Kemitraan

Pertanyaan terkait kemitraan dengan Klinik Pintar

Siapa saja Mitra Klinik Pintar?

Klinik Pintar bermitra dengan 2000+ Klinik di lebih dari 180 kota seluruh Indonesia

Apa saja Manfaat yang didapat jika bermitra dengan Klinik Pintar?

Digitalisasi Klinik

Setiap pelayanan mitra klinik didukung oleh sistem dan teknologi digital terkini.

Standarisasi Pelayanan dan Fasilitas

Kami membantu meningkatkan daya asing melalui standar kualitas pelayanan dan fasilitas klinik agar lebih prima.

Bagaimana Cara Bermitra dengan Klinik Pintar?

Berikut ini adalah langkah kemitraan Klinik Pintar:

1. Pendaftaran

Klinik Mendaftar dan Menjalani Asesmen

Isi formulir kerjasama, dan kami akan mengirimkan info lengkap terkait model bisnis kerjasama dan fomulir asesmen untuk menentukan tingkatan kerjasama yang sesuai.

2. Persiapan

Proposal Bisnis, Demo Sistem dan Layanan, dan Dokumen Legal

Pengajuan proposal detail yang sesuai dengan kebutuhan klinik. Pen sesi demo layanan dan sistem yang digunakan. Dilanjutkan dengan persetujuan kerja sama dan pengurusan dokumen legal.

3. Implementasi

Pengadaan, Implementasi dan Pelatihan Sistem, Monitoring Layanan

Klinik siap bergabung! Klinik Pintar akan melakukan pengadaan utilitas pada klinik, lalu implementasi sistem pada klinik, pelatihan penggunaan sistem hingga monitoring performa layanan.

Apakah Bergabung Kemitraan Klinik Pintar dipungut Biaya?

Bergabung menjadi mitra Klinik Pintar tidak dipungut biaya. Klinik bisa melakukan kerja sama tanpa membayar kepada Klinik Pintar.

Apakah kemitraan terbuka untuk klinik di luar Pulau Jawa?

Kemitraan Klinik Pintar terbuka untuk semua klinik di seluruh Indonesia, baik di dalam Pulau Jawa, atau pun di luar Pulau Jawa.

Bagaimana jika operasional klinik masih dijalankan secara manual dan belum pernah beroperasi secara digital sama sekali?

Tidak masalah jika klinik masih menjalankan operasional dan administrasi secara manual, dan belum pernah sama sekali menggunakan sistem digital. Kemitraan Klinik Pintar ini nantinya akan membantu klinik untuk memulai digitalisasi sistem dan operasional.

Apakah klinik yang belum memiliki izin beroperasi boleh mendaftar kemitraan?

Klinik harus sudah memiliki izin operasional dari pemerintah sebelum mendaftar sebagai mitra Klinik Pintar.

Jika klinik belum memiliki dokter spesialis, apakah klinik bisa mendaftar kemitraan?

Boleh. Selama klinik memiliki izin operasional, maka klinik bisa mendaftar sebagai mitra Klinik Pintar.

Apakah Klinik Pintar akan menyediakan alat atau utilitas sistem digital di klinik?

Penyediaan alat atau sistem untuk klinik disesuaikan dengan bentuk kemitraan yang ada.

Bagaimana Skema Pembayaran Penggunaan Aplikasi Klinik Pintar?

Saat ini Aplikasi Klinik Pintar gratis sampai akhir 2024. Klinik Pintar sedang mengadakan riset terkait harga yang sesuai dengan demografi klinik di Indonesia. Setelah 2024 akan tetap ada skema bebas pakai dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku. Apabila klinik tidak memenuhi syarat atau tidak bersedia maka akan ada skema berbayar sesuai dengan hasil riset Klinik Pintar.