# Syarat dan Ketentuan

# Integrasi BPJS

<span style="font-weight: 400;">BPJS Kesehatan adalah program milik Pemerintah untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya. Untuk mengatasi kendala administrasi dari program BPJS kesehatan maka terdapat program bridging BPJS. Dengan melakukan bridging BPJS, Mitra Penyelenggara Fasilitas Kesehatan (“Mitra”) mudah mengakses layanan program JKN-KIS lewat efektivitas entry data processing dan pasien BPJS bisa melakukan registrasi dan verifikasi dalam satu proses entry saja. Apabila faskes tidak melakukan bridging BPJS maka perlu melakukan dua kali proses data entry yaitu input data pada sistem Aplikasi Klinik Pintar lalu dilanjut pada Pcare BPJS. Dengan adanya program bridging BPJS, Aplikasi Klinik Pintar dapat mempermudah proses input data pada satu sistem terpadu.</span>

- **Syarat Program**

<span style="font-weight: 400;">Program ini berlaku untuk Mitra yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut: :</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani Perjanjian Kerja tentang Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar &amp; Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”). </span>
2. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani quotation layanan extra support bridging BPJS Kesehatan.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Telah melakukan i pembayaran layanan extra support bridging BPJS Kesehatan.</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Bersedia melakukan kerja sama dalam layanan extra support bridging BPJS Kesehatan.</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali </span>*<span style="font-weight: 400;">training </span>*<span style="font-weight: 400;">penggunaan Apilkasi. </span>

- **Waktu pelaksanaan**

<span style="font-weight: 400;">Proses bridging BPJS memiliki durasi yang berbeda-beda berdasarkan wilayah pemerintahan Faskes, adapun tahapan / fase selama prosed bridging BPJS adalah sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Fase Pengajuan</span>
    1. <span style="font-weight: 400;">Mitra melakukan pengajuan surat permohonan bridging kepada Kantor Cabang/ Wilayah/ Deputi BPJS setempat;</span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Pihak BPJS menerima dan verifikasi pengajuan bridging kepada FKTP/ Vendor.</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Fase Development</span>
    1. <span style="font-weight: 400;">Penerimaan CONS ID Development dari BPJS;</span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Pengujian CONS ID Development dari BPJS (Online/ Offline);</span>
    3. <span style="font-weight: 400;">Pengisian laporan hasil Pengujian (UAT).</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Fase Production</span>
    1. <span style="font-weight: 400;">Penerimaan CONS ID Production dari BPJS;</span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Pengujian CONS ID Production;Laporan hasil pengujian CONS ID Production (Berhasil/ Gagal).</span>

- **Alur Pelayanan**

<span style="font-weight: 400;">Dalam pengajuan bridging BPJS terdapat 3 (tiga) alur yang perlu dipenuhi yakni fase pengajuan, fase development, dan fase production dengan rincian sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Fase Pengajuan</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support integrasi BPJS;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Mitra melakukan pengisian dokumen permohonan pengajuan integrasi BPJS setempat;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Mitra wajib pengiriman dokumen permohonan di atas ke kantor BPJS setempat;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Mitra menunggu CONS ID Development dari pihak IT BPJS;</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Setelah menerima CONS ID Development maka informasi ini perlu dikirimkan ke tim Klinik Pintar.</span>

3. <span style="font-weight: 400;">Fase Development</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar menerima dan melakukan Pengujian CONS ID sesuai Dokumen UAT BPJS ;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar akan memberikan hasil UAT BPJS yang sudah diuji untuk diserahkan kepada BPJS setempat oleh Mitra Klinik.</span>

5. <span style="font-weight: 400;">Fase Production</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar akan menguji CONS ID Production dan memberikan laporan hasil pengujian CONS ID Production (Berhasil/ Gagal);</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Mitra Klinik akan menerima CONS ID Production dan menyerahkan kepada tim Klinik Pintar.</span>


- **Hak dan Kewajiban**

1. **Klinik Pintar:**
    1. <span style="font-weight: 400;">Memberikan link beserta akun Aplikasi Klinik Pintar;</span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Memberikan informasi alur proses bridging BPJS (Pcare &amp; Antrian Online);</span>
    3. <span style="font-weight: 400;">Memberikan informasi alur pembayaran bridging BPJS;</span>
    4. <span style="font-weight: 400;">Memberikan Perjanjian Kerja Sama Pengguna Aplikasi Klinik Pintar dan Service Level Agreement Program Bridging BPJS Kesehatan;</span>
    5. <span style="font-weight: 400;">Membuat dokumentasi lapora</span>*<span style="font-weight: 400;">n User Assessment Test, Security Assessment Test</span>*<span style="font-weight: 400;">, &amp; URL Antrian Online </span>*<span style="font-weight: 400;">(Production</span>*<span style="font-weight: 400;">) yang diberikan kepada BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat;</span>
    6. <span style="font-weight: 400;">Melakukan pengujian CONS ID Production pada Aplikasi Klinik Pintar serta memberikan hasil pengujian kepada Mitra;</span>
    7. Memberikan informasi bahwa proses Bridging BPJS Pcare/ antrian online sudah selesai dan dapat digunakan pada Aplikasi Klinik pintar.
2. **Mitra Klinik:**
    1. Memahami dan menyetujui syarat dan ketentuan program bridging BPJS kesehatan;
    2. Bersedia bekerja sama dengan klinik pintar untuk melakukan koordinasi dengan BPJS terkait;
    3. Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen *<span style="font-weight: 400;">quotation </span>*<span style="font-weight: 400;">yang dikirimkan oleh Klinik Pintar. </span>
    4. Membuat dan/atau melakukan perbaikan serta mengirimkan Surat Permohonan bridging kepada BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat.
    5. Memberikan CONS ID Development yang diberikan oleh BPJS kepada Klinik Pintar.
    6. Memberikan segala bentuk dokumentasi dari Klinik Pintar kepada BPJS Kantor Cabang/ Deputi/ Wilayah setempat.
    7. Membantu melakukan *<span style="font-weight: 400;">Follow Up</span>*<span style="font-weight: 400;"> terkait </span>*<span style="font-weight: 400;">update pasca User Assessment Test.</span>*
    8. *<span style="font-weight: 400;">Memberikan </span>*<span style="font-weight: 400;">CONS ID Production kepada Klinik Pintar untuk pengujian bridging lebih lanjut.</span>

# Integrasi SATUSEHAT

<span style="font-weight: 400;">Kementerian Kesehatan menghubungkan ekosistem seluruh pelaku industri kesehatan dalam satu data kesehatan nasional. Artinya semua institusi kesehatan baik puskesmas, posyandu, rumah sakit swasta dan pemerintah, klinik, laboratorium, apotek bahkan rumah sakit wajib mengikuti standar yang ada di platform SATUSEHAT. Aplikasi Klinik Pintar sudah terverifikasi SATUSEHAT Kemenkes. Klinik Pintar telah secara resmi lolos verifikasi SATUSEHAT dari Kemenkes dan menjadi salah satu penyedia Platform-as-a-service (PAAS).</span>

- **Syarat Program**

<span style="font-weight: 400;">Program ini berlaku untuk Mitra yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani Perjanjian Kerja tentang Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar &amp; Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”).</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani quotation layanan extra support Integrasi SATUSEHAT.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Telah melakukan pembayaran layanan extra support Integrasi SATUSEHAT.</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Bersedia melakukan kerja sama dalam layanan extra support Integrasi SATUSEHAT.</span>
5. Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali *<span style="font-weight: 400;">training </span>*<span style="font-weight: 400;">penggunaan Apilkasi. </span>
6. Telah memiliki kode fasilitas kesehatan.

- **Alur Pelayanan**

1. <span style="font-weight: 400;">Mitra mengisi form pendaftaran layanan integrasi SATUSEHAT;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Mitra melakukan pembayaran;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Klinik Pintar melakukan konfirmasi data dan mengirimkan formulir portal SATUSEHAT;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Klinik Pintar melakukan registrasi fasyankes;</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Klinik Pintar membuat akun pada portal SATUSEHAT;</span>
6. <span style="font-weight: 400;">Klinik Pintar melakukan registrasi institusi;</span>
7. <span style="font-weight: 400;">Menunggu proses verifikasi;</span>
8. <span style="font-weight: 400;">Jika data disetujui maka mendapatkan kode akses API;</span>
9. <span style="font-weight: 400;">Klinik pintar memasukkan kode akses API SATUSEHAT ke Aplikasi Klinik Pintar.</span>


- **Hak dan Kewajiban**

1. 1. **Klinik Pintar:**
        1. <span style="font-weight: 400;">Memberikan informasi alur proses integrasi SATUSEHAT;</span>
        2. <span style="font-weight: 400;">Melakukan registrasi fasyankes di portal SATUSEHAT;</span>
        3. <span style="font-weight: 400;">Membuatkan membuatkan akun pada portal SATUSEHAT;</span>
        4. <span style="font-weight: 400;">Memberikan informasi bahwa proses integrasi SATUSEHAT dengan aplikasi klinik pintar sudah selesai dan dapat digunakan pada Aplikasi Klinik Pintar.</span>
    2. **Mitra Klinik:**
        1. <span style="font-weight: 400;">Bekerja sama dengan Klinik Pintar untuk berkoordinasi dalam integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar;</span>
        2. <span style="font-weight: 400;">Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada dokumen </span>*<span style="font-weight: 400;">quotation </span>*<span style="font-weight: 400;">yang dikirimkan oleh Klinik Pintar;</span>
        3. <span style="font-weight: 400;">Menyediakan dan memberikan segala bentuk dokumen dalam bentuk file pdf dan atau yang lainnya sesuai arahan Tim Klinik Pintar yang diperlukan untuk integrasi SATUSEHAT.</span>

Aplikasi Klinik Pintar dipercaya oleh DTO KEMENKES menjadi salah satu Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari beberapa PSE terpilih yang Sudah Terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform (SSP) Dasar Hukum SSP sendiri mengacu ke Pembaruan PERMENKES 24/2022 tentang Rekam Medis diantaranya:

1. Pasien dan Fasyankes Rujukan mendapatkan data Rekam Medis \[SATUSEHAT Platform\]  
    a. Fasyankes wajib RME (Pasal 3)  
    b. Termasuk pelayanan telemedisin oleh fasyankes (Pasal 4)  
    c. RME paling lambat diimplementasikan 31 Desember 2023 (Pasal 45)
2. Sistem RME di Fasyankes wajib terintegrasi dengan Kemenkes \[SATUSEHAT Platform\]  
    a. RME terkoneksi SATUSEHAT (Pasal 21)  
    b. Transfer RME rujukan melalui SATUSEHAT (Pasal 24)  
    c. Sistem RME wajib terdaftar di Kemenkes (Pasal 12)
3. Standar data dan sistem mengacu pada Kemenkes \[Standarisasi (SNOMED CT, ICD-10, ICD-9CM, dll)\]  
    a. Standar interoperabilitas mengacu pada standar Kemkes (Pasal 10 (4))   
    b. Variable dan Metadata mengacu pada yang ditetapkan Kemkes (Pasal 11)
4. Pengolahan data dalam rangka pelaksanaan kebijakan kesehatan \[Research &amp; Policy\]   
    Akses rekam medis oleh Kemenkes dalam rangka pengolahan data kesehatan untuk tujuan kebijakan kesehatan (Pasal 28)
5. Pasien dan Fasyankes Rujukan mendapatkan data Rekam Medis \[SATUSEHAT Mobile\]   
    a. Pasien atau keluarga mendapat RME setelah perawatan dalam berbagai bentuk (Pasal 26(11))
    
    b. Fasyankes penerima rujukan mendapat RMe (Pasal 24)

SATUSEHAT Platform (SSP) terus berkembang dan proses integrasi juga belum 100% terpenuhi, maka dari itu nantikan update terbaru tentang SATUSEHAT dan Aplikasi Klinik Pintar

<span style="font-weight: 400;">  
</span>

Jika Anda mengalami kesulitan atau kendala dalam proses Pendaftaran dan Integrasi SATUSEHAT dengan Aplikasi Klinik Pintar, Anda dapat menghubungi kami melalui whatsapp group yang telah disediakan, Chat bantuan pada sistem, atau chat ke nomor Customer Success kami di 0851-7324-7321

# Pelatihan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar

<span style="font-weight: 400;">Pelatihan Aplikasi Klinik Pintar adalah bagian layanan lanjutan dari Klinik Pintar dalam membantu mitra penyelenggara Fasilitas Layanan Kesehatan (“Mitra”) dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. Adapun ruang lingkup pelayanan adalah sebagai berikut :</span>

- ##### **Jenis pelatihan**

<span style="font-weight: 400;">Terdapat 2 (dua) jenis pelatihan Aplikasi Klinik Pintar, yaitu: </span>

**Pelatihan *online***

<span style="font-weight: 400;">Pelatihan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara </span>*<span style="font-weight: 400;">online </span>*<span style="font-weight: 400;">melalui media</span>*<span style="font-weight: 400;"> google meet</span>*<span style="font-weight: 400;">.</span>

**Pelatihan *offline***

<span style="font-weight: 400;">Pelatihan penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara </span>*<span style="font-weight: 400;">offline</span>*<span style="font-weight: 400;"> yaitu dengan tatap muka secara langsun.</span>

- ##### **Tingkatan pelatihan**

<span style="font-weight: 400;">Terdapat 2 (dua) tingkatan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar, yaitu:</span>

**Pelatihan Dasar**

<span style="font-weight: 400;">Menjelaskan fitur-fitur dasar untuk melayani pasien menggunakan Aplikasi Klinik Pintar, seperti:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Modul Autentikasi;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Modul Pendaftaran dan Antrian;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Modul Rekam Medis;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Modul Pembayaran;</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Modul Inventory.</span>

**Pelatihan Tingkat Lanjut**

<span style="font-weight: 400;">Menjelaskan fitur lanjutan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi klinik pintar, yaitu:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Modul Autentikasi;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Modul Pendaftaran dan Antrian;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Modul Rekam Medis;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Modul Inventory; dan</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Modul Pembayaran;</span>
6. <span style="font-weight: 400;">Modul Laporan;</span>
7. <span style="font-weight: 400;">Modul Data Master;</span>
8. <span style="font-weight: 400;">Modul Manajemen Tenaga Medis;</span>
9. <span style="font-weight: 400;">Modul Manajemen Data Pasien;</span>
10. <span style="font-weight: 400;">Modul Manajemen Asuransi;</span>
11. <span style="font-weight: 400;">Modul Manajemen Produk;</span>
12. <span style="font-weight: 400;">Pembahasan integrasi BPJS dan Satu Sehat.</span>

- ##### **Waktu pelaksanaan**

<span style="font-weight: 400;">Pelatihan aplikasi klinik pintar dapat dilakukan setiap hari senin - minggu dengan ketentuan sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Pelatihan </span>*<span style="font-weight: 400;">online </span>*<span style="font-weight: 400;">dengan durasi 90 (sembilan puluh) menit</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Senin - Jumat</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Sesi 1 = 09:30 WIB</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Sesi 2 = 14:00 WIB</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Sesi 3 = 15:30 WIB</span>

3. <span style="font-weight: 400;">Sabtu - minggu (dengan permintaan)</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Sesi 1 = 13:30 WIB</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Sesi 2 = 15:00 WIB</span>


3. <span style="font-weight: 400;">Pelatihan </span>*<span style="font-weight: 400;">offline </span>*<span style="font-weight: 400;">dengan durasi 120 (seratus dua puluh) menit</span>
1. <span style="font-weight: 400;">Senin - minggu 09:00 - 16:00 WIB</span>


- ##### **Alur pelayanan**

<span style="font-weight: 400;">Alur pelayanan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar yaitu sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support pelatihan Aplikasi Klinik Pintar;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Mitra memilih jadwal pelatihan;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar melakukan konfirmasi jadwal pelatihan</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar mengirimkan </span>*<span style="font-weight: 400;">quotation;</span>*
5. <span style="font-weight: 400;">Mitra melengkapi quotation dan melakukan pembayaran;</span>
6. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan invoice dengan informasi layanan dan harga serta tata cara pembayaran;</span>
7. <span style="font-weight: 400;">Pada hari pelatihan, Mitra </span>[<span style="font-weight: 400;">mengisi data kehadiran </span>](https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfj4-L9-yS67qmSBLKdc4iceYVkVULvgzObpSvG5zJk8mzKxQ/viewform)
8. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan pembukaan pelatihan;</span>
9. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar menyampaikan materi pelatihan;</span>
10. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar membuka sesi tanya jawab, </span>*<span style="font-weight: 400;">testcase</span>*<span style="font-weight: 400;">, dan </span>*<span style="font-weight: 400;">roleplay;</span>*
11. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar dan mitra klinik melengkapi BAST;</span>
12. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan e-sertifikat sebagai tanda bahwa mitratelah melakukan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar.</span>

- ##### **Hak dan kewajiban**

<span style="font-weight: 400;">Klinik Pintar</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Memberikan pelatihan setelah pembayaran sudah dilakukan Mitra;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Memberikan pelatihan Aplikasi Klinik Pintar dengan durasi 1 jam 30 menit;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Mendampingi </span>*<span style="font-weight: 400;"> roleplay</span>*<span style="font-weight: 400;"> Mitra dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar.</span>

<span style="font-weight: 400;">Mitra klinik</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Mitra dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal 3 (tiga) hari sebelum jadwal yang ditentukan;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Mitra dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal sebanyak 2 (dua) kali;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Melakukan </span>*<span style="font-weight: 400;">roleplay</span>*<span style="font-weight: 400;"> penggunaan Aplikasi Klinik Pintar;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Melakukan pembayaran sesuai dengan nominal pada </span>*<span style="font-weight: 400;">quotation </span>*<span style="font-weight: 400;"> yang dikirimkan oleh Klinik Pintar;</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Membaca dan memahami syarat dan ketentuan layanan Pelatihan Aplikasi Klinik Pintar.</span>

# Pendampingan Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar

<span style="font-weight: 400;">Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah bagian layanan lanjutan dari Klinik Pintar dalam membantu Mitra Penyedia Fasilitas Layanan Kesehatan (“Mitra”) dalam menggunakan Aplikasi Klinik Pintar. ruang lingkup layanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah sebagai berikut:</span>

- ##### **Jenis pendampingan**

<span style="font-weight: 400;">Terdapat 2 (dua) jenis pendampingan Aplikasi klinik pintar yaitu:</span>

**Pendampingan *online***

<span style="font-weight: 400;">Training penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara </span>*<span style="font-weight: 400;">online</span>*<span style="font-weight: 400;"> selama 14 (empat belas) hari melalui media </span>*<span style="font-weight: 400;">whatsapp group;</span>*

**Pendampingan *offline***

*<span style="font-weight: 400;">Training </span>*<span style="font-weight: 400;"> penggunaan Aplikasi Klinik Pintar yang dilakukan secara </span>*<span style="font-weight: 400;">offline</span>*<span style="font-weight: 400;"> selama 6 (enam) jam dengan tatap muka secara langsung.</span>

- ##### **Waktu pelaksanaan**

<span style="font-weight: 400;">Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar dapat dilakukan setiap hari senin - minggu dengan ketentuan sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Senin - Jumat pukul 09:00 - 17:00 WIB</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Sabtu - minggu pukul 09:00 - 15:00 WIB</span>*<span style="font-weight: 400;"> (dengan permintaan)</span>*

- ##### **Alur pelayanan**

<span style="font-weight: 400;">Alur pelayanan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar adalah sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Mitra mengisi form Pendaftaran Extra Support pendampingan Aplikasi Klinik Pintar;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar mengirimkan </span>*<span style="font-weight: 400;">quotation;</span>*
3. <span style="font-weight: 400;">Mitra membaca dan melengkapi quotation serta melakukan pembayaran;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan </span>*<span style="font-weight: 400;">invoice;</span>*
5. *<span style="font-weight: 400;">Untuk Opsi </span>*<span style="font-weight: 400;"> pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">online</span>*<span style="font-weight: 400;">, tim klinik pintar akan membuatkan </span>*<span style="font-weight: 400;">group whatsapp</span>*<span style="font-weight: 400;"> dan mengundang anggota Mitra;Dalam hal pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">online </span>*<span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar akan </span>*<span style="font-weight: 400;">standby </span>*<span style="font-weight: 400;">untuk mendampingi dan menjawab pertanyaan dari Mitra melalui </span>*<span style="font-weight: 400;">Group Whatsapp; </span>*
6. <span style="font-weight: 400;">Jika pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">offline</span>*<span style="font-weight: 400;">,</span>
7. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan jadwal ketersediaan pendampingan;</span>
8. <span style="font-weight: 400;">Mitra memilih jadwal pendampingan;</span>
9. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar konfirmasi jadwal pendampingan;</span>
10. <span style="font-weight: 400;">Pada hari pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">offline</span>*<span style="font-weight: 400;">, </span>[<span style="font-weight: 400;">mitra klinik mengisi data kehadiran; </span>](https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfj4-L9-yS67qmSBLKdc4iceYVkVULvgzObpSvG5zJk8mzKxQ/viewform)
11. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar </span>*<span style="font-weight: 400;">standby </span>*<span style="font-weight: 400;">di lokasi mitra saat pendampingan;</span>
12. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar dan mitra melengkapi BAST;</span>
13. <span style="font-weight: 400;">Tim Klinik Pintar memberikan e-sertifikat sebagai tanda bahwa Mitra telah melakukan pendampingan Aplikasi Klinik Pintar.</span>

- ##### **Hak dan kewajiban**

**Klinik Pintar**

1. 1. <span style="font-weight: 400;">Memberikan pendampingan setelah pembayaran telah diterima dari Mitra; </span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Memberikan pendampingan aplikasi klinik pintar selama 6 (enam) jam untuk pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">offline</span>*<span style="font-weight: 400;">, dan 14 (empat belas) hari pendampingan </span>*<span style="font-weight: 400;">online </span>*<span style="font-weight: 400;">melalui whatsapp group.</span>

**Mitra Klinik**

1. 1. <span style="font-weight: 400;">Melakukan pembayaran sesuai dengan quotation yang dikirimkan oleh Klinik Pintar;</span>
    2. <span style="font-weight: 400;">Membaca dan memahami syarat dan ketentuan layanan Pendampingan Aplikasi Klinik Pintar;</span>
    3. <span style="font-weight: 400;">Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal 3 (tiga) hari sebelum jadwal yang ditentukan;</span>
    4. <span style="font-weight: 400;">Mitra klinik dapat melakukan penjadwalan ulang maksimal sebanyak 2 (dua) kali;</span>
    5. <span style="font-weight: 400;">Aktif berinteraksi terkait penggunaan Aplikasi Klinik Pintar.</span>

# Bimbingan Akreditasi

<span style="font-weight: 400;">Akreditasi Klinik adalah mekanisme yang memiliki tujuan dalam mendorong upaya peningkatan kinerja serta mutu pelayanan klinik yang dilakukan oleh lembaga independen yang terdaftar pada Kementerian Kesehatan. Klinik Pintar hadir untuk memberikan pelayanan terbaik terkait Layanan Bimbingan Akreditasi guna meningkatkan pemahaman terkait materi - materi akreditasi dan implementasi pada beberapa elemen penilaian akreditasi.</span>

- ##### **Syarat Program**

<span style="font-weight: 400;">Program ini berlaku untuk Mitra Klinik yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani Perjanjian tentang Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar &amp; Layanan Pendukung (“Perjanjian Pengguna Baru”).</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Telah menandatangani quotation layanan extra support Bimbingan Akreditasi .</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Telah melakukan pembayaran layanan Extra Support Bimbingan Akreditasi sesuai dengan quotation dan invoice yang dikirimkan oleh Klinik Pintar..</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Bersedia melakukan kerja sama dalam layanan extra support Bimbingan Akreditasi.</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Telah memiliki akun dan terdaftar sebagai pengguna Aplikasi Klinik Pintar serta sudah menjalani minimal 1 (satu) kali </span>*<span style="font-weight: 400;">training </span>*<span style="font-weight: 400;">penggunaan Aplikasi.</span>

- ##### **Tujuan Program**

<span style="font-weight: 400;">Tujuan Program Layanan Bimbingan Akreditasi adalah sebagai berikut:</span>

1. <span style="font-weight: 400;">Melakukan</span>*<span style="font-weight: 400;"> Gap Analysis</span>*<span style="font-weight: 400;"> untuk mengetahui seberapa siap klinik untuk akreditasi;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Memberikan pemahaman terhadap Mitra Klinik terkait akreditasi; </span>
3. <span style="font-weight: 400;">Memberikan bimbingan elemen - elemen penilaian akreditasi;</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Melakukan simulasi penilaian akreditasi terhadap Mitra Klinik.</span>

- ##### **Paket Kegiatan**

<span style="font-weight: 400;">Dalam program Bimbingan Akreditasi Klinik Pintar terdapat beberapa paket program beserta output yang dapat dipilih oleh Mitra Klinik sesuai dengan kebutuhan Mitra Klinik, berikut ini adalah Paket program yang dimiliki oleh Klinik Pintar:</span>

**Paket Assessment**

<span style="font-weight: 400;">Dilakukan selama tiga hari dengan dengan dua hari kegiatan assessment dan satu hari kegiatan penyusunan laporan.</span>

**Paket Bimbingan Materi**

1. <span style="font-weight: 400;">Terlaksananya kegiatan pelatihan Standar dan Instrumen Akreditasi kepada unsur Pemilik, Manajemen, Dokter dan Staf Klinik.</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Tersedianya panduan dokumen regulasi dan standar operasional klinik yang sesuai dengan implementasi dan penilaian akreditasi.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Adanya penugasan upload dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh akreditasi.</span>

**Paket Pendampingan Implementasi**

1. <span style="font-weight: 400;">Tersedianya dokumen regulasi / pedoman / standar kerja di setiap unit kerja. </span>
2. <span style="font-weight: 400;">Pengadaan di tiap unit kerja, draft dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) saat wawancara dalam proses penilaian akreditasi.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Sosialisasi dan pelatihan dokumen FAQ tersebut di atas kepada seluruh warga klinik.</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Dokumen daftar penilaian elemen penilaian serta rekomendasi perbaikan dari elemen penilaian yang tidak mendapatkan nilai.</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Observasi dokumen, sarana prasarana, proses kerja secara luring dan atau atau daring.</span>

**Paket Simulasi Penilaian**

<span style="font-weight: 400;">Pelaksanaan simulasi rangkaian proses penilaian akreditasi klinik yang dilakukan bersama seluruh warga klinik.</span>

- ##### **Alur Pelayanan**

**Paket Assessment**

<span style="font-weight: 400;">Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sebagai berikut: </span>

1. <span style="font-weight: 400;">2 (dua) hari aktivitas assessment; dan </span>
2. <span style="font-weight: 400;">1 (satu) hari susun laporan.</span>

**Paket Bimbingan Materi**

<span style="font-weight: 400;">Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 5 (lima) hari dengan rincian sebagai berikut: </span>

1. <span style="font-weight: 400;">2 (dua) hari proses bimbingan;</span>
2. <span style="font-weight: 400;">2 (dua) hari penugasan;</span>
3. <span style="font-weight: 400;">1 (satu) hari susun laporan.</span>

**Paket Pendampingan Implementasi**

<span style="font-weight: 400;">Dilakukan sebanyak 12 (dua belas) kali dengan durasi 2 (dua) jam per pertemuan (seminggu 2 kali). Dengan detail sebagai berikut: </span>

1. <span style="font-weight: 400;">11 (sebelas) hari pendampingan; dan </span>
2. <span style="font-weight: 400;">1 (satu) hari observasi lapangan serta susun laporan.</span>

**Paket Simulasi Penilaian**

<span style="font-weight: 400;">Dilakukan dengan total pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dengan rincian sebagai berikut: </span>

1. <span style="font-weight: 400;">2 (dua) hari melakukan simulasi; dan </span>
2. <span style="font-weight: 400;">1 (satu) hari susun laporan.</span>

- ##### **Hak dan Kewajiban**

**Klinik Pintar**

1. <span style="font-weight: 400;">Memberikan informasi dan rincian mengenai paket program Bimbingan Akreditasi.</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Memberikan </span>*<span style="font-weight: 400;">Quotation Letter </span>*<span style="font-weight: 400;">program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Memberikan </span>*<span style="font-weight: 400;">Invoice</span>*<span style="font-weight: 400;"> program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik.</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Memberikan program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik.</span>

**Mitra Klinik**

1. <span style="font-weight: 400;">Menerima informasi dan penjelasan mengenai paket program Bimbingan Akreditasi.</span>
2. <span style="font-weight: 400;">Membaca dan memahami syarat dan ketentuan program Bimbingan Akreditasi.</span>
3. <span style="font-weight: 400;">Menandatangani dokumen </span>*<span style="font-weight: 400;">quotation </span>*<span style="font-weight: 400;">yang dikirimkan oleh Klinik Pintar.</span>
4. <span style="font-weight: 400;">Melakukan pembayaran </span>*<span style="font-weight: 400;">Invoice </span>*<span style="font-weight: 400;">program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik.</span>
5. <span style="font-weight: 400;">Menerima program Bimbingan Akreditasi kepada Mitra Klinik.</span>