. Klinik dapat mengakses menu Integrasi  sub menu  SATUSEHAT. Saat ini data-data yang dikirimkan ke SATUSEHAT adalah data Kunjungan Pasien dan data Observasi pada pasien Data Kunjungan Pasien dan Observasi meliputi data-data seperti Data Pasien, Tenaga Kesehatan, Poli dll. Oleh karena itu di setiap data tersebut akan ada integrasi dengan tombol sync  sebagai pemicunya atau pencarian kode tertentu seperti kode tenaga kesehatan berikut SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Registrasi SSP (Mendapatkan Kode API Prod) via Data Fasyankes Online (dfo) Pendahuluan Integrasi/Registrasi SSP via Data Fasyankes Online (dfo) baru saja disosialisasikan oleh DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes. Sosialisasi ini diselenggarakan pada tanggal 24-27 November 2023 dengan tema Desk Bimbingan Teknis Percepatan SATUSEHAT untuk Dinkes Provinsi, dan Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.  Pada sosialisasi tersebut salah satunya memperkenalkan cara baru untuk proses Integrasi/Registrasi SSP via Data Fasyankes Online (dfo), yang mana prosesnya jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan proses sebelumnya melalui dashboard SSP.  Data Fasyankes Online (dfo) sendiri merupakan integrasi beberapa aplikasi menjadi satu aplikasi yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk melakukan update data dengan periode setiap saat atau waktu tertentu dan juga mengintegrasikan data-data dari aplikasi lain yang sudah berjalan baik di lingkungan Kemenkes. Sehingga Integrasi/Registrasi SSP via dfo ini dirasa selaras dengan fungsi dari dfo itu sendiri dan data-data fasyankes juga sudah ada di dalam akun tersebut sehingga tidak memerlukan dokumen-dokumen tambahan lainnya dan memangkas waktu validasi/verifikasi. Pengguna fasyankes online adalah SEMUA fasyankes yang sudah teregistrasi di Ditjen Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik, Praktik Mandiri, Laboratorium dan UTD). Dengan demikian setiap jenis fasyankes tanpa terkecuali dapat integrasi ke SSP. Dasar Hukum penggunaan Rekam Medis Elektronik (RME), Penggunaan DFO (Agar terdata dan memiliki Kode Faskes), serta Integrasi SSP secara singkat terlihat pada gambar berikut Bingung Penggunaan DFO? Berikut penjelasan singkatnya DFO dapat diakses oleh fasyankes setelah mendapatkan Kode Faskes  atau sedang proses mendapatkan kode faskes dengan memiliki/membuat akun Regfasyankes terlebih dahulu. 1. Juknis Penggunaan Regfasyankes dapat anda akses disini 2. Juknis Penggunaan Regpus untuk Puskesmas dapat anda akses disini 3. Juknis Penggunaan DFO dapat anda akses disini Alur Integrasi/Registrasi SSP via dfo Berikut merupakan gambaran secara garis besar alur Integrasi SSP via dfo: 1. Pastikan Fasyankes anda telah memiliki Kode Faskes Apabila belum memiliki, bisa akses halaman https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ untuk pengurusan Kode Faskes. 2. Fasyankes anda harus menggunakan/implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) terlebih dahulu Bisa menggunakan Aplikasi Klinik Pintar , sebagai salah satu vendor yang telah dipercaya oleh DTO Kemenkes menjadi salah satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) RME dari beberapa PSE terpilih yang Sudah Terintegrasi dengan SSP sejak awal 3. Integrasi Fasyankes dengan SSP menyesuaikan dengan jenis Fasyankes Puskesmas, Klinik, Laboratorium, UTD yang sudah mendapatkan Kode Faskes dapat beralih ke halaman https://dfo.kemkes.go.id/login pada tab RME untuk proses Integrasi SSP Akses https://dfo.kemkes.go.id/login   Masukan username berupa email yang digunakan untuk mendaftar pada saat registrasi fasyankes dan juga password yang sama Pilih Menu Data Puskesmas/Klinik Pilih Tab RME Isi data sesuai kondisi RME di fasyankes   Apakah Sudah Memiliki RME? Ya Jenis Pengembang Swasta/PSE melalui kerja sama Pilih Nama Vendor Aplikasi Klinik Pintar  Nama Penyedia/Pengembang Lainnya Opsional, bisa diisi sama dengan nama vendor/aplikasi ( Aplikasi Klinik Pintar ) Variable RME yang telah beroperasi ( *pilih salah satu/multiple select sesuai Kebutuhan dan Kemampuan RME Fasyankes ) [ •IGD •Rawat Jalan •Rawat Inap •Laboratorium •Apotek ] Checklist Halaman Ketentuan > Submit   Setelah selesai pengisian RME (memiliki RME) maka akan muncul Tab menu SatuSehat ID . Pada tab tersebut dapat dicek Secret Key, Client ID dan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke Satusehat. Pratik Mandiri (TPMD/G) silahkan tetap di halaman https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ dan akses tab RME untuk proses Integrasi SSP Akses https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/ Masukan username berupa email yang digunakan untuk mendaftar pada saat registrasi fasyankes dan juga password yang sama Pilih tab RME Isi data sesuai kondisi RME di fasyankes   Apakah Sudah Memiliki RME? Ya Pengembang/Penyedia RME Swasta/PSE melalui kerja sama Sebutkan nama pengembang/penyedia A p likasi Klinik Pintar  Checklist Halaman Ketentuan > Submit   Setelah selesai pengisian RME (memiliki RME) maka akan muncul Tab menu SatuSehat ID . Pada tab tersebut dapat dicek Secret Key, Client ID dan Organization ID yang bisa digunakan untuk integrasi ke Satusehat. 4. Proses pemberian SatuSehat ID ke fasyankes adalah ± 1 * 24 jam / H+1 sejak submit data RME *Claim Pihak DTO Kemenkes dan Ditjen Yankes Kemenkes, Apabila lebih silahkan kontak ke helpdesk@kemkes.go.id Akses e-mail Akun SSP (Buka e-mail yang terdaftar di Registrasi Fasyankes, Klik Buat Kata Sandi ) 5. Berikan Kode API Production ke Mitra RME Setelah mitra klinik pintar mendapatkan Kode API Production bisa memberikan kode tersebut melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321.  Atau mitra klinik juga dapat melakukan setup secara mandiri pada akun Aplikasi Klinik Pintar milik Klinik . SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Integrasi SSP (SATUSEHAT PLATFORM) melalui Aplikasi Klinik Pintar Setelah mitra Klinik Pintar mendapatkan Kode API Production SATUSEHAT, langkah berikutnya adalah : Setup Integrasi SSP ke Akun Aplikasi Klinik Pintar Pengiriman Data Fasyankes ke SSP melalui Aplikasi Klinik Pintar Sekedar Informasi, untuk pengiriman data ke SSP saat ini memang masih manual /pasien karena untuk pengiriman data perlu persetujuan dari pasien mengingat isi rekam medis merupakan milik pasien. Disamping itu, dari SSP sendiri masih membatasi jumlah pengiriman data yaitu 100 pasien/fasyankes/hari.  Cara Setup Integrasi SSP ke Akun Aplikasi Klinik Pintar A. Setup SatuSehat ID/Kode API Production SSP di Aplikasi Klinik Pintar 1. Apabila proses Registrasi SSP melalui dashboard SSP maka pastikan Kode API yang di dapatkan adalah Kode API Production.  2. Apabila proses Registrasi SSP melalui dfo, maka pada saat membuka tab RME  , kode yang tampil merupakan Kode API Production sehingga bisa langsung di copy saja untuk diinput ke dalam Aplikasi Klinik Pintar Tampilan pada dfo untuk Puskesmas/Klinik dll Tampilan Regfasyankes untuk TPMD/G 3.  Setelah mendapatkan Kode API Production, Mitra Klinik Pintar memiliki 2 opsi, yaitu : Input Secara Mandiri Sesuai dengan pedoman pengembangan Aplikasi Klinik Pintar yaitu UI/UX yang mudah dan menarik. Oleh sebab itu, untuk Input Kode API Production ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandri oleh Mitra Klinik Pintar dengan cara sebagai berikut : Silahkan login ke Akun Aplikasi Klinik Pintar   Akses ke Menu Integrasi > SATUSEHAT Pilih  Atur Credential Copy SatuSehat ID/Kode API Production SSP ( Secret Key, Client ID dan Organization ID ) yang terdapat pada SSP Dashboard atau akun dfo Klinik, kemudian  Paste  ke Halaman Atur Credential SATUSEHAT pada Aplikasi Klinik Pintar milik Mitra Klinik Pintar Pilih Simpan Dibantu oleh Tim Klinik Pintar Jika Mitra Klinik Pintar masih merasa sulit untuk setup secara mandiri, maka Mitra Klinik Pintar dapat memberikan SatuSehat ID/Kode API Production SSP ( Secret Key, Client ID dan Organization ID ) yang terdapat pada SSP Dashboard atau akun dfo Klinik kepada Tim  Klinik Pintar melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321. B. Setup Kode/Data Pendukung Setelah Credential SSP di setup pada akun Aplikasi Klinik Pintar, langkah selanjutnya akan ada integrasi/sinkronisasi beberapa data pendukung lainnya seperti Kode Nakes SATUSEHAT. Hal tsb dapat di trigger dengan tombol sync atau tombol pencarian kode tertentu. 1. Setup Kode Nakes SATUSEHAT .  Caranya setup Kode Nakes SATUSEHAT pada Aplikasi Klinik Pintar adalah sebagai berikut: Re-login  atau login ulang kedalam akun Aplikasi Klinik Pintar Lakukan Hard Refresh ( ctrl+shift+R ) Akses Menu Master Data > Tenaga Kesehatan Pilih salah satu data Tenaga Kesehatan > Edit Nakes (simbol pensil diujung kanan data nakes) Masukan NIK Nakes terkait pada kolom Kode Nakes SATUSEHAT > Cari Jika data ditemukan, maka lakukan validasi pada data nakes tsb, jika sesuai bisa langsung Pilih Jika data tidak ditemukan, silahkan cek dan hubungi https://sisdmk.kemkes.go.id/   2. Data Identitas Pasien Wajib menggunakan NIK (No. KTP) Agar data pasien dapat terkirim ke SSP, maka data yang menjadi penghubung adalah data NIK pasien. Oleh karena itu, jangan lupa untuk mengisi data pasien terutama bagian Jenis/No. Identitas dengan NIK (No. KTP) pasien yang valid/benar. Cara Pengiriman Data Fasyankes ke SSP melalui Aplikasi Klinik Pintar Setelah melalui semua tahapan diatas, maka Akun Aplikasi Klinik Pintar milik anda sudah terintegrasi ke SSP. Namun tugas anda belum selesai, karena pengiriman data ke SSP saat ini memang masih manual /pasien karena untuk pengiriman data perlu persetujuan dari pasien mengingat isi rekam medis merupakan milik pasien. Disamping itu, dari SSP sendiri masih membatasi jumlah pengiriman data yaitu 100 pasien/fasyankes/hari. Oleh sebab itu, berikut merupakan cara Pengiriman data Fasyankes ke SSP melalui Aplikasi Klinik Pintar 1. Lokasi Terminologi yang digunakan SSP untuk Poliklinik adalah Lokasi. Sehingga bisa dilihat pada tab Lokasi yang muncul merupakan data Poliklinik milik mitra Klinik Pintar. Data Lokasi/Poli ini cukup sekali dilakukan integrasi/sinkronisasinya ke SSP karena merupakan lapisan terluar/kulit dari dari pengiriman data Fasyankes ke SSP. Cara melakukan Integrasi/Sinkronisasinya adalah: Silahkan login ke Akun Aplikasi Klinik Pintar   Akses ke Menu Integrasi > SATUSEHAT Pilih tab Lokasi Pilih salah satu Lokasi/Poli > Klik Sync  2. Kunjungan Pasien Tab Kunjungan Pasien ini berisi semua data Pendaftaran/Registrasi Kunjungan Pasien milik fasyankes. Sehingga apabila mengklik tombol sync pada salah satu data pendaftaran, maka data yang akan terkirim ke SSP hanya Pendaftaran/Registrasi Kunjungan Pasien  tersebut saja. 3. Observasi Setelah berhasil mengirim data Kunjungan Pasien ke SSP, maka data tersebut akan berpindah ke tab Observasi.  Jadi data pada tab Observasi merupakan data Kunjungan Pasien pada fasyankes yang telah terkirim data kunjungannya ke SSP.  Langkah berikutnya ketika mengklik tombol Sync  pada tab  Observasi  maka data yang akan terkirim ke SSP adalah data rekam medis pasien tersebut seperti TTV, ICD-10, dan ICD-9CM . SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang  SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Verifikasi Profil Pasien (KYC - Know Your Customer) Klik untuk melihat video cara verifikasi profil pasien (KYC - Know Your Customer) Verifikasi Profil (KYC) merupakan proses yang dilakukan untuk memverifikasi identitas pengguna SATUSEHAT Mobile dengan mengumpulkan informasi dan data tentang pengguna SATUSEHAT Mobile. Berikut merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk Verifikasi Profil (KYC): 1. Pastikan Fasyankes sudah terintegrasi ke SSP(SatuSehat Platform) dengan setup satusehat id (org id, secret key, dan client key). 2. Klik Verifikasi Profil Pasien 3. Masukan NIK Agen atau NIK Admin/Nakes Klinik yang terdaftar pada SISDMK Fasyankes tersebut. 4. Klik Lanjutkan. 5. Tunggu beberapa saat sampai terbukan tab baru Halaman Verifikasi. 6. Pasien Menunjukkan Kode Akses Verfikasi KYC. Pasien Mengupdate SatuSehat Mobile ke Versi Terbaru Login pada SatuSehat Mobile Akses Menu Resume Medis Berikan/Tunjukan Kode Akses pada Agen/Nakes/Admin Fasyankes 7. Agen/Nakes/Admin Fasyankes Input/Submit Kode Akses Verifikasi (KYC) Pasien dan Kode Captcha yang tampil pada Halaman KYC. 8. Klik Verifikasi Kode. 9. Data Pasien telah terverifikasi. Setiap riwayat resume medis pasien ke fasyankes yang sudah terintegrasi ke SSP dan dilakukan pengiriman data oleh fasyankes tersebut, maka pasien dapat mengecek riwayat tersebut pada SatuSehat Mobile milik Pasien. 10. Pada Halaman Profil SatuSehat Mobile Pasien yang sudah melakukan KYC akan ada simbol centang berwarna biru.  Case Error PCare Berikut kumpulan berisi informasi atau tindaklanjut jika terjadi error atau kendala pada fitur bridging BPJS Peserta sudah di entri pada poli yang sama dan hari yang sama Muncul notifikasi "Peserta sudah di-entri di poli yang sama pada hari yang sama" Notifikasi ini bisa muncul saat melakukan registrasi pasien BPJS atau saat klik opsi hadir. Jika notifikasi muncul saat membuat registrasi pasien Hal yang perlu dilakukan : Cek pada menu "reservasi" kemungkinan pasien sudah mendaftar via Mobile JKN Cek pada menu "registrasi" kemungkinan pasien sudah di registrasi atau sudah selesai melakukan pemeriksaan Cek pada PCare, kemungkinan pasien sudah di input langsung melalui PCare Jika notifikasi muncul saat klik opsi "HADIR" Pada kondisi tertentu seperti : jaringan yang tidak stabil, kendala pada server atau kendala lainnya menyebabkan data dari RME tidak terkirim secara sempurna. Kemungkinan data sebenarnya sudah terkirim ke PCare namun tidak terbaca di RME. hal yang perlu dilakukan : Buka PCare, lalu cek apakah apakah nama pasien sudah terinput ke PCare Jika nama pasien sudah terinput, maka bisa di hapus terlebih dahulu  Buka Aplikasi Klinik Pintar Gagal Sinkron Rekam Medis ke PCare Pada kondisi tertentu resume medis yang sudah selesai di isi kemungkinan terjadi gagal sinkron, untuk mengetahui penyebab atau alasan resume medis gagal sinkron bisa mengikuti panduan berikut : 1. Buka menu Rekam Medis > Resume Rawat Jalan ,  pasien dengan tanda seru kemungkinan mengalami gagal sinkron   2. Masih dihalaman yang sama, klik tab menu Tindak Lanjut > Klik sync semua ke PCare / klik simbol sync     3. Pada kolom informasi akan muncul keterangan penyebab resume medis tersebut gagal sinkron noKartu - Peserta sudah di entri di poli yang sama pada hari yang sama Pada kondisi tertentu seperti : jaringan yang tidak stabil, kendala pada server atau kendala lainnya menyebabkan data dari RME tidak terkirim secara sempurna. Kemungkinan data sebenarnya sudah terkirim ke PCare namun tidak terbaca di RME. Hal yang perlu dilakukan : Klik simbol sync untuk melakukan sinkron ulang Jika gagal, silahkan cek ke PCare, kalau data pasien sudah terinput dengan status sudah di layani maka pesan error dan gagal sinkron bisa di abaikan jika data pasien tidak ada di PCare atau statusnya masih terdaftar, silahkan hubungi tim Klinik Pintar via grup whatsapp Case Error SATUSEHAT Halaman ini berisi beberapa kendala yang ditemukan saat melakukan sinkronisasi atau pengiriman data ke SATUSEHAT Platform Input / Perubahan Vendor RME Berdasarkan Diseminasi SATUSEHAT Platform yang dilakukan pada  Kamis, 19 September 2024  ada beberapa perubahan alur yang mana akan menyebabkan kendala bagi fasyankes, diantaranya adalah Input / Perubahan Vendor RME. Berikut adalah informasi mengenai Input / Perubahan Vendor RME: Input / Perubahan Vendor RME dapat dilakukan pada akun regfasyankes/DFO milik masing-masing fasyankes pada tab RME Fasyankes yang akan mengganti sistem RME ke Aplikasi Klinik Pintar akan mendapatkan  Kode Akses API Production SATUSEHAT yang baru . Kode Akses API akan muncul (diperbarui secara otomatis) setelah melakukan pergantian sistem RME. Fasyankes hanya dapat melakukan pergantian sistem RME selama 1x24 jam Kode Akses API lama sudah tidak dapat digunakan oleh tim Klinik Pintar Silahkan berikan Kode Akses API yang terbaru kepada tim Klinik Pintar Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam Input / Perubahan Vendor RME, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Kendala NIK Tidak Ditemukan Berdasarkan Diseminasi SATUSEHAT Platform yang dilakukan pada Kamis, 19 September 2024  ada beberapa perubahan alur yang mana akan menyebabkan kendala bagi fasyankes, diantaranya adalah Kendala NIK Tidak Ditemukan.  Untuk kendala NIK tidak ditemukan mohon diperhatikan untuk poin-poin berikut ini: Mohon pastikan untuk mengirimkan data pada environment Production Mohon pastikan NIK, Nama, dan Tanggal Lahir sudah sesuai dengan KTP Mohon pastikan untuk Vendor sudah mengirimkan data ke SATUSEHAT Mohon pastikan untuk Tenaga Kesehatan sudah terdaftar pada SISDMK Untuk informasi lebih detail terkait kendala NIK tidak ditemukan silahkan dapat dicek pada FAQ: A. NIK pasien tidak ditemukan: https://faq.kemkes.go.id/faq/bagaimana-jika-data-pasien-tidak-ditemukan-dalam-master-patient-index   1. Pastikan data NIK, nama dan tanggal lahir sudah sesuai dengan KTP 2. Pastikan untuk Vendor sudah mengirimkan data ke SATUSEHAT Apabila masih tidak ditemukan, mohon informasikan kendala disertai detail NIK ke helpdesk@kemkes.go.id Informasi template NIK dapat di unduh pada   https://link.kemkes.go.id/multi/Links/lists/TemplateNIKTidakDitemukan B. NIK tenaga kesehatan tidak ditemukan: https://faq.kemkes.go.id/faq/bagaimana-jika-data-tenaga-kesehatan-tidak-ditemukan-di-master-nakes-index   1. Pastikan tenaga kesehatan sudah terdaftar di SISDMK. 2. Pastikan tenaga kesehatan sudah terdaftar di SATUSEHAT SDMK, dengan cara sebagai berikut:  Tenaga Kesehatan/Medis perlu mendaftarkan diri pada https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk Tenaga Kesehatan/Medis perlu melengkapi data pekerjaan dalam SATUSEHAT SDMK. ⁠Setelah data pekerjaan selesai diisi, tenaga kesehatan/medis perlu melakukan submit dan memohon ke fasyankes tempat bekerja untuk melakukan validasi data pekerjaannya. Fasyankes perlu melakukan validasi data pekerjaan tenaga kesehatan/medis. ⁠Setelah divalidasi oleh fasyankes, tenaga kesehatan/medis perlu menunggu 5 hari kerja agar data-nya muncul menjadi Practitioner (Tenaga Kesehatan/Medis) dalam SATUSEHAT. 3. Pastikan untuk Vendor sudah mengirimkan data ke SATUSEHAT. Apabila masih tidak ditemukan, mohon informasikan kendala disertai detail NIK ke helpdesk@kemkes.go.id Informasi template NIK dapat di unduh pada https://link.kemkes.go.id/multi/Links/lists/TemplateNIKTidakDitemukan   C. Isi Template 1. Setelah mengklik link diatas akan diarahkan ke halaman berikut dana silahkan pilih Template NIK Tidak Ditemukan 2. Anda akan di bawa ke spreadsheet yang dimaksud dan silahkan ikuti petunjuk penggunaan yang tertera Petunjuk penggunaan: Dokumen ini berfungsi untuk kendala NIK yang tidak ditemukan untuk Pasien atau Nakes. Pastikan data NIK pasien, nama dan tanggal lahir sudah sesuai dengan KTP Pastikan untuk tenaga kesehatan sudah terdaftar di SISDMK dan SATUSEHAT SDMK Pastikan untuk Vendor sudah mengirimkan data ke SATUSEHAT Apabila untuk NIK masih tidak ditemukan, silakan untuk download template dan melakukan pengisian dengan lengkap . Setelah di isi dengan lengkap silakan untuk mengirimkan email ke helpdesk@kemkes.go.id dan melampirkan template NIK tidak ditemukan .   Jika Anda mengalami kesulitan atau Kendala NIK Tidak Ditemukan pada SATUSEHAT Platform, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di  0851-7324-7321 Integrasi Aplikasi Klinik Pintar dengan Resource SATUSEHAT A. Pendahuluan Bagi Fasyankes yang ingin melihat monitoring pengiriman resouce RME yang terintegrasi ke SATUSEHAT dapat mengakses halaman berikut  https://satusehat.kemkes.go.id/data/dashboard/3678097d-d11e-4b2c-8552-310d782a905b yang merupakan data resmi dari Kemenkes mengenai Situasi Implementasi SATUSEHAT secara nasional. Data yang muncul pada halaman tersebut bervariatif dari mulai dashboard mengenai data numerik/persentase, gant chart, dll perihal implementasi SATUSEHAT. Selain itu Fasyankes juga bisa melakukan monitoring data apa saja yang terkirim ke SATUSEHAT dan apakah klinik sudah berhasil untuk mengirim data tersebut ke SATUSEHAT.  B. Langkah Melakukan Monitoring Setelah mengakses halaman diatas, Fasyankes  bisa langsung melakukan filter untuk mencari data fasyankes terkait dengan mengklik Filter Data kemudian Lakukan filterisasi sesuai data fasyankes dan  Submit. C. Rincian Resource SATUSEHAT dan Implementasinya di Aplikasi Klinik Pintar Resource SATUSEHAT saat ini berjumlah 15 resource sesuai yang tercantum dalam halaman dashboard tersebut, namun saat ini Aplikasi Klinik Pintar baru dapat memenuhi ..... resource. Kami secara bertahap akan melakukan development agar para fasyankes pengguna dapat mengirimkan resource SATUSEHAT secara penuh yaitu 15 resource. Berikut kami jelaskan resource apa saja yang sudah terpenuhi dan bagaimana agar dapat memenuhi/mengirim resource tersebut. 1. Kunjungan Pasien Data ini diambil setelah Rekam Medis Pasien  terbuat/tersimpan. 2. Kondisi (ICD10) Data ini diambil dari pengisian ICD10 pada saat pengisian Rekam Medis Pasien ICD10 terdapat pada bagian Assessment pada saat pengisian Rekam Medis Pasien 3. Observasi  Data ini diambil dari pengisian TTV pada saat pengisian Kajian Awal atau Rekam Medis Pasien TTV dapat diisi saat melakukan Kajian Awal atau  saat mengisi Rekam Medis Pasien pada bagian bagian Objective. 4. Tindakan Data ini diambil dari pengisian ICD9CM pada saat pengisian Rekam Medis Pasien ICD9CM terdapat pada bagian bawah  Status Pulang > +Isian Tambahan > ICD9 CM pada saat pengisian Rekam Medis Pasien   -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 5. Resep Obat dan 6. Tebus Obat  Data ini diambil dari +Tambah Obat  pada saat pengisian Rekam Medis Pasien. Obat yang dipilih harus  setup kode KFA terlebih dahulu melalui Inventori Setup Kode KFA 1. Buka Menu Inventori > +Tambah Inventori untuk inventori baru. Atau pilih inventori yang sudah ada lalu Edit Inventori 2. Masukan nama Obat > Gunakan fitur Cari Data Obat > Pilih data Obat yang sesuai 3. Kode KFA obat akan otomatis terisi Resource Resep Obat Setelah Kode KFA disetup dan obat sudah memiliki stoknya, maka saat melakukan pengisian rekam medis, silahkan menambahkan data obat. 1. +Tambah Obat  terdapat pada bagian Plan . saat mengisi  Rekam Medis Pasien 2. Cari nama Obat  dan lakukan pengisian resep obat tersebut lalu Simpan Resep Obat (*gambar yang muncul hanya conton) 7. Service Request (Coming Soon)   8. Spesimen (Coming Soon)   9. Laporan Diagnostik   10. Resume Diet Data ini diambil dari pengisian Edukasi Diet pada saat pengisian Rekam Medis Pasien Edukasi Diet  terdapat pada bagian bawah   Status Pulang > +Isian Tambahan > Edukasi Diet pada saat pengisian Rekam Medis Pasien -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 11. Alergi Intoleran (Coming Soon)   12. Impresi Klinik   13. Rencana Tindak Lanjut (Coming Soon)   14. Respon Kuesioner Data ini diambil dari pengisian Serah Terima Obat pada saat menyelesaikan Pembayaran kunjungan pasien Setelah melakukan pembayaran pasien, maka akan diarahkan di Detail Kuitansi diserta pop-up notifikasi pembuatan Serah Terima Obat, Silahkan pilih Buat Dokumen Muncul form, silahkan diisi, kemudian pilih Buat Dokumen 15. Catatan Pengobatan